Budaya Indonesia memang sangat beragam. Di Pulau Jawa saja terdapat beberapa suku seperti Betawi, Sunda, Jawa, Madura dan lainnya.
Tahukan kamu berapa jumlah suku-suku di Indonesia? Jawabannya adalah 1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010. Setiap suku di Indonesia memiliki kebudayaannya masing-masing, baik bahasa maupun adat kebiasaannya. Lalu, bagaimana Indonesia bisa memiliki budaya yang beragam? Untuk tahu jawabannya kamu bisa baca uraian dibawah ini.
Daftar Isi
Pengaruh Faktor Geografis terhadap Keragaman Budaya
Kondisi geografi Indonesia yang merupakan negara kepulauan memiliki pengaruh terhadap keragaman budaya Indonesia yang kita kenal sekarang.
Keberagaman budaya terbentuk dari pengembangan pola perilaku, bahasa, dan ikatan-ikatan kebudayaan lainnya.
Penduduk yang menempati pulau-pulau mengembangkan hal-hal tersebut dan tumbuh menjadi kesatuan-kesatuan suku bangsa yang terisolasi dengan yang lain akibat bentuk wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan.
Baca juga: Mitigasi Bencana Alam di Indonesia
Persebaran Keragaman Budaya
Indonesia memilik sekitar 1.340 suku bangsa yang tersebar di seluruh negeri. Masing-masing suku mempunyai kebudayaannya sendiri. Kebudayaan tersebut terdiri atas bahasa dan kearifan lokal.
Bahasa Daerah
Adalah sarana komunikasi yang digunakan dalam keseharian oleh masyarakat di suatu daerah. Di Indonesia terdapat 456 bahasa daerah yang berhasil dipatenkan dari total perkiraan jumlah bahasa sebanyak 726 bahasa daerah.
Adanya perbedaan wilayah geografis dan adanya perbedaan lapisan serta lingkungan sosial menyebankan bahasa pada suku bangsa mengalami variasi-variasi yang relatif besar dengan jumlah beberapa ratus penutur.
Contoh bahasa Jawa. Bahasa orang Jawa di Tegal, di Pekalongan, di Yogyakarta atau di Surabaya, masing-masing memiliki logat atau dialek yang berbeda.
Kearifan Lokal
Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, Kearifan lokal adalah nilai-nilau luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.
Masyarakat hukum adat adalah kelompok masyarakat yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial dan hukum (Undang-Undang No. 32 Tahun 2009).
Bentuk kearifan lokal dikategorikan menjadi dua, yaitu.
Berwujud Nyata (Tangible)
- Tekstual
Berupa sistem nilai, tata cara dan ketentuan khusus yang dituangkan ke dalam bentuk catatan tertulis. Contoh kitab tradisional primbon, kalender, dan prasi atau budaya tulis di atas daun lontar)
- Bangunan atau Arsitektural
Bangunan tradisional biasanya berupa bangunan rumah tinggal yang dibangun dan digunakan oleh sebagian besar masyarakat dengan mengacu pada rumah ketua adat. Bentuk kearifan lokal ini mempunyai bentuk unik karena mengacu pada proses pembangunan yang dilakukan oleh leluhur masyarakat, baik dari segi pengetahuan maupun metodenya.
- Benda Cagar Budaya atau Karya Seni Tradisional
Keris dan batik merupakan contoh benda cagar budaya Jawa. Keris memiliki fungsi sebagai alat beladiri, namun pada dewasa ini lebih banyak digunakan sebagai media ekspresi dalam kesenian tari maupun dalam upacara adat seperti pernikahan.
Batik merupakan bentuk karya seni tradisional dengan berbagai macam motif yang mempunyai makna tersendiri.
Tidak Berwujud
Berupa petuah, nyanyian dan kidung yang mengandung nilai-nilai ajaran tradisional. Selain itu, berupa nilai sosial yang disampaikan secara verbal dari generasi ke generasi.
Contoh cerita rakyat. Dalam cerita-cerita rakyat selalu terdapat nasihat yang tersirat di dalamnya.
Peran dan Fungsi Keragaman Budaya
- Munculnya sikap toleransi dan rasa penghargaan terhadap budaya lain.
- Budaya yang tertanam dalam masyarakat sebagai identitas diri, menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman yang timbul dari budaya luar.
- Keanekaragaman budaya di Indonesia mengajarkan suatu pandangan bahwa kebenaran ada berbagai macam tergantung dari sudut pandang setiap orang.
Pelestarian dan Pemanfaatan Produk Kebudayaan dalam Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Pemanfaatan dan pelestarian menjadi satu kesatuan. Produk kebudayaan yang dimanfaatkan harus secara otomatis dilestarikan agar selalu dapat dimanfaatkan kembali.
Budaya Tradisional sebagai Potensi Ekonomi Kreatif
Menurut UNDP (United Nation Development Programme) tahun 2008, ekonomi kreatif adalah bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat, pemanfaatan teknologi secara kreatif dan budaya.
Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengidentifikasi setidaknya ada lima belas subsektor yang termasuk kedalam ekonomi kreatif yaitu periklanan; arsitekstur; pasar barang seni; kerajinan (handicraft); design; fashion; film, video dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukkan; penerbitan dan percetakan; layanan computer dan piranti lunak; radio dan televisi; riset dan pengembangan; serta kuliner
Yogyakarta sebagai contoh terdapat pembuatan wayang kulit di Bantul. Selain itu Pasar Beringharjo yang berlokasi di Jalan Malioboro menjadi pusat pasar barang seni sekaligus pariwisata
Budaya Tradisional sebagai Potensi Pariwisata
Pariwisata budaya adalah suatu konsep pengambangan pariwisata berbasis sumber daya budaya yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian budaya dan lingkungannya.
Upaya ini dilakukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya budaya secara berkelanjutan sebagai daya tarik wisata guna meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat setempat.
Pariwisata ini terdiri dari dua unsur, yaitu sebagian industri maupun sebagai sistem yang berkelanjutan. Hal ini diwujudkan dengan mengarut penyediaan, pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan budaya secara berkelanjutan.
Bali sebagai contoh pariwisata budaya, dimana menyediakan pariwisata budaya seperti kesenian musik, tari dan kerajinan, serta menyuguhkan adat istiadat masyarakat sehari-hari.
Baca juga: Dinamika Kependudukan di Indonesia
Pemahaman Akhir
Budaya Indonesia memang sangat beragam, terbentuk dari pengembangan pola perilaku, bahasa, dan kearifan lokal yang dipengaruhi oleh kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki kebudayaan sendiri, termasuk bahasa dan adat kebiasaan unik.
Keragaman budaya ini terlihat dalam bahasa daerah yang berbeda di setiap wilayah, serta kearifan lokal yang terwujud dalam bentuk bangunan, benda cagar budaya, dan petuah-nilai ajaran tradisional. Keberagaman budaya ini muncul dari perbedaan wilayah geografis dan lingkungan sosial, serta ikatan-ikatan kebudayaan yang terbentuk dari turun-temurun.
Peran dan fungsi keragaman budaya sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Budaya menjadi identitas diri suatu suku bangsa dan benteng pertahanan terhadap ancaman dari budaya luar. Keberagaman budaya juga mengajarkan nilai toleransi dan penghargaan terhadap budaya lain, serta memperkaya sudut pandang dalam melihat kebenaran.
Pelestarian dan pemanfaatan produk kebudayaan juga berperan dalam bidang ekonomi kreatif dan pariwisata. Berbagai produk kebudayaan, seperti kerajinan, seni pertunjukan, musik, dan kuliner, menjadi potensi ekonomi kreatif yang dapat mendukung peningkatan taraf hidup dan ekonomi masyarakat setempat. Sementara itu, pariwisata budaya berbasis sumber daya budaya menjadi daya tarik wisata yang berkelanjutan, dengan menggali potensi dan kekayaan budaya di setiap daerah, seperti yang terlihat di Bali.
Dengan demikian, keberagaman budaya Indonesia merupakan aset yang berharga dan perlu dilestarikan, serta dimanfaatkan secara bijaksana untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya lokal.
Kamu sudah sampai nih di akhir artikel. Setelah membacanya, semoga informasi ini dapat membantu kamu dalam belajar Geografi ya!
Sumber:
Maryanti, Kun dan Juju Suryawati. 2001. Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XI. Jakarta: Esis.
Rapanna, Patta. 2016. Membumikan Kearifan Lokal Menuju Kemandirian Ekonomi. Makassar: Sah Media
Sutardi, Tedi. 2007. Antropologi: Mengungkapkan Keragaman Budaya untuk Kelas XII SMA/MA Program Bahasa. Bandung: Penerbit PT Setia Purna Inves.
Tim Ganesha Operation. 2018. Pasti Bisa Geografi untuk SMA/MA kelas XI. Bandung : Penerbit Duta.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Website Resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. www.kemenparekraf.go. id