Kamu pasti sudah tidak asing mendengar “ID Card”. Setiap orang pasti mempunyai setidaknya satu ID Card yang ada di dalam dompet mereka. Pada umumnya, ID Card yang selalu ada di dalam dompet yaitu KTP, SIM, Kartu Debit/Kredit, dan kartu nama perusahaan.
Nah kali ini kita akan bahas tentang fungsi, jenis, dan macam-macam ukuran ID Card. jika kamu bingung menentukan ukuran ID Card yang pas untuk organisasi kamu, bisa banget dapet informasi dari tulisan ini. Simak tulisan di bawah ini!
Daftar Isi
Apa itu ID Card?
ID Card atau identity card adalah salah satu perlengkapan penting yang digunakan sebagai kartu identitas dalam suatu organisasi. Penggunaan ID Card bertujuan untuk menunjukkan nama, nomor, foto, maupun jabatan/tugas seseorang yang berada dalam organisasi tertentu.
Biasanya seorang karyawan memakai ID Card sebagai tanda pengenal pribadi dengan mencantumkan identitas perusahaan. Dengan adanya tanda pengenal ini, dapat mempermudah seseorang untuk mengenal dan mengetahui profil kita secara umum kepada orang lain yang mungkin nantinya orang tersebut membutuhkan kita atau harus berinteraksi di kemudian hari.
Tidak hanya sebagai tanda pengenal, ID Card juga dapat menunjukkan kesan formal ketika seseorang memakainya, hal tersebut akan memberi vibes yang positif pada suasana kerja.
ID Card juga biasanya digunakan sebagai absensi untuk karyawan atau mahasiswa. Dengan hal itu, dapat mempermudah sistem absensi dan menghindari human error. Bahkan dapat digunakan sebagai pembuka atau penutup pintu masuk otomatis.
Adapun penggunaan ID Card untuk sebuah panitia pada acara tertentu. Bagi kamu yang sering menjadi panitia dalam sebuah acara pasti sudah tidak asing lagi dengan ukuran ID card panitia yang biasanya kalian pakai.
Selain itu, memakai ID Card juga dapat membuat kita merasa lebih percaya diri. Karena identitas institusi atau jabatan kita tercantum di dalamnya. Hal itu dapat berdampak positif terhadap apa yang akan kita kerjakan.
Baca juga: Contoh Surat Rekomendasi
Jenis-Jenis ID Card
Ada 3 jenis ID Card yang berbeda fungsi, ukuran, dan cara kerjanya yaitu :
Kartu Biasa
Seperti namanya, kartu biasa. Di dalam kartu ini tidak ada hal khusus yang disisipkan di dalamnya. Jenis kartu ini seperti ID Card pada umumnya yang berisikan identitas pribadi atau jabatan yang dimiliki seseorang dalam sebuah perusahaan.
Kartu Magnetic
Kartu jenis Magnetic ini memiliki tanda garis hitam sepanjang kartu tersebut. Garis hitam tersebut digunakan sebagai penanda identitas seseorang. Penanda tersebut nantinya disimpan dalam sebuah database sebagai data rahasia dari pemegang kartu. Penggunaan kartu ini cukup dengan menggesekkan atau memasukkan kartu pada alat reader magnetic yang telah disediakan. Contohnya seperti kartu Debit.
Kartu Proximity
Jika dilihat sekilas, kartu ini sama dengan kartu biasa. Namun, sebenarnya kartu ini mempunyai chip di dalamnya. Untuk membaca kartu ini sama halnya dengan kartu magnetic yang membutuhkan card reader, namun bedanya adalah kartu proximity ini memerlukan RFID card reader yang tidak memiliki slot untuk menyisipkan kartu seperti pembaca kartu magnetic. Cara membaca kartu ini cukup dengan menempelkan kartunya pada mesin pembaca tanpa perlu menggeseknya. Contohnya kartu E-Toll.
Ukuran ID Card
ID Card mempunyai ukuran yang beragam sesuai dengan fungsi dan penggunaannya. Ketebalan yang dimiliki ID Card juga beragam tidak semua sama. Ukuran ID Card panitia dengan karyawan berbeda karena mempunyai fungsi dan sistem yang berbeda pula. Ada beberapa standar ukuran untuk ID Card agar si pembuat ID Card tidak asal-asalan. Karena ID Card yang ukurannya dibuat asal-asalan bisa tidak sinkron dengan case yang telah dijual dipasaran. Maka dari itu, standar ukuran ID Card ini dapat digunakan oleh si pembuat atau organisasi yang memerlukan ID Card. Berikut ukuran-ukuran untuk ID Card yang bisa kamu gunakan sebagai acuan :
Ukuran ID Card B1
ID Card berukuran B1 ini adalah ukuran yang paling kecil di seri B, dengan detail ukuran dalam cm yaitu 10.2 cm x 6.5 cm. Ukuran ID Card B1 ini biasanya digunakan untuk kartu panitia yang mengadakan event dan dikaitkan dengan lanyard.
Ukuran ID Card B2
Ukuran ID Card B2 memiliki ukuran 12.6 cm x 7.9 cm. Dengan ukuran kartu ini detail gambar dan tulisan bisa lebih jelas, ukuran ID Card B2 ini sering kali dipakai sebagai ID card panitia.
Ukuran ID Card B3
Ukuran ID Card B3 memiliki ukuran 12.6 cm x 9.5 cm. Kartu ini lebih sering digunakan dalam event yang bersifat eksekutif. Contohnya seperti acara yang diadakan oleh perusahaan sehingga dari ukurannya tampak lebih mewah dan formal. Namun, ukuran ID Card B3 ini juga memungkinkan dijadikan sebagai kartu panitia atau cocok sebagai ukuran ID card karyawan.
Ukuran ID Card B4
Ukuran ID Card B4 ini yaitu 135 mm x 95 mm atau ukuran ID card dalam cm adalah 13.5 cm x 9.5 cm. Ukuran ID Card B4 ini jarang sekali digunakan, namun bisa jadi opsi untuk kamu yang menginginkan lebih banyak detail pada kartu identitas kamu. Ukuran ini cocok sebagai ukuran ID card karyawan.
Ukuran ID Card A1
ID Card ukuran A1 ini lebih sering digunakan dalam bentuk landscape. Detail ukurannya sebesar 100 mm x 68 mm atau ukuran id card dalam cm adalah 10 cm x 6.8 cm. Penggunaan kartu ini biasanya tidak untuk digantung seperti ID Card portrait, melainkan lebih disimpan/dipajang sebagai tanda pengenal.
Ukuran ID Card A2
ID Card ukuran A2 ini detail ukurannya dalam cm yaitu 10.6 cm x 8.2 cm. Penggunaannya sama dengan ukuran ID Card A1 yaitu sebagai kartu identitas yang mendatar.
Ukuran Kartu Nama
Kartu nama merupakan tanda pengenal yang berisikan identitas seseorang. Kartu ini biasanya sering digunakan untuk keperluan bisnis. Biasanya sering dipakai oleh petinggi dan jajarannya pada suatu perusahaan agar memudahkan mereka ketika bertemu dengan relasi barunya dengan langsung memberikan kartu nama tersebut.
Ukuran kartu nama sendiri berbeda dengan kebanyakan ID Card. Ukuran yang paling umum digunakan yaitu 90mm x 55mm dan 80mm x 53 mm atau dalam cm yaitu 9cm x 5.5mm.
Pemahaman Akhir
ID Card, atau kartu identitas, merupakan perlengkapan penting yang berfungsi sebagai tanda pengenal dalam suatu organisasi. Kartu ini berisi identitas pribadi atau jabatan seseorang di dalam perusahaan atau lembaga tertentu. Selain sebagai tanda pengenal, ID Card juga dapat digunakan sebagai alat absensi, pembuka atau penutup pintu otomatis, dan sebagai tanda pengenal panitia dalam suatu acara.
Terdapat tiga jenis ID Card yang berbeda: kartu biasa, kartu magnetic, dan kartu proximity. Setiap jenis kartu memiliki fungsi dan cara kerjanya masing-masing, seperti penggunaan chip RFID pada kartu proximity yang memungkinkan pembacaan kartu tanpa gesekan.
Ukuran ID Card juga beragam dan disesuaikan dengan fungsi dan penggunaannya. Terdapat beberapa standar ukuran ID Card, seperti B1, B2, B3, dan A1, yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan kartu identitas. Selain itu, kartu nama juga merupakan bentuk ID Card yang berfungsi sebagai tanda pengenal bisnis dengan ukuran khusus yang berbeda dari ID Card pada umumnya.
Dengan mengetahui fungsi, jenis, dan ukuran ID Card, seseorang dapat memilih dan membuat kartu identitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi atau acara tertentu. Hal ini akan membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menggunakan ID Card serta memberikan kesan formal dan profesional dalam suasana kerja atau acara.
Wah, kamu sudah mengetahui apa itu ID Card, fungsi, jenis dan ukurannya secara umum. Maka dari itu, kamu sudah bisa membuat desain kartu ID Card sendiri dengan banyak aplikasi desain yang mungkin kamu kuasai.
Jadi, sebelum membuat ID Card alangkah baiknya jika kamu mengetahui apa sih jenis-jenis dan ukuran yang sesuai dengan kegunaan dan standarnya.
Baca juga: Contoh Surat Lamaran Pekerjaan
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk kamu yaa!