Mitigasi Bencana Alam di Indonesia

Mitigasi bencana alam adalah upaya untuk mengupayakan berbagai tindakan preventif meminimalisasi dampak negatif bencana yang akan terjadi.

Jika kamu mengikuti akun BMKG di Twitter maka hampir setiap hari kamu akan mendapati tweet update mengenai gempa bumi yang terjadi di Indonesia. Cara ini merupakan salah satu upaya mitigasi bencana alam. Lalu, bagaimana dengan bencana alam lain? Agar kamu lebih tahu, kamu bisa membacanya di sini ya!

Jenis dan Karakteristik Bencana Alam

Gempa Bumi

gempa bumi
Sumber: Angelo Giordano from Pixabay

Adalah getaran atau guncangan di permukaan bumi yang disebabkan oleh gelombang seismic dari pusat gempa. Gempa sering terjadi akibat tumbukan antar lempeng tektonik.

Baca juga: Potensi Sumber Daya Kelautan Indonesia

Jenis-Jenis Gempa

Berdasarkan sumber penyebabnya:

  • Gempa Tektonik

Adalah gempa yang disebabkan oleh gerakan lempeng tektonik. Penyebaran getaran gempa pada wilayah yang luas karena bisa sangat kuat.

  • Gempa Vulkanik

Adalah gempa yang disebabkan oleh aktivitas gunung api biasanya dalam proses erupsi. Gempa ini tidak sekuat gempa tektonik dan wilayahnya hanya disekitar gunung api.

  • Gempa Runtuhan

Adalah gempa yang disebabkan oleh runtuhnya atap gua atau bangunan. Kekuatan gempa ini relatif lemah dan hanya terasa di sekitar wilayah runtuhan.

Berdasarkan Episentrumnya:

  • Gempa Sentral

Adalah gempa dengan episentrum yang berbentuk titik. Contoh gempa vulkanik dan gempa runtuhan.

  • Gempa Linier

Adalah gempa dengan episentrum berbentuk garis. Contoh gempa tektonik akibat patahan batuan.

Gelombang Gempa

Getaran atau gelombang gempa menjalar ke segala arah dari pusat gempa dan menyebar ke tempat yang jauh. Gelombang gempa dapat dibedakan sebagai berikut:

  • Premier (P-wave) atau gelombag longitudinal adalah gelombang yang merambat di dalam bumi dengan kecepatan mencapai 7-14 km/detik. Gelombang ini berasal dari hipostentrum, merambat melalui bahan cair di dalam bumi, dapat memantul dan membias.
  • Sekunder (S-wave) atau gelombang transversal adalah gelombang yang merambat seperti gelombang primer dengan kecepatan 4-7 km/detik. Gelombang ini tidak dapat merambat melalui lapisan cair, dapat memantul dan membias.
  • Panjang (P-wave) atau gelombang yang merambat melalui permukaan bumi dengan kecepatan 3-4 km/detik. Gelombang ini berasal dari episentrum dan menimbulkan kerusakan.

Untuk mengetahui jarak episentrum dari stasiun gempa dapat menggunakan rumus Laska.

rumus laska
Sumber: andimanwno.files.wordpress.com

Letusan Gunung Api

letusan gunung api
Sumber: StockSnap from Pixabay

Jenis Gunung Api

Jenis-jenis gunung api berdasarkan sifat erupsi dan bahan yang dikeluarkannya:

  • Gunung Api Strato atau Kerucut

Adalah gunung api yang terbentuk akibat erupsi ekslosif dan erusif yang bergantian sehingga lerengnya berlapis-lapis dengan berbagai jenis batuan.

  • Gunung Api Maar

Adalah gunung api yang terbentuk akibat erupsi eksplosif kuat. Lava yang keluar bersifat kental. Gunung api ini umumnya tersusun atas timbunan bahan padat (efflata) dengan ketinggian rendah. Cekungan yang terisi air membentuk danau.

  • Gunung Api Perisai

Adalah gunung api yang terbentuk akibat lava yang keluar sangat encer. Lava mengalir ke segala arah dan membentuk lereng sangat landai sehingga gunung api tidak tinggi dan melebar.

Material Gunung Api

Material yang dikeluarkan saat letusan gunung api, sebagai berikut:

  • Efflata atau material padat

Efflata dibedakan menjadi allogen berupa batu-batuan disekitar kawah yang terlempar dan autogen atau piroklastik berasal dari lava.

  • Material cair

Terdiri atas beberapa jenis yaitu:

  1. Lava adalah magma yang keluar dan meleleh pada lereng gunung api.
  2. Lahar panas adalah lava yang bercampur air hujan dan mengalir sebagai lumpur panas.
  3. Lahar dingin adalah material gunung api di lereng yang terbawa aliran air hujan menuruni lereng.
  4. Material gas, berupa gas belerang, asam arang dan uap air.

Baca juga: Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Tanah Longsor

tanah longsor
Sumber: Jan Helebrant from Pixabay

Menurut BNPB, tanah longsor adalah salah satu jenis gerakan masa tanah atau batuan maupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau bantuan penyusun lereng.

Gejala Umum

Gejala umum tanah longsor antara lain:

  • Munculnya retakan yang sejajar dengan arah tebing.
  • Biasanya terjadi setelah hujan.
  • Munculnya mata air baru tiba-tiba.
  • Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

Faktor Penyebab

Beberapa faktor penyebab terjadinya longsor sebagai berikut:

  • Hujan

Munculnya pori-pori atau rongga tanah hingga terjadinya retakan dan merekahnya permukaan tanah diakibatkan oleh hujan.

  • Lereng terjal

Lereng atau tebing terjal memperbesar gaya dorong. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah sudut lereng dengan kemiringan 180o dan bidang longsorannya mendatar.

  • Tanah yang kurang padat dan terjal

Tanah liat atau lempung merupakan tanah yang kurang padat yang sangat rentan terhadap pergerakan tanah terutama pada lokasi yang terjal karena jika terkena hujan akan menjadi lembek dan terdapat retakan-retakan pada cuaca panas.

  • Getaran

Biasanya diakibatkan oleh gempa bumi, ledakan dan getaran mesin serta lalu lintas kendaraan yang terjadi dalam intensitas yang lama.

  • Pengikisan atau erosi

Banyak terjadi di sekitar tikugan sungai akibar pengikisan oleh aliran air sungai.

  • Penggundulan hutan

Di daerah yang relatif gundul, pengikatan air tanah dan tanah itu sendiri berkurang sehingga rentan terjadi longsor akibat banyak jadi aliran air permukaan dan tidak ada akar pohon yang menahan tanah.

Jenis Tanah Longsor

Beberapa jenis-jenis tanah longsor sebagai berikut:

  • Longsoran Translasi

Adalah longsoran karena pergerakan massa tanah dan batuan pada bidang gelincir yang berbentuk rata atau menggelombang landai.

  • Longsoran Rotasi

Adalah longsor akibat bergeraknya massa tanah dan batuan pada bedang gelincir yang berbentuk cekung.

  • Pergerakan Blok

Adalah longsoran akibat perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincer berbentuk rata.

  • Runtuhan Batu

Adalah longsor yang terjadi saat sejumlah besar batuan atau material lainnya bergerak ke bawah.

  • Rayapan Tanah

Adalah longsoran yang bergerak lambat dan jenis tanahnya berupa butiran kasar.

  • Aliran Bahan Rombakan

Adalah longsor yang terjadi ketika massa tanah bergerak karena didorong oleh air dan terjadi sepanjang lembah yang mencapai hingga ratusan meter.

Banjir

banjir
Sumber: Hermann Traub from Pixabay

Banjir adalah suatu kejadian alamiah yang disebabkan oleh meluapnya air ke luar alur sungai karena volume yang melebihi kapasitas sungai yang tersedia. Wilayah luapan alur sungai disebut daerah daratan banjir (flood-plain area).

Faktor Terjadinya Banjir

Faktor-faktor yang menyebabkan banjir antara lain:

1. Pengaruh Aktifitas Manusia

  • Pemanfaatan dataran banjir untuk permukiman dan industri.
  • Penggundulan hutan sehingga mengurangi resapan air pada tanah dan meningkatkan aliran tanah permukaan. Hal ini menyebabkan meningkatnya erosi dan sedimentasi atau penumpukan tanah pada sungai yang mengganggu jalannya aliran air.
  • Pembangunan di dataran banjir yang tidak terencana dengan baik.
  • Membuang sampah sembarangan.

2. Kondisi Alam yang Bersifat Tetap

  • Berdasarkan kondisi geografis yang berada pada daerah yang sering terkena badai atau siklon.
  • Kondisi topografis yang cekung, yang merupakan dataran banjir. Contohnya Kota Bandung.
  • Kondisi alur sungai, seperti kondisi dasar sungai berbentuk seperti botol (bottle-neck), datar atau berbentuk berkelok-kelok.

3. Peristiwa Alam yang Bersifat Dinamis

  • Curah hujan yang tinggi.
  • Terdapat pembendungan atau arus balik yang terjadi di muara sungai atau pertemuan sungai besar.
  • Penurunan muka tanah atau amblesan. Contoh di sekitar Pantai Utara Jakarta yang mengalami penurunan setiap tahun akibat pengambilan air tanah yang berlebihan.
  • Pendangkalan dasar sungai karena sedimentasi yang cukup tinggi.

Jenis Banjir

Jenis – jenis banjir antara lain:

  • Banjir Bandang

Adalah banjir besar yang terjadi secara tiba-tiba dan berlangsung hanya sesaat.

  • Banjir Sungai

Disebabkan oleh curah hujan yang terjadi di daerah aliran sungai (DAS) secara luas dan berlangsung lama.

  • Banjir Pantai atau Rob

Adalah banjir yang dipengaruhi oleh adanya badai siklon tropis dan pasang surut air laut. Pada banjir ini air laut membanjiri daratan karena pengaruh dari air pasang yang tinggi atau gelombang badai.

Persebaran Wilayah Rawan Bencana

persebaran wilayah rawan bencana
Sumber: bnpb.go.id

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang tahun 2016, 20% dari luasan wilayah daratan Indonesia adalah kawasan rawan bencana (KRB) banjir, 4% merupakan kawasan rawan gunung api, 49% kawasan rawan tsunami, dan 98% daratan Indonesia merupakan kawasan rawan bencana gempa bumi.

Berdasarkan peta terjadinya bencana di Indonesia oleh BNPB, intensitas terjadinya bencana tersebar di seluruh wilayah Indonesia terutama Pulau jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur. Sebagian besar jenis dari bencana yang terjadi tersebut antara lain 31,4% banjir, 21,2% puting beliung, 17,8% tanah longsor, 11,1% kebakaran dan 7,6% kekeringan dan sisanya bencana seperti perubahan iklim, gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, kebakaran hutan, dan gelombang pasang.

Siklus Penanggulangan Bencana

Periode Penanggulangan Bencana

Berdasarkan gambar diatas, siklus penanggulangan bencana dibagi menjadi tiga periode yaitu

  • Prabencana

Terdiri atas kegiatan dimana upaya pencegahan lebih difokuskan dan kesiapsiagaan sedah mencapai level medium.

  • Bencana

Dilaksanakan pada saat kejadian/krisis, dimana upaya tanggap darurat menjadi kegiatan terpenting.

  • Pascabencana

Dilakukan kegiatan pemulihan dan rekronstruksi baik kepada masyarakat maupun sarana dan prasarana setelah terjadinya bencana.

Kegiatan Manajemen Bencana

Terdapat 9 (sembilan) kegiatan-kegiatan manajemen bencana, sebagai berikut.

  • Pencegahan (prevention)

Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana (jika memungkinkan dengan meniadakan dampak bencana).

  • Mitigasi bencana (mitigation)

Dalam UU No. 24 Tahun 2007, mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

  • Kesiapsiagaan (preparedness)

Dalam UU No. 24 Tahun 2007, kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

  • Peringatan dini (early warning)

Adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang (UU No.24 Tahun 2007).

Pemberian peringatan dini harus menjangkau masyarakat (accessible), segera (immediate), tegas tidak membingungkan (coherent) dan bersifat resmi (official).

  • Tanggap darurat (response)

Adalah upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa evakuasi korna dan harta benda serta pengungsian.

  • Bantuan darurat (relief)

Adalah upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, sandang, tempat tinggal sementara, kesehatan, sanitasi dan air bersih.

  • Pemulihan (recovery)

Proses pemulihan darurat kondisi masyarakat yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula. Upaya yang dilakukan adalah memperbaiki sarana dan prasarana dasar seperti jalan, listrik, air bersih, pasar, puskesmas dan lain-lain).

  • Rehabilitasi (rehabilitation)

Adalah langkah upaya yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum, dan fasilitas sosial penting dan menghidupkan kembali roda perekonomian.

  • Rekonstruksi (reconstruction)

Adalah program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial, dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.

Lembaga yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

BNPB adalah lembaga yang bertugas dalam penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien.

Tugas utama BNPB yaitu:

  • Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana.
  • Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat.
  • Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

BPBD dibentuk oleh pemerintah daerah, dipimpin oleh pejabat setingkat dibawah gubernur dan setingkat dibawah bupati/wali kota.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas sebagai berikut.

  • Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah dan BNPB terhadap usaha penanggulangan bencana.
  • Menetapkan standardisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana.
  • Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana.
  • Melaksanakan penyelenggaraan penanganan bencana di daerah.

Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS)

Badan SAR Nasional (Basarnas) adalah lembaga yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (search and rescue).

Dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1972 tentang Badan SAR Indonesia (Basari). Sebagai pelaksanaan di lapangan Basari membentuk Pusarnas (Pusat SAR Nasional) yang diketuai oleh pejabat dari Departemen Perhubungan.

Tahun 1980 Departemen Perhubungan menetapkan Pusarnas menjadi Badan SAR Nasional. Kemudian di tahun 2001 diadakan perubahan organisasi dan tata kerjanya sehingga lembaga SAR di Indonesia hanya Basarnas.

Tugas pokok Basarnas tercantum dalam Peraturan Presiden N0. 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Tugas-tugas tersebut, sebagai berikut.

  • Menyusun dan menetapkan serta memberikan pedoman dan pengarahan dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
  • Menetapkan standardisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Menyampaikan informasi penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan secara berkala dan setiap saat pada masa penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan.
  • Melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

BMKG adalah lembaga pemerintah nondepartemen yang menyediakan data mengenai cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi dan tsunami. Seperti yang disampaikan dalam pembuka artikel, BMKG memberikan kejadian gempa bumi terkini yang di inofrmasikan sekitar 5 menit setelah gempa berlangsung. Informasi tersebut dapat diakses melalui website, akun twitter dan aplikasi info BMKG.

Tugas pokok BMKG antara lain:

  • Menyediakan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.
  • Menyampaikan informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim dan bencana karena faktor meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Partisipasi Masyarakat dalam Mitigasi Bencana

Peran dan partisipasi yang dapat dilakukan masyarakat yaitu sebagai berikut:

  • Menghindar (avoidance), yaitu dengan cara tidak membangun dan menempatkan bangunan di tempat-tempat yang berpotensi terkena bencana alam seperti daerah rawan banjir atau rawan longsor.
  • Stabilisasi (stabilization). Bencana alam seperti tanah longsor dapat diseimbangkan dengan membuat kemiringan tanah menjadi landai, menggunakan pondasi tiang pancang sampai ke bagian lapisan tanah yang stabil dan membuat terasering pada lahan pertanian.
  • Kesiapsiagaan bencana. Peningkatan kesiapsiagaan merupakan salah satu elemen penting dari kegiatan pengurangan resiko bencana yang bersifat pro-aktif. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan serta pendidikan dan pelatihan kebencanaan.

Tujuan pendidikan kebencanaan antara lain:

  • Menumbuhkembangkan nilai dan sikap kemanusiaan serta kepedulian terhadap resiko bencana.
  • Mengembangkan pemahaman tentang resiko bencana.
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk pencegahan dan pengurangan resiko bencana, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang bertanggung jawab, serta adaptasi terhadap resiko bencana.
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siaga bencana.
  • Peningkatan kemampuan tanggap darurat bencana.
  • Mengembangkan kesiapan untuk mendukung pembangunan kembali komunitas saat bencana terjadi dan mengurangi dampak yang disebabkan oleh bencana.

Baca juga: Kondisi Wilayah Indonesia

Pemahaman Akhir

Mitigasi bencana alam adalah upaya pencegahan untuk meminimalisasi dampak negatif dari bencana yang mungkin terjadi. Mitigasi ini melibatkan berbagai tindakan preventif yang dilakukan sebelum, selama, dan setelah terjadinya bencana alam. Berbagai bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung api, tanah longsor, dan banjir memiliki karakteristik dan sumber penyebab yang berbeda.

Salah satu bentuk mitigasi bencana yang dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari adalah melalui pemberian informasi dan peringatan dini melalui media sosial seperti Twitter. Akun BMKG di Twitter memberikan informasi terkini mengenai gempa bumi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat lebih siap menghadapinya. Selain gempa bumi, mitigasi bencana juga berlaku untuk bencana alam lain seperti letusan gunung api, tanah longsor, dan banjir.

Bencana alam dapat terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, dengan intensitas bervariasi. Lebih dari 98% wilayah Indonesia merupakan kawasan rawan bencana gempa bumi, dan daerah lainnya juga menghadapi risiko banjir, tanah longsor, dan lainnya. Oleh karena itu, mitigasi bencana dan penanganannya menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.

Untuk menghadapi berbagai bencana alam, perlu dilakukan siklus penanggulangan bencana yang meliputi periode prabencana, bencana, dan pascabencana. Selama periode bencana, tanggap darurat dan bantuan darurat diberikan kepada korban. Setelah bencana berlalu, proses pemulihan dan rekonstruksi dilakukan untuk membantu masyarakat dan lingkungan pulih dari dampak bencana.

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mitigasi bencana alam. Masyarakat perlu menghindari membangun di daerah rawan bencana dan memahami langkah-langkah stabilisasi untuk mengurangi risiko bencana. Selain itu, meningkatkan kesiapsiagaan bencana melalui pendidikan dan pelatihan juga merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam upaya menghadapi bencana alam.

Dengan adanya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat serta dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait, mitigasi bencana alam di Indonesia dapat terus ditingkatkan untuk mengurangi dampak negatif bencana dan melindungi kehidupan serta aset-aset yang berharga.

Kamu sudah sampai nih di akhir artikel. Setelah membacanya, semoga informasi ini dapat membantu kamu dalam belajar geografi ya!


Sumber:

Adiyoso, Wignyo. 2018. Manajemen Bencana: Pengantar dan Isu-isu Strategis. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.

Haryanto, Tri. 2016. PR Geografi untuk SMA/MA Kelas XI Semester 2. Klaten: Intan Pariwara.

Khambali, I. 2017. Manajemen Penanggulangan Bencana. Yogyakarta: ANDI.

Noor, Djauhari. 2014. Pengantar Mitigasi Bencana Geologi. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

Tim Pena Cendikia. 2007. Wahana IPS Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakatra: Yudhistira

Website Resmi BNPB. bnpb. go.id

Website Resmi BMKG. bmkg. go.id

Website Resmi BPBD Provinsi DKI Jakarta. bpbd.jakarta. go.id

Artikel Terbaru

Avatar photo

Intan

Seorang yang tertarik dengan alam, fotografinya dan dokumenternya. Mengambil pendidikan jurusan Pendidikan Geografi dan baru saja menyelesaikannya.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *