Contoh Kasus Pengajuan KPR Sebagai Karyawan Untuk Rumah Baru

Buat yang ingin mengajukan KPR untuk rumah baru sebagai karyawan tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut contoh kasus pengajuan KPR sebagai karyawan untuk rumah baru.

Contoh Kasus Pengajuan KPR Rumah Baru

KPR Primary
Sumber : Nattanan Kanchanaprat from Pixabay

Hari ini tanggal 2 Mei 2021, Bu Sinta sedang jalan – jalan ke salah satu mall yang cukup besar di kota  Jakarta. Ketika sedang asyik melihat – lihat, ternyata sedang ada pameran perumahan dari salah satu pengembang besar di Indonesia. Pengembang tersebut sedang ada proyek perumahan di mana unitnya terdiri dari unit ready stock dan indent.

Baca juga: Syarat Pengajuan KPR di Bank

Unit ready stock adalah: Sebuah unit rumah yang dibangun oleh developer dan sudah siap untuk langsung ditempati oleh penghuni.

Unit Indent adalah: Unit rumah yang masih dalam tahap desain atau baru dibangun sebagian, dan belum siap untuk ditempati oleh penghuni.

Bu Sinta kemudian dihampiri oleh salah seorang marketing developer dan memberikan beliau sebuah brosur promo perumahan tersebut. Kebetulan Bu Sinta memang sedang mencari sebuah unit rumah yang akan ditempati oleh Bu Sinta dan keluarga. Bu Sinta kemudian mendatangi pameran dan mulai menanyakan marketing perumahan tersebut.

Bu Sinta mulai berdiskusi dengan marketing. Bu Sinta mengatakan bahwa beliau tertarik dengan sebuah unit yang saat ini sedang dibangun. Unit tersebut berlokasi di Blok B No. 3,  Perumahan Bahagia Jaya.

Berikut rincian unit yang ditaksir Bu Sinta

Alamat                  : Perumahan Bahagia Jaya Blok B No. 3

Tipe                       : 45

Luas Tanah          : 60 m2

Harga                    : Rp500.000.000,-

Setelah melihat rincian unit tersebut, Bu Sinta menanyakan kepada marketing perumahan, apakah ada program cicilan untuk pembelian rumah tersebut. Bu Sinta tidak mempunyai uang tunai sebanyak 500 juta tersebut. Marketing perumahan dengan senang hati menjelaskan kepada Bu Sinta bahwa proyek pengembangan perumahan tersebut bekerja sama dengan beberapa bank untuk KPR.

Baca juga: 7 Tips Agar Pinjaman KPR Disetujui

Bu sinta tertarik dengan program KPR yang dibicarakan oleh marketing perumahan tersebut. Ibu Sinta kemudian mengambil beberapa brosur bank yang ditawarkan, mulai menimbang-nimbang produk KPR di bank mana yang sesuai dengan kebutuhannya. Bu Sinta tertarik dengan salah satu produk KPR Primary bank yang ditawarkan oleh marketing tersebut.

Marketing developer kemudian menghubungi marketing bank yang ditunjuk Bu Sinta dan meminta untuk menjelaskan lebih lanjut perkara persyaratan dan kelengkapan apa saja yang dibutuhkan oleh Bu Sinta sebagai nasabah untuk mengajukan KPR Primary pembelian unit rumah indent di bank tersebut.

Dari pihak bank kemudian menghubungi ibu Sinta dan menjelaskan beberapa hal penting yang harus dilengkapi oleh Ibu Sinta untuk pengajuan KPR Primary.

Dokumen Yang Harus di Submit

  1. Formulir Pengajuan KPR

Formulir di dapat dari kantor marketing developer ataupun dari marketing bank.

  1. Data Pribadi

  • Salinan KTP, NPWP, KK, Akte Nikah
  1. Data Pekerjaan

  • Surat keterangan kerja dan keterangan masa pensiun dari tempat bekerja
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Rekening gaji 3 bulan terakhir
  1. Dokumen Agunan/Jaminan

  • Melampirkan SPR (Surat Pemesanan Rumah) yang di dapat dari developer. Untuk mendapatkan SPR, Ibu Sinta sudah memberikan uang muka unit rumah yang akan dibeli.

Setelah melampirkan semua dokumen yang disyaratkan, ibu Sinta tinggal menunggu dihubungi dari pihak bank. Dua hari setelah dokumen lengkap diserahkan, Ibu Sinta menerima telepon dari pihak bank untuk mengkonfirmasi mengenai pengajuan KPR rumah primary yang diajukan. Ibu Sinta mendapat pertanyaan berupa:

  1. Apakah benar Ibu Sinta sebagai nasabah telah mengajukan KPR rumah primary?
  2. Nominal besarnya pinjaman, jangka waktu, dan bunga yang diajukan?
  3. Tempat bekerja, status karyawan, dan usia pensiun?
  4. Alamat unit rumah yang diajukan untuk KPR?

Setelah selesai interview dengan pihak bank, Ibu Sinta dipersilahkan menunggu informasi selanjutnya dari bank. Selang 1 hari, keesokan harinya setelah Ibu Sinta menerima telepon dari pihak bank, Ibu Sinta kembali menerima telepon dari pihak marketing bank dengan tujuan menginformasikan kepada Ibu Sinta bahwasanya pengajuan KPR primarynya sudah disetujui bank dan siap melaksanakan akad kredit.

Ibu Sinta bahagia, tetapi beliau juga mempertanyakan kenapa prosesnya begitu cepat. Pihak bank menjelaskan karena pengajuan KPR Ibu Sinta adalah KPR primary di mana unit yang akan dijaminkan merupakan unit perumahan yang dibangun oleh developer yang bekerjasama dengan bank.

Akad kredit KPR primary Ibu Sinta akan dilakukan besok. Ibu Sinta mempersiapkan dokumen yang harus dibawa besok.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan oleh Ibu Sinta:

  • KTP pribadi dan pasangan
  • NPWP
  • Akte Nikah
  • Kartu Keluarga

Akad kredit yang dilakukan oleh Ibu Sinta besok adalah akad kredit PPJB (Pengikatan perjanjian jual beli). PPJB ini bersifat sementara dikarenakan belum bisa dilakukan AJB (Akte Jual Beli). PPJB ini dilakukan karena biasanya sertifikat unit rumah belum pecah dan unit rumah belum jadi atau masih bersifat indent. Proses AJB baru bisa dilakukan jika sertifikat sudah pecah dan rumah sudah ready untuk ditempati. 

Pemahaman Akhir

Dalam contoh kasus pengajuan KPR untuk rumah baru sebagai seorang karyawan, Bu Sinta menjalani serangkaian tahapan yang mencakup pengambilan informasi dari pameran perumahan, pemilihan unit yang cocok, pertimbangan produk KPR bank, hingga pengajuan dan persetujuan KPR.

Pertama, Bu Sinta tertarik dengan unit rumah yang sedang dibangun dalam sebuah perumahan. Marketing perumahan menjelaskan kemungkinan program cicilan melalui KPR. Bu Sinta mengambil brosur bank yang ditawarkan dan memilih produk KPR yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR meliputi formulir pengajuan KPR, data pribadi seperti KTP dan NPWP, data pekerjaan termasuk surat keterangan kerja dan slip gaji, serta dokumen agunan seperti SPR (Surat Pemesanan Rumah) dari developer.

Setelah mengajukan dokumen lengkap, Bu Sinta dihubungi oleh pihak bank untuk konfirmasi dan interview terkait detail pengajuan KPR. Setelah proses ini selesai, Ibu Sinta mendapatkan kabar bahwa pengajuan KPR-nya disetujui dan siap untuk akad kredit.

Proses akad kredit dilakukan melalui PPJB (Pengikatan Perjanjian Jual Beli) karena unit rumah masih dalam tahap indent atau belum jadi. Proses ini bersifat sementara sampai sertifikat pecah dan rumah siap ditempati.

Kasus ini mengilustrasikan langkah-langkah yang harus diambil seorang karyawan dalam mengajukan KPR untuk rumah baru, termasuk pemilihan unit, pengumpulan dokumen, interaksi dengan bank dan developer, serta persiapan akad kredit.

Artikel Terbaru

Avatar photo

Elsa Astrian

Just a Common Freelance Writer.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *