Badan Usaha: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Ciri-Ciri, dan Bentuk

Badan usaha dan perusahaan kerap kali disangka memiliki pengertian serupa. Padahal perusahaan cenderung menetapkan ide dan perencanaan bisnis dahulu daripada badan usaha. Di Indonesia sendiri terdapat beragam jenis. Lalu seperti apa pengelolaannya? Simak ulasan berikut ini.

Apa Itu Badan Usaha?

badan usaha
Sumber: Gerd Altmann dari Pixabay

Ketika Anda membangun suatu usaha, Anda perlu memperjelas legalitas usaha yang sedang dikembangkan. Tentunya setelah proses perencanaan bisnis matang dan berkas-berkas lengkap. Pembentukan badan usaha ini untuk memperjalas payung hukum untuk melindungi pandangan negatif dari masyarakat.

Definisi badan usaha adalah sarana penghasil barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Tujuannya ialah memperoleh laba atau keuntungan dengan memberikan layanan kepada masyarakat. Perannya cukup penting sebagai penopang perekonomian negara.

Menurut beberapa ahli, badan usaha juga diartikan sebagai kombinasi dan koordinasi dari berbagai sumber daya. Sumber modal akan menjadi penopang penting jalannya sebuah bisnis, sedangkan sumber daya manusia sebagai pelaku untuk memproduksi barang atau jasa.

Di Indonesia, badan usaha mempunyai legalitas hukum yang sah. Asalkan barang atau jasa yang ditawarkan tidak menyimpang dari norma hukum. Selain itu, pengelolaannya jelas sesuai aturan yang berlaku. Legalitas ini berfungsi untuk menambah nilai jual dan meningkatkan kepercayaan di masyarakat.

Baca juga: Akutansi Perusahaan Dagang, Yuk Simak!

Tujuan Badan Usaha

Badan usaha merupakan kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomis untuk mendapatkan laba. Kegiatan ekonomi yang dilakukan untuk mengolah faktor-faktor produksi yang terdiri dari sumber daya modal, alam, dan tenaga kerja. Ketiga faktor produksi tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendapatkan keuntungan.

Saat membentuknya ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Pertama, pemilik usaha lebih dulu menentukan produk atau jasa yang akan dijual. Hal ini bertujuan untuk memperjelas jenis produk ke konsumen. Kedua, strategi pemasaran untuk menawarkan produk atau jasa. Rencana pemasaran ini akan mempengaruhi jumlah penjualan di awal bisnis.

Ketiga, menentukan harga pokok dan harga jual. Antara menjual barang fisik dan layanan jasa tidak bisa disamakan harganya. Mungkin barang fisik bisa disesuaikan dengan harga pasar, tetapi layanan jasa tergantung dari fasilitas dan nilai kepuasan dari konsumen.

Keempat, menentukan kebutuhan jumlah tenaga kerja. Berkaitan dengan gaji karyawan yang perlu dianggarkan, maka sejak awal ditentukan dulu berapa tenaga kerja yang dibutuhkan. Kelima, pembentukan organisasi internal atau struktur organisasi. Hal ini untuk memperjelas tugas dan wewenang, serta plotting gaji tiap karyawan.

Keenam, merinci pembelanjaan bahan baku dan perlengkapan badan usaha. Sebagai tahap awal memproduksi barang atau jasa, Anda memerlukan bahan baku dan segala peralatan produksi. Biaya pengeluaran ini perlu dihitung rinci karena akan menentukan harga jual barang atau jasa.

Fungsi Badan Usaha

Pengelolaan berdasarkan fungsi badan usaha untuk masyarakat dan produsen. Sumber daya produksi yang tersedia harus dikelola secara efisien dan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen. Produsen juga siap bersaing dengan kompetitor yang mungkin lebih dulu dikenal masyarakat. Berikut merupakan fungsinya:

  1. Fungsi Komersil

Badan usaha memiliki tujuan untuk menghasilkan keuntungan. Karena banyak kompetitor di masyarakat, pemilik usaha harus mempunyai ide bisnis kreatif dan unik. Paling tidak produk yang dihasilkan bermutu dan harga bisa bersaing di pasaran. Nilai tambah lainnya adalah bentuk pelayanan berkualitas kepada konsumen.

Fungsi komersil dapat mencapai sasaran jika menerapkan fungsi manajemen dan fungsi operasional. Fungsi manajemen meliputi tugas-tugas manajerial untuk menjalankan usaha. Diantaranya melakukan planning, organizing, directing, controlling, dan motivating. Kelima unsur tersebut mempermudah pimpinan dan bawahan menjalankan kegiatan usaha.

Sedangkan fungsi operasional merupakan fungsi untuk menjalankan bisnis guna mencapai tujuan. Fungsi operasional meliputi bidang personalia (sumber daya manusia), bidang produksi, bidang pemasaran, dan bidang pembelanjaan. Empat unsur tersebut berkolaborasi untuk melaksanakan aktivitas bisnis secara maksimal.

Sumber daya manusia yang dikelola secara efektif menjadi penentu keberhasilan suatu badan usaha. SDM melaksanakan fungsi produksi untuk menghasilkan barang atau jasa yang bermanfaat. Kemudian barang atau jasa disalurkan ke konsumen dengan strategi pemasaran.

  1. Fungsi Sosial

Badan usaha menjalankan fungsi sosial yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat. Pada fungsi ini membahas bagaimana bisa memberikan manfaat ke kehidupan masyarakat. Peran pelaku binis secara nyata untuk menyelesaikan masalah di masyarakat.

Fungsi sosial pada institusi bisnis ikut berperan sebagai penyedia tenaga kerja. Semakin maju maka kesempatan kerja tersedia luas. Selain itu, pendiriannya perlu memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Misalnya jika membuat liquid vape maka pemilik bisnis memastikan bau bahan baku tidak mencemari udara.

  1. Fungsi Ekonomi

Badan usaha berjasa membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan pemerataan pendapatan. Kesempatan kerja semakin terbuka luas seiring dengan skala usaha yang semakin besar. Hal ini menegaskan bahwa kemajuannya turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Koperasi : Pengertian, Landasan, Asas, Prinsip, dan Jenisnya

Ciri-Ciri Badan Usaha

Keberadaan badan usaha membawa angin segar tersendiri, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Bagi pemerintah, seperti panjangtangan perekonomian nasional. Sedangkan bagi masyarakat memberikan kesempatan para pejuang rupiah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Semakin premium kualitas barang atau pelayanan jasa, maka harga semakin tinggi. Selain itu, pengelolaannya dipimpin oleh seorang usahawan, jadi bisa dipastikan bisnis bertahan lama.

Bentuk Badan Usaha Berdasarkan Bidang Usahanya

Indonesia mempunyai beragam jenis badan usaha, yang turut berkontribusi dalam pemerataan pendapatan masyarakat. Adapun barang atau jasa yang ditawarkan sudah memenuhi legalitas perdagangan. Berdasarkan aktivitas usahanya, ada 5 jenis badan usaha antara lain:

  1. Industri

Aktivitas ini berkaitan dengan pengolahan barang. Tentunya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi maupun barang siap pakai. Biasanya industri ini memproduksi barang dalam jumlah besar kemudian didistribusikan. Contoh, industri pakaian dan industri timah.

  1. Agraris

Sebagian besar aktivitas bisnis ini adalah sektor pengolahan alam. Seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, tambak, dan lain-lain. Beberapa sektor tersebut merupakan komoditas utama Indonesia. Contoh jenis badan usahanya ialah Pabrik Gula Pesantren Kediri.

  1. Perdagangan

Bergerak di kegiatan pembelian dan penjualan barang dagang untuk mencari keuntungan. Ada beragam jenis barang dagang yang ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Misalnya grosir, supermarket, agen, restoran, dan lainnya.

  1. Jasa

Pada sektor usaha ini rata-rata kegiatan usahanya bergerak di bidang pelayanan jasa. Pemilik bisnis menawarkan jasa yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Contohnya seperti jasa Wedding Organize, yang mencukupi keperluan calon pengantin mulai dari akad nikah sampai resepsi.

  1. Ekstraktif

Fokus aktivitas usahanya adalah mengambil barang langsung dari alam. Seperti perikanan laut, yang mana maritim Indonesia mendominasi hasil ikan paling melimpah. Keunggulan tersebut menaikkan nilai ekspor dan pendapatan negara. Contoh lainnya adalah perusahaan tambang, nikel, batu bara, emas, dan kehutanan.

Bentuk Badan Usaha Milik Negara

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan perusahaan yang menggunakan modal dari negara. BUMN dibentuk untuk pelayanan publik sekaligus memupuk laba. Sejauh ini, sebagian besar perusahaan di bawah BUMN berhasil menyerap tenaga kerja di Indonesia. Ada beragam jenis BUMN sesuai dengan tujuan dan modalnya, antara lain:

  1. Perusahaan Jawatan (Perjan)

Tujuan utama perjan ialah memberikan pelayanan publik sesuai bidang usaha dan kebutuhan. Pegawai perjan berstatus sebagai pegawai pemerintah atau pegawai negeri sipil. Perjan dipimpin oleh seorang Dirjen dari Departemen Pemerintah, dengan seluruh modal menjadi milik pemilik. Sayangnya, perusahaan berstatus perjan saat ini sudah tidak ada di Indonesia.

  1. Perusahaan Umum (Perum)

Pengelolaan Perum dipimpin oleh seorang Direktur Perum. Pegawainya berstatus sebagai pegawai Perum, dan sebagian modal menjadi milik pemerintah. Tujuan utam Perum yaitu memberikan pelayanan publik, sekaligus mencari laba. Saat ini Perum di Indonesia hanya tersisa Perum Peruri.

  1. Persero

Modal Persero terbagi atas saham minimal 51% saham milik pemerintah, dan sisanya dimiliki oleh swasta. Persero turut memberi pelayanan publik, tapi sebagian besar berorientasi pada laba. Bentuk Persero lebih modern daripada Perjan dan Perum dengan kinerja lebih sistematis. Kekurangan Persero ialah seluruh kerugiannya menjadi tanggung jawab negara.

Bentuk Badan Usaha Milik Swasta

Kepemilikan modal Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) sepenuhnya ada di tangan swasta. Tujuan utama BUMNS ialah memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. BUMS terdiri dari perusahaan dalam negeri dan luar negeri. Bentuk BUMS sendiri bermacam-macam, diantaranya:

  1. Perseorangan

Modal badan usaha Peseorangan berasal dari milik perseorangan. Maksudnya pemilik bisnis mengelola sendiri usaha tersebut sejak awal sampai kondisi perusahaan stabil. Ada pula modal yang berasal dari beberapa orang, dan badan usaha menjadi kepemilikan bersama. Tapi kelemahan Perseorangan ialah tidak ada pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi.

  1. Firma

Firma merupakan badan usaha dengan syarat jumlah pendirinya minimal dua orang atau lebih. Pembagian kerja di Firma disesuaikan dengan keahlian masing-masing. Syarat pendirian mudah dan keputusan tertinggi adalah kesepakatan bersama. Apabila terjadi kerugian menjadi tanggung jawab semua anggota.

  1. Persekutuan Komanditer (CV)

Badan usaha ini didirikan oleh dua orang atau lebih, dan terbagi menjadi dua sekutu. Pihak sekutu aktif adalah pihak penyetor modal dan pengelola perusahaan. Sedangkan pihak sekutu pasif ialah pihak yang menyetor modal saja. Kinerja perusahaan dinilai berdasarkan peforma antar sekutu.

  1. Perseroan Terbatas (PT)

Modal Perseroan Terbatas terbagi atas saham-saham, di mana tanggung jawab pemegang saham sesuai porsi saham yang dimiliki. Sebagian badan usaha ini mempunyai struktur organisasi yang lengkap. Tetapi pendirian PT lebih sulit dibandingkan yang lain.

  1. Koperasi

Kegiatan usaha koperasi berdasarkan prinsip koperasi yaitu atas asas kekeluargaan. Menurut undang-undang koperasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.

Baca juga: Kewirausahaan: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Konsep, Sifat dan Karakteristik

Bentuk Gabungan Badan Usaha

Faktor penggabungan beberapa supaya kegiatan produksi menjadi efisien dan efektif. Badan usaha ini terbagi menjadi dua, yaitu gabungan vertikal dan gabungan horizontal. Jenis gabungan horizontal yang saat ini sering digunakan, diantaranya:

  1. Trust

Peleburan beberapa badan usaha yang tadinya menjadi satu fusi yang lebih besar. Penggabungan ini membentuk usaha baru. Di Indonesia sendiri contohnya adalah Bank Mandiri, hasil gabungan dari Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, dan Bank Pembangunan Indonesia.

  1. Holding Company

Gabungan beberapa menjadi satu badan usaha besar. Kemudian membeli sebagian besar saham dari badan usaha lain, agar lebih mudah menguasai badan usaha tersebut.

  1. Concern

Tergabungnya beberapa usaha ini mempunya misi yang sama. Tujuannya ialah memperoleh sumber pembelanjaan atau pembelian. Sehingga dapat memperlancar proses produksi dan mempersingkat waktu produksi.

  1. Kartel

Ada lima jenis kartel yang tergabung dalam satu badan usaha, yaitu kartel produksi, kartel daerah, kartel harga, kartel syarat, dan kartel pembagian keuntungan. Gabungan tersebut melakukan perjanjian tertentu untuk memperoleh laba usaha.

  1. Joint Venture

Joint Venture adalah gabungan dari berbagai negara. Badan usaha tersebut mendominasi perekonomian dengan memaksimalkan faktor produksi. Biasanya joint venture berbentuk PT dan modalnya terbagi atas saham-saham.

Pemahaman Akhir

Badan usaha dan perusahaan memiliki perbedaan mendasar dalam ide dan perencanaan bisnis. Perusahaan cenderung lebih fokus pada perencanaan dan pengembangan ide bisnis sebelum membentuk badan usaha yang sah. Badan usaha memiliki peran penting dalam menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh laba atau keuntungan.

Pentingnya legalitas dalam membentuk badan usaha di Indonesia bertujuan untuk melindungi usaha dari pandangan negatif masyarakat dan juga memastikan pengelolaan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengelolaan badan usaha, terdapat tujuan-tujuan yang harus dipenuhi seperti pemilihan produk atau jasa, strategi pemasaran, penetapan harga, kebutuhan tenaga kerja, dan pengelolaan bahan baku.

Fungsi badan usaha mencakup fungsi komersil, sosial, dan ekonomi. Fungsi komersil berkaitan dengan menghasilkan keuntungan melalui produk atau jasa yang berkualitas dan kompetitif. Fungsi sosial melibatkan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Sedangkan fungsi ekonomi melibatkan kontribusi dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Berbagai jenis badan usaha seperti industri, agraris, perdagangan, jasa, dan ekstraktif memiliki peran dan kontribusi yang berbeda dalam perekonomian. Selain itu, ada pula badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik swasta (BUMS) dengan tujuan dan karakteristik yang berbeda.

Dalam konteks bentuk gabungan badan usaha, penggabungan vertikal dan horizontal dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi. Terdapat berbagai bentuk gabungan seperti trust, holding company, concern, kartel, dan joint venture yang memiliki tujuan dan dampak yang beragam dalam dunia bisnis.

Secara keseluruhan, pemahaman yang baik mengenai perbedaan dan karakteristik badan usaha serta perusahaan menjadi penting bagi para pengusaha dan pelaku bisnis dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan usaha mereka secara efektif.

Berdirinya memang sangat membantu perekonomian negara. Adanya kegiatan produksi berarti ada sumber daya manusia yang diperlukan. Oleh karena itu, badan usaha berhasil membuka kesempatan kerja baru untuk masyarakat. Semoga bermanfaat.


Sumber :

Tim Tentor Bimbel MAN 2 Kediri. 2022. Modul Pengajar Ekonomi. Kediri: Ma’had Darul Ilmi MAN 2 Kediri.

Tim Neutron. 2014. Belajar Praktis Ekonomi-Akuntansi Kelas XII IPS. Yogyakarta: Neutron Yogyakarta.

Artikel Terbaru

Avatar photo

Aisha Karina

Haloo, kenalkan saya adalah seorang guru les privat Bahasa Inggris dan Ekonomi. Selain sibuk dengan jadwal les privat, saya juga seorang Content Writer. Semoga tulisan saya bisa membantu yaa. Semangatt ^^

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *