Tips Agar Tidak Tertipu Perusahaan Abal-Abal

Pandemi atau tidak pandemi, di antara kita semua tentunya tetap dan akan terus menginginkan hal-hal yang terbaik terjadi dalam kehidupan yang kita jalani. Bukan rahasia lagi, jika setiap orang juga menginginkan karir yang terbaik dan juga kondisi finansial yang stabil.

Untuk meraih kedua hal tersebut, ada banyak kesempatan yang dapat dimanfaatkan dan juga usaha yang perlu dilakukan. Misalnya saja dengan mengganti kantor tempat kamu bekerja, karena terdapat kantor lain yang dapat membantu dalam mewujudkan impian kamu untuk jenjang karir hingga kondisi finansial.

Baca juga: Persiapan Interview Kerja

Pada bulan-bulan tertentu terdapat banyak perusahaan yang membuka kegiatan rekrutmen secara besar-besaran. Biasanya hal ini terjadi pada bulan Desember, Januari, April hingga Mei. Pada bulan-bulan tersebut biasanya banyak lowongan pekerjaan yang dapat kamu gunakan sebagai kesempatan baru dalam memperbaiki karir sekaligus menambah pundi-pundi uang.

Banyaknya perusahaan yang membuka kegiatan rekrutmen besar-besaran, tapi jangan sampai membuat kamu tertipu dengan perusahaan abal-abal. Seorang pencari kerja tidak hanya harus teliti dan detail terhadap setiap kesempatan yang ditawarkan oleh perusahaan, tetapi juga harus mengetahui latar belakang perusahaan agar tidak menyesal nantinya.

Nah, bagaimana sih caranya agar tidak tertipu dengan perusahaan abal-abal? Yuk, kita simak 5 tips-tips dibawah ini!

1. Tidak Ada Kontrak Kerja

Sumber : mohamed Hassan dari Pixabay

Jika kamu diterima bekerja sebagai karyawan suatu perusahaan, kamu perlu curiga jika perusahaan tersebut tidak meminta kamu untuk menandatangani kontrak kerja. Seorang pekerja tentunya harus mempunyai kontrak kerja yang jelas antara perusahaan dengan dirinya.

Baca juga: Sikap yang Harus Dilakukan Saat Wawancara Kerja

Karena, dalam kontrak kerja diatur ketentuan mengenai gaji yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja, status kerja karyawan tersebut (apakah pegawai kontrak atau pegawai dengan masa percobaan 3 bulan dan kemudian menjadi pegawai permanen), hingga peraturan bekerja pada perusahaan tersebut.

Coba saja bayangkan, saat kamu tidak menandatangani kontrak bekerja di suatu perusahaan. Jika perusahaan tersebut membayar gaji tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maka bagaimana kamu dapat menyelesaikan hal ini?

Tidak adanya perjanjian kerja yang jelas membuat kamu bisa kapan saja tidak digaji hingga diberhentikan bekerja tanpa alasan yang profesional. Jika sudah begini, kamu tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk menuntut hak kamu, karena tidak adanya kontrak kerja yang jelas.

2. Gaji Dibawah UMR/UMK

Untuk kamu para freshgraduate yang sedang mencari pekerjaan, ada satu hal yang harus kamu ingat sebelum mengambil suatu pekerjaan, yaitu jangan biarkan perusahaan menggaji kamu dibawah standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ya!

Betul adanya jika mencari pekerjaan sulit, tetapi jangan sampai tenaga kamu dinilai tidak berharga oleh perusahaan tersebut hanya karena kamu baru lulus dari SMA/SMK atau dari Perguruan Tinggi. Walaupun kamu memiliki sedikit pengalaman kerja atau tidak memiliki pengalaman kerja sama sekali, bukan berarti kemampuan kamu dalam bekerja tidak ada.

Oleh karena itu, jika kamu ditawarkan bekerja oleh suatu perusahaan dibawah UMR/UMK, kamu perlu curiga terhadap perusahaan tersebut dan melakukan riset lebih lanjut. Dalam hal ini, kamu juga dapat menilai jika perusahaan kurang peduli terhadap kesejahteraan karyawan.

Jika perusahaan tersebut peduli dengan kesejahteraan karyawan, kamu tidak mungkin ditawarkan gaji dibawah UMR/UMK. Karena standar tersebut sudah pemerintah buat sesuai dengan standar agar dapat hidup layak dalam suatu kota atau provinsi.

3. Undangan Interview / Psikotes Yang Tidak Resmi

Sebelum kamu mengikuti serangkaian proses untuk diseleksi menjadi salah satu karyawan yang berpotensi, kamu harus memperhatikan dengan benar undangan interview/psikotes yang kamu dapatkan dari perusahaan terkait.

Wajarnya, undangan dari perusahaan tentunya memiliki alamat email dengan detail : namakaryawan.namaperusahaan@outlook/gmail.com/co.id. Kamu perlu memastikan bahwa terdapat nama perusahaan dalam e-mail tersebut. Setelah itu, perhatikan juga detail email tersebut.

Apakah terdapat nomer telepon hingga alamat perusahaan? Jika tidak, kamu perlu curiga terhadap undangan tersebut. Jika identitas e-mail sudah tidak jelas, ini artinya kamu tidak memiliki kesempatan yang terbuka untuk mencari tahu perusahaan tersebut seperti apa. Dan jika nantinya terdapat kesalahan, tentu saja pihak kamu yang dirugikan.

Belum juga dapat pekerjaan, sudah merugi saja bukan?

Untuk meminimalisir hal tersebut, kamu bisa mencoba untuk melamar pekerjaan melalui situs pencari kerja online, seperti : Jobstreet, Techinasia, Glints, Indeed, dan lain-lain.

Baca juga: Cara Jitu Mengerjakan Psikotes Agar Lolos Kerja!

4. Melakukan Sejumlah Pembayaran Agar Dapat Diterima Kerja

Pada poin keempat, mungkin ada banyak dari readers yang membaca sambil berkata : Duh, enggak banget deh! Tidak dapat dipungkiri, jika disekitar kita masih banyak terdapat pihak-pihak yang berusaha untuk mencari untung ditengah-tengah kesulitan orang lain.

Jika memang dalam proses rekrutmen harus membayar, hal tersebut sewajarnya akan dibayar atau ditanggung oleh pihak perusahaan, bukan pihak pencari kerja. Biasanya hal ini terjadi jika perusahaan tersebut menggunakan pihak ketiga untuk proses rekrutmen (seperti vendor atau biro tertentu).

Kamu dapat membayangkan, belum dapat gaji tapi sudah dimintai uang agar proses rekrutmennya dapat berjalan dengan cepat. Tujuan kita mencari pekerjaan adalah untuk mendapatkan uang dan juga kestabilan finansial.

Adanya pihak yang memberikan alasan supaya proses rekrutmen berjalan lancar atau uang yang kamu berikan nanti akan digunakan untuk pelatihan sebelum menjadi karyawan tidaklah dapat menjamin kamu akan diterima bekerja dalam tempat tersebut.

5. Penahanan Dokumen Asli

Sumber : Debi Brady dari Pixabay

“Untuk dapat bergabung dengan perusahaan kami, ijazah asli Anda akan kami tahan.”

Pernah mengalami hal tersebut? Ketika ingin bergabung dengan suatu perusahaan atau suatu instansi, kamu diminta untuk memberikan ijazah asli hingga transkrip nilai asli untuk dijadikan sebagai jaminan kepada perusahaan.

Alasannya ada banyak, yaitu : agar karyawan tidak melakukan penggelapan uang, karena sebelumnya pada perusahaan tersebut terdapat kasus penggelapan uang. Ada juga perusahaan yang memberikan alasan : agar karyawan tidak dapat berhenti sebelum kontraknya selesai.

Ketika sudah memberikan ijazah asli, perusahaan berjanji bahwa ijazah tersebut akan dikembalikan setelah masa kerja karyawan sekian bulan atau setelah karyawan mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan.

Jika hal ini terjadi kepada setiap calon karyawan yang ingin bekerja, maka ada berapa banyak ijazah yang tertahan? Wah, banyak sekali bukan?

Apakah perusahaan tersebut dapat menjamin bahwa ijazah asli kamu benar-benar akan dikembalikan? Jika memang alasannya untuk mencegah penggelapan uang kantor dan juga mencegah karyawan berhenti sebelum waktunya bukankah bisa melalui kontrak kerja?

Dalam kontrak kerja, terdapat identitas resmi seseorang seperti NIK, alamat tempat tinggal, umur seseorang, jabatan, gaji, dan juga hal-hal lain. Mengapa harus menahan ijazah? Tidak masuk akal ya, jika permintaan perusahaan seperti ini.

Saat ijazah asli atau dokumen asli lainnya kamu berikan kepada perusahaan dan suatu hari nanti kamu hendak resign, kemungkinan besarnya ijazah kamu tidak dapat dikembalikan. Karena hal ini kamu lakukan secara sukarela tanpa adanya surat perjanjian yang jelas.

Nantinya, kamu akan kesulitan melamar ke perusahaan lain karena kamu sudah tidak bisa melakukan copy ijazah asli kamu sendiri. Alhasil, kamu akan kesulitan sendiri tanpa perusahaan tersebut mau menanggung. Jika mau diurus lagi ke instansi atau sekolah tempat ijazah tersebut dikeluarkan tentu saja akan membutuhkan waktu juga, kan?

Pemahaman Akhir

Baik dalam situasi pandemi maupun dalam kehidupan normal, kita semua memiliki keinginan untuk mencapai yang terbaik dalam karir dan stabilitas finansial. Kesempatan dan usaha dapat membantu kita meraih impian ini, seperti mencari pekerjaan baru atau mengganti tempat kerja.

Namun, dalam mencari peluang baru, perlu diwaspadai agar tidak tertipu oleh perusahaan abal-abal. Ada beberapa tips yang dapat membantu mencegah hal ini:

  1. Pastikan ada kontrak kerja yang jelas dan resmi. Kontrak kerja adalah bentuk perlindungan bagi karyawan, mengatur hal-hal seperti gaji, status kerja, dan peraturan perusahaan
  2. Jangan terima gaji di bawah standar UMR/UMK. Jangan meremehkan nilai diri dan potensi Anda. Gaji yang pantas harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  3. Perhatikan undangan interview atau psikotes yang resmi. Pastikan alamat email dan kontak yang digunakan terkait dengan perusahaan yang sebenarnya.
  4. Hindari pembayaran untuk proses rekrutmen. Jika diminta membayar dalam proses rekrutmen, berhati-hatilah. Seharusnya perusahaan yang memfasilitasi proses rekrutmen yang bertanggung jawab atas biaya ini.
  5. Jangan serahkan dokumen asli kepada perusahaan. Penahanan dokumen asli seperti ijazah bisa menjadi risiko, hindari hal ini dan pertimbangkan opsi lain seperti kontrak kerja.

Dalam menghadapi persaingan kerja dan mencari peluang karir yang sesuai, tetaplah kritis dan bijak dalam memilih perusahaan yang sesuai dengan tujuan dan nilai Anda. Jangan mudah terjebak dalam penipuan yang dapat merugikan masa depan Anda.

Dari kelima tips di atas, adakah dari readers yang sudah mengalami kejadiannya? Jika ada, poin nomor berapa? Dan berapa lama readers bertahan di perusahaan tersebut? Yuk, komen di bawah! Terlepas dari itu semua, semoga readers selalu berhati-hati yang dalam menerima tawaran pekerjaan atau melamar pekerjaan di suatu perusahaan.

Salam sukses!

Artikel Terbaru

Avatar photo

Priskila

Memiliki prinsip bahwa setiap orang mempunyai alasannya masing-masing untuk menghasilkan sebuah keputusan atau berperilaku. Hobi menulis yang ditekuninya dari sejak kecil ternyata membuat Priskila semakin komunikatif dalam menulis beragam topik dan berlanjut hingga sekarang. Disamping itu, Priskila juga menjadikan profesi Human Resource sebagai pekerjaan yang ditekuninya hingga saat ini.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *