Perubahan Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan

Hai teman-teman! Sebelum dan setelah Belanda ada beberapa negara barat yang  datang ke Indonesia. Lalu, apa sih yang membuat negara-negara tersebut datang ke Indonesia? dan bagaimana dampaknya kepada rakyat Indonesia pada masa itu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita simak penjelasan di bawah ini ya!

Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat

kedatangan dan terbentuknya kekuasaan kolonial di indonesia
Sumber: DarkmoonArt_de from Pixabay

Misi 3G (Gold, Glory dan Gospel)

  • Gold. Keinginan Mencari Kekayaan

Kekayaan yang dicari berupa rempah-rempah dimana di Eropa harga rempah-rempah sangat mahal dan sebanding dengan emas (gold). Disamping itu rempah-rempah juga sangat dibutuhkan untuk industri obat-obatan.

Baca juga: Interaksi Sosial dalam Kehidupan Sosial Budaya

  • Glory. Keinginan Mencari Kejayaan

Akibat adanya suatu anggapan di Eropa, bahwa suatu negara dianggap negara yang jaya (glory) apabila mempunyai banyak tanah jajahan.

  • Gospel. Keinginan Menyebarkan Agama Nasrani

Merupakan misi khusus yang dipelopori oleh Bangsa Portugis dan dianggap sebagai tugas suci yang harus dilaksanakan ke seluruh dunia.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Berkembanganya paham Renaissance, yang menyebabkan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi seperti ditemukannya kompas dan mesin untuk persenjataan, serta mengembangkan teknik pembuatan kapal.

Jatuhnya Konstantinopel ke Bangsa Turki

Tahun 1453 Konstantinopel jatuh ke tangan Bangsa Turki yang menyebabkan Bangsa Eropa kesulitan mendapatkan rempah-rempah.

Kedatangan dan Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia

Kedatangan Bangsa Portugis di Maluku

Pada tahun 1486, Bangsa Portugis melakukan perjalanan pertama kali dibawah pimpinan Bartolomeus Diaz menuju India. Perjalanan dilakukan melalui penyusuran pantai barat Afrika, tetapi gagal.

Tahun 1511, Portugis mencapai Malaka dan berhasil menguasai Malaka dan Myanmar di bawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque.

Tahun 1512, Bangsa Portugis berhasil sampai di Maluku dan menjalin hubungan dagang dengan Maluku di bawah pimpinan Antonio de Abreu dan Fransisco Serao.

Upaya Bangsa Spanyol

Ferdinand Magellan diperintahkan oleh penguasa Spanyol, Charles V, untuk menemkan jalur langsung ke Maluku sebagai pusat penghasil rempah-rempah.

Magellan berlayar ke arah barat daya sampai ujung selatan Benua Amerika, dengan melintasi Samudera Atlantik dan kemudian menyeberangi Samudera Pasifik ke arah Barat. Tahun 1521 Magellan terbunuh di Kepulauan Filipina.

Pelayaran Cornelis de Houtman

Cornelis de Houtman memimpin ekspedisi pelayaran ke Asia untuk mencari rempah-rempah akibat jaringan dagang Belanda yang dihancurkan oleh Spanyol dan Portugis. Pelayaran dilakukan menggunakan 4 buah kapal bermeriam 64 buah dan ber awak 249 orang.

Pada tahun 1596, tiga dari empat kapal yang berlayar, mampu mencapai Pelabuhan Banten.

Pembentukan VOC

Vereenidge Oost Indishe Compagnie (VOC) adalah badan persekutuan Belanda yang bersifat partikelir, dibentuk untuk mengatasi persaingan pedagangan Belanda dan Portugis. Badan ini dibentuk 20 Maret 1602.

Tujuan VOC

  • Menguasai kerajaan-kerajaan dan pelabuhan-pelabuhan penting di Indonesia.
  • Melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah.

VOC diberi hak istimewa (Octroi) oleh pemerintah Belanda. Hak ini merupakan hak yang membuat VOC dapat bertindak sebagai suatu negara. Hak-hak tersebut antara lain:

  • Memonopoli perdagangan dari ujung selatan Amerika sampai ujung selatan Afrika.
  • Memiliki pengadilan dan tentara sendiri.
  • Kerajaan-kerajaan di daerah kekuasaan monopoli perdagangannya, dikuasai dan diikat dengan perjanjian-perjanjian.
  • Memiliki mata uang sendiri

Akibat pelaksanaan hak-hak istimewa tersebut, tahun 1605 VOC berhasil menguasai benteng pertahanan Portugis di Ambon dan mengganti namanya menjadi Benteng Victoria.

Sistem Kebijakan pada Masa Penjajahan

Sistem-sistem yang diterapkan pada masa penjajahan yaitu:

Monopoli Perdagangan Belanda oleh VOC

Monopoli adalah penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu atau sedikit perusahaan.

Pada praktiknya, monopoli perdagangan ini dilakukan dengan memaksa kerajaan-kerajaan di Indonesia untuk menandatangani kontrak monopoli dengan berbagai cara seperti politik adu domba (devide et impera).

Politik adu domba ini bertujuan agar terjadi peperangan antarkerajaan. Dalam peperangan tersebut, Belanda akan memberi dukungan kepada salah satu pihak dan meminta balas jasa berupa monopoli perdagangan setelah pihak tersebut menang.

Pada masa ini, rakyat diharuskan menyerahkan hasil bumi seperti beras, kopi, lada dan rempah-rempah lainnya kepada VOC. Hasil bumi dikumpulkan kepada kepala desa dan untuk setiap desa ditetapkan jatah tertentu.

Selain itu, terdapat beberapa kebijakan yang merugikan rakyat, antara lain:

  • Mengadakan Pelayaran Hongi

Adalah kegiatan yang dilakukan oleh armada Belanda dengan menggunakan perahu-perahu kecil untuk menangkap, mengawasi pada pedagang pribumi yang dianggap melanggar melanggar ketentuan Belanda seperti menjual hasil pertanian kepada orang lain.

  • Melakukan Ekstirpasi

Adalah menebas, membinasakan dan menghancurkan tanaman rempah-rempah yang menjadi komoditas ekspor agar tidak mengalami kelebihan produksi yang menyebabkan jatuhnya harga.

  • Mengawasi

Pelaksanakan dan pengawasan jalannya pemerintahan di daerah yang dikuasainya, dilakukan dengan mengangkat seorang gubernur jenderal.

Kebijakan Kerja Paksa

Kerja paksa (rodi) terjadi pada masa kekuasaan Herman W. Deandels. Hal ini terjadi karena Deandels mendapatkan tugas untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggis dan mengatur pemerintahan di Indonesia.

Langkah yang Diambil Deandels

  • Orang-orang Indonesia ditarik untuk dijadikan Tentara
  • Membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya
  • Di Ujung Kulon dan Anyer dibangun pangkalan armada
  • Membangun benteng
  • Dari Anyer sampai Panarukan (± 1.000 km) dibangun jalan raya.

Disamping kerja paksa, Deandels juga menerapkan kebijakan untuk memperoleh dana dalam menghadapi Inggris. Kebijakan tersebut antara lain:

  • Contingenten Stelsel

Adalah pajak yang harus dibayar oleh rakyat dengan menyerahkan hasil bumi.

  • Verplichte Leverentie

Adalah kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah Belanda dengan harga yang telah ditetapkan.

  • Peanger Stelsel

Adalah kewajiban yang dibebankan kepada rakyat Priangan/Sunda untuk menanam kopi.

  • Menjual Tanah-tanah

Menjual tanah-tanah negara kepada Han Ti Ko seorang pengusaha Cina yang merupakan salah satu pihak swasta asing. Kebijakan ini menyebabkan Deandels ditarik kembali ke Belanda akibat melanggar undang-undang negara dan digantikan oleh Janssens.

Sistem Sewa Tanah (Lande Lijk Stelsel)

Dengan adanya Kapitulasi Tuntang, Inggris berhasil mengalahkan Janssens dan mendapatkan Indonesia. Thomas Stamford Raffles dikirim ke Indonesia sebagai Letnan Gubernur. Masa pendudukan Inggris hanya berlangsung dari tahun 1811 – 1816.

Raffles merubah kebijakan yang diterapkan oleh Belanda karena ia ingin petani dapat berdiri sendiri dan kebebasan berusaha dimana petani bebas menentukan tanaman yang ingin dikerjakan serta memberikan kepastian hukum.

Dalam penerapannya, Raffles berpegang pada tiga asas, yaitu:

  • Penghapusan Kerja Paksa

Dilakukan dengan menghapus segala jenis penyerahan wajib, pekerjaan rodi dan memberikan kebebasan penuh kepada rakyat supaya mereka menentukan sendiri tanaman yang ingin ditanam.

  • Perubahan Peran Bupati

Di bidang pemerintahan, Raffles membagi Pulau Jawa dan Madura menjadi 16 karesidenan yang dikepalai oleh seorang Residen dan dibantu oleh Asisten Residen dari Eropa.

Peranan bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan sebagai ganti, dijadikan bagian yang integral dari pemerintahan kolonial dengan fungsi yang sesuai dengan asas-asas pemerintahan di negeri Barat. Bupati-bupati dijadikan pegawai pemerintahan dengan gaji setiap bulan.

  • Penyewaan Tanah

Raffles menganggap bahwa pemerintahan kolonial adalah pemilik tanah, sehingga petani dianggap sebagai penyewa tanah milik pemerintah dan harus membayar sewa tanah atau pajak. Kebijakan ini diteruskan Pemerintah Belanda hingga tahun 1930 dan kemudian dihapuskan oleh Gubernur Jenderal Van den Bosch.

Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)

Adalah sistem yang mewajibkan petani di Jawa untuk menanami sawah mereka dengan tanaman yang dapat dijual ke luar negeri. Berbeda dengan sistem pajak Raffles, pada sistem tanam paksa pajak dibayar menggunakan hasil pertanian. Hasil pertanian ini kemudian dikirim ke Belanda dan dijual ke penduduk Eropa dan Amerika.

Ketentuan Pokok Sistem Tanam Paksa

  • Rakyat menyerahkan 1/5 bagian dari total yang dimiliki untuk keperluan tanam paksa.
  • Waktu pengerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman cultuur stelsel, tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam padi.
  • Bagian dari tanah yang disediakan untuk tanam paksa dibebaskan dari pembayaran pajak.
  • Tanaman hasil tanam paksa diserahkan kepada pemerintah. Jika harga melebihi jumlah pajak maka sisanya akan dikembalikan.
  • Panen yang gagal harus dibebankan kepada pemerintah jika kegagalan bukan diisebabkan oleh kesalahan petani.
  • Penduduk desa bekerja dibawah pengawasan kepala-kepala mereka, sedangkan pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan kepada ketepatan waktu dalam membajak tanah, panen dan pengiriman.

Namun, ketentuan-ketentuan tersebut tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya. Pelanggaran yang terjadiantara lain:

  • Tanah yang digunakan untuk cultur stelsel pada kenyataannya melebihi 1/5 bagian, beberapa mencapai setengah bagian.
  • Petani dipaksa untuk memberikan lebih banyak tenaga dan waktunya untuk tanaman cultuur stelsel sehingga sawah mereka terbengkalai.
  • Petani harus membayar pajak seluruh tanah yang digunakkan termasuk untuk tanam paksa, yang seharusnya tidak termasuk perhitungan pajak.
  • Sisa hasil pertanian dari pembayaran pajak tidak dikembalikan kepada petani.
  • Panen yang gagal selalu dianggap sebagai kesalahan petani.

Setelah Tanam Paksa

  • Undang-undang Agraria (Agrarische Wet)

Mengatur tentang prinsip politik tanah di negeri jajahan, bahwa tanah pemerintah maupun tanah penduduk dapat disewa oleh pihak swasta.

  • Undang-undang Gula

Mengatur tentang pelarangan pengangkutan tebu ke luar Indonesia dan harus diproses di Indonesia. Kepemilikan pabrik gula secara bertahap di alihkan ke pihak swasta dari pihak pemerintah.

Dengan adanya kedua undang-undang tersebut, banyak pihak swasta yang masuk ke tanah jajahan di Indonesia dan mulai mengeksploitasi tanah jajahan. Tanah jajahan berperan sebagai tempat sumber bahan mentah industri Eropa, penanaman modal asing, pemasaran barang-barang produksi industri Eropa dan penyedia tenaga kerja murah.

Pengaruh Kebijakan pada Masa Penjajahan

pengaruh kebijakan pada masa penjajahan
Sumber: asset.kompas.com

Sistem kebijakan yang diterapkan oleh Belanda maupun Inggris sebagai penguasa, mau tidak mau merubah tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.

Bidang Politik

Belanda menghapus kedudukan menurut adat. Bupati atau penguasa pribumi dijadikan pegawai pemerintahan Belanda dan ditempatkan dibawah pengawasan pemerintahan kolonial. Hubungan bupati dan rakyat terbatas pada persoalan administratif dan pungutan pajak.

Hak-hak yang diberikan adat hilang. Sistem upah dengan tanah/lahan dihapus dan diganti dengan gaji. Ikatan tradisi dalam kehidupan masyarakat melemah akibat upacara dan tatacara kerajaan yang disederhanakan.

Bidang Ekonomi

Adanya sistem ekonomi uang yang memudahkan pelaksanaan pemungutan pajak, peningkatan hasil bumi dan munculnya buruh upahan.

Meski begitu, kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia semakin rendah dan menambah tingkat kemiskinan. Hal ini diakibatkan oleh praktik pemerasan dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa melalui kebijakan pemungutan pajak, kerja paksa, penyewaan tanah dan pelanggaran kebijakan lainnya.

Baca juga: Kondisi Keruangan Negara ASEAN

Bidang Sosial Kebudayaan

Masuknya budaya barat seperti cara pergaulan, gaya hidup, cara berpakaian, bahasa dan pendidikan barat mulai dikenal di kalangan atas.

Beberapa tradisi di lingkungan penduduk mulai luntur hingga tradisi keagamaan rakyat terancam. Selain itu, sekolah-sekolah mulai didirikan walaupun tujuannya tetap untuk kepentingan penjajah itu sendiri.

Baca juga: Pengaruh Antar Ruang dalam Kehidupan Ekonomi

Pemahaman Akhir

Kedatangan negara-negara Barat ke Indonesia didorong oleh berbagai motif, terutama dalam misi 3G (Gold, Glory, Gospel). Negara-negara Barat datang ke Indonesia untuk mencari kekayaan, terutama rempah-rempah yang sangat bernilai di pasar Eropa. Selain itu, mereka juga mencari kejayaan dengan memperluas wilayah jajahan mereka, serta menyebarkan agama Nasrani sebagai misi religius.

Kedatangan bangsa Barat ini berdampak besar pada rakyat Indonesia pada masa itu. Penguasaan atas perdagangan rempah-rempah oleh VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) mengakibatkan sistem monopoli yang merugikan rakyat. Rakyat diharuskan menyerahkan hasil bumi mereka kepada VOC dan dikenakan pajak yang memberatkan. Selain itu, sistem kerja paksa (rodi) yang diterapkan pada masa pemerintahan Herman W. Daendels menyebabkan penderitaan bagi rakyat.

Setelah masa penjajahan, kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Inggris dan Belanda mengubah struktur sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Indonesia. Sistem politik dan adat berubah, bupati dan penguasa pribumi dijadikan pegawai pemerintahan Belanda dan adat hilang. Dalam bidang ekonomi, sistem ekonomi uang diperkenalkan dan mengakibatkan peningkatan pajak dan kemiskinan masyarakat. Di bidang sosial dan budaya, budaya Barat mulai merasuk dan beberapa tradisi lokal mengalami penurunan.

Dengan demikian, kedatangan negara-negara Barat dan kebijakan kolonial yang diterapkan memberikan dampak besar pada kehidupan rakyat Indonesia pada masa itu. Dampak-dampak tersebut meliputi perubahan dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya, yang mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia secara luas.

Nah, sampai disini kamu sudah mengetahui motif kedatangan bangsa barat ke Indonesia dan dampak dari kebijakan yang diterapkan selama mereka menjajah Indonesia. Semoga informasi tersebut dapat membatu kamu dalam belajar IPS!


Sumber

Firmansyah, Herlan dan Ramdani, Dani. 2009. Ilmu Pengetahuan Sosial 2 : untuk SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Supriatna, Nana. 2008. Sejarah : Buku Pelajaran untuk Kelas XI SMA. Bandung: Grafindo Media Pratama.

Sutarto, dkk. 2008. IPS : untuk SMP/MTs kelas VIII. Jakarta: Pusat Perbukuan, DepartemenPendidikan Nasional.

Artikel Terbaru

Avatar photo

Intan

Seorang yang tertarik dengan alam, fotografinya dan dokumenternya. Mengambil pendidikan jurusan Pendidikan Geografi dan baru saja menyelesaikannya.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *