Mengenal Suku Kei

Suku Kei termasuk salah satu suku yang mendiami wilayah Provinsi Maluku, tepatnya di Kepulauan Kei, Laut Arafuru. Diantara suku-suku lainnya yang ada di Maluku, suku Kei mungkin masih belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, namun tidak kalah dengan suku lainnya, suku Kei juga memiliki keistemewaannya sendiri yang membuatnya berbeda. Keistimewaan dari suku ini bisa kamu lihat lewat sejarah, kepercayaan, kebudayaan, dan sistem kekerabatannya yang akan dijelaskan sebagai berikut.

Sejarah Suku Kei

Sejarah Suku Kei
Sumber: tualnews.com

Konon, nama ‘Kei’ berasal dari bahasa Portugis yaitu ‘kayos’ yang berarti keras. Penamaan itu diubungkan dengan banyaknya karang-karang yang ada di sekitar Kepulauan Kei serta banykanya jenis pepohonan yang menghasilkan kayu yang cukup keras.

Baca juga: 10 Suku di Maluku

Menurut catatan sejarah, Kepulauan Kei sebenarnya sudah pernah disinggahi oleh pelaut asing dengan adanya bukti prasejarah yang mirip dengan kebudayaan di Australia Utara. Ada juga beberapa bukti berupa ditemukannya kapak upacara dan perunggu yang diduga adalah peninggalan dari manusia dengan kebudayaan peralihan yang ada di daratan Asia.

Kepercayaan Suku Kei

Masyarakatnya masih memegang kepercayaan akan kekuatan gaib dari leluhur mereka. Mereka menyebutnya mitu (roh) yang dipercayai bisa mendatangkan kebahagiaan serta kesusahan. Berhasil gagalnya panen, sejahtera maupun tidak sejahteranya hidup ditentukan oleh kekuatan mitu. Oleh karenanya, masyarakat tidak mau meninggalkan ritual atau upacara adat pemujaan terhadap roh leluhur untuk menghindari adanya malapetaka di kehidupan mereka.

Dapat dikatakan jika kepercayaan masyarakatnya masih mengandung unsur-unsur seperti animisme, magi, dan totemisme. Animisme merupakan kepercayaan terhadap adanya kekuatan roh yang memasuki benda-benda yang cukup sesuai menggambarkan bagaimana kepercayaan masyarakatnya selama ini.

Kebudayaan Suku Kei

Kebudayaan Suku Kei
Sumber: kompasiana.com

Jenis kebudayaan yang dimiliki oleh suku Kei salah satunya terwujud dalam hukum adat Larvul Ngabal. Hukum adat tersebut sebenarnya merupakan gabungan dari 2 hukum adat yaitu hukum adat Larvul dan hukum adat Ngabal. Kedua hukum adat tersebut berasal dari 2 desa yang berbeda dan sebelumnya saling bersengketa. Akan tetapi, setelah kedua desa tersebut berdamai, hukum adat itu pun disatukan menjadi Larvul Ngabal.

Dalam hukum adat tersebut, terdapat 7 pasal yang harus ditaati oleh masyarakat. Ketujuh pasal tersebut diantaranya:

  1. Pasal 1: Uud entauk atvunad. Maksud dari pasal ini adalah ketika kepala berpikir maka seluruh bagian tubuh akan melaksanakan perintah yang diberikan oleh kepala. Kepala dalam konteks tersebut diartikan sebagai Sang Mahakuasa, leluhur, tokoh adat, pemerintah, dan orang tua.
  2. Pasal 2: Lelad ain fo mahiling. Dalam pasal ini berarti ‘leher bersifat suci dan murni’ yang mana masyarakat suku Kei begitu meluhurkan kehidupan. Leher dianggap sebagai pusat kehidupan sebagai jalannya pernapasan.
  3. Pasal 3: Ul nit envil rumud. Arti dalam pasal ini adalah harkat dan martabat setiap manusia harus dilindungi, nama baik setiap orang harus dijaga, dan tidak boleh membuka aib sembarangan.
  4. Pasal 4: Laar nakmut naa ivud. Pasal ini bermakna larangan untuk melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap diri sendiri maupun orang lain.
  5. Pasal 5: Reek fo kelmutun. Artinya, setiap wanita tidak boleh diperlakukan semena-mena dan harus dihormati. Oleh karenanya, dalam pasal ini juga dilarang bagi siapapun untuk bersiul, mencolek, maupun bersuara keras terhadap wanita.
  6. Pasal 6: Moryaian fo mahiling. Pasal ini melarang setiap orang untuk masuk secara sembarangan ke kamar orang yang sudah menikah dan juga kamar seorang gadis.
  7. Pasal 7: Hirani ntub fo ih ni, it did entub fo it did. Pasal terakhir ini berisikan tentang pengakuan terhadap hak milik pribadi, atau dalam kata lain, milik orang lain adalah milik orang lain dan milik kita adalah milik kita.

Sistem Kekerabatan Suku Kei

Sistem Kekerabatan Suku Kei
Sumber: travel.kompas.com

Sistem kekerabatan dalam masyarakat dimulai dari keluarga inti yang dikenal dengan riin rahan atau ub. Kemudian, keluarga kecil tersebut akan membentuk klan kecil atau disebut dengan rahayan/fam. Klan kecil ini akan berkembang menjadi klan yang lebih besar dan disebut dengan soa. Nah, dalam satu kampung di wilayah masyarakat akan ditinggali oleh satu soa dan kampung-kampung yang tergabung menjadi satu akan disebut dengan negeri.

Dalam satu negeri, biasanya akan ada dua golongan yaitu ursiwa dan urlima dan kepemimpinan terhadap dua golongan itu akan dipegang oleh masyarakat yang pertama kali mendiami wilayah tersebut. Kemudian, dalam hal garis keturunan, masyarakat mempercayai prinsip keturunan dengan karakteristik patrilineal (keturunan dari pihak ayah/laki-laki).

Selain itu, mereka juga begitu mengangungkan hak anak sulung atau golongan yang lebih senior. Dalam hal urusan pernikahan, masyarakat lebih memilih pernikahan yang berasal dari lapisan sosial dengan derajat sama.

Baca juga: 9 Pakaian Adat Maluku Serta Penjelasannya

Pemahaman Akhir

Suku Kei merupakan salah satu suku yang mendiami wilayah Provinsi Maluku, terutama di Kepulauan Kei, Laut Arafuru. Meskipun belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, suku Kei memiliki keistimewaan sendiri yang membuatnya berbeda dan menarik untuk dipelajari.

Sejarah suku Kei menunjukkan bahwa nama “Kei” berasal dari bahasa Portugis yang menggambarkan banyaknya karang dan kayu keras di wilayah Kepulauan Kei. Bukti prasejarah menunjukkan hubungan kebudayaan dengan Australia Utara, sementara adat kepercayaan yang masih dipertahankan mengandung unsur animisme, magi, dan totemisme.

Kebudayaan suku Kei tercermin dalam hukum adat Larvul Ngabal, yang merupakan gabungan dari dua hukum adat sebelumnya. Hukum adat ini mengatur kehidupan masyarakat dalam tujuh pasal yang mencakup etika dan norma-norma yang harus diikuti. Sistem kekerabatan suku Kei didasarkan pada keluarga inti yang berkembang menjadi keluarga besar (klan) dan kemudian menjadi negeri yang dipimpin oleh dua golongan, yaitu ursiwa dan urlima.

Dengan kekayaan sejarah, kepercayaan, kebudayaan, dan sistem kekerabatannya, suku Kei merupakan salah satu aset budaya yang penting untuk dilestarikan dan dipelajari lebih lanjut. Mengenal dan memahami suku Kei dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang keragaman budaya di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku.

Nah, itulah berbagai penjelasan mengenai yang saat ini mendiami wilayah Kepulauan Kei. Dari penjelasan di atas, terlihat bila suku Kei juga termasuk dalam suku yang setia terhadap kepercayaan dan kebudayaan dari masa lampau.


Sumber:

Agama dan Kebudayaan Lokal Masyarakat Kei. (2011). Diakses pada tanggal 24 Juni 2021

Artikel Terbaru

Avatar photo

Wasila

Lulusan Sastra Inggris, UIN Sunan Ampel Surabaya yang saat ini berkecimpung di dunia penerjemahan. Disela-sela kesibukan menerjemah, juga menulis artikel dengan berbagai topik terutama berhubungan dengan kebudayaan.

Komentar

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *