Mengenal Sejarah serta Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Pastinya kamu sudah tidak asing dengan ikrar sumpah pemuda ke tiga, yaitu ‘Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.’ Ikrar tersebut memberikan makna yang sangat dalam untuk bangsa Indonesia. Yang berarti kita sebagai bangsa Indonesia memiliki kebulatan tekad untuk menjunjung bahasa persatuan sebagai alat pemersatu bangsa.

Dalam artikel ini, kamu akan mengetahui seluk beluk tentang bahasa Indonesia, dimulai dari pengertian, sejarah singkat, sampai dengan fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Tetap baca artikel sampai habis ya!

Pengertian Bahasa

Kedudukan Bahasa Indonesia
Sumber foto: Racool_Studio dari Freepik

Pernah membayangkan bagaimana kita hidup tanpa bahasa? Pastinya kita akan sulit untuk berkomunikasi satu sama lain. Jika diibaratkan, bahasa bagai jalur yang membantu para pejalan untuk menyampaikan maksud yang dituju.

Baca juga: Contoh Mind Mapping

Bahasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai suatu sistem lambang bunyi yang bersifat arbiter (manasuka) dan digunakan oleh masyarakat, baik untuk bekerja sama, berinteraksi, dan juga mengidentifikasi diri.

Gorys Keraf (1997) sebagai akademisi menjelaskan bahwa bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat yang berupa simbol bunyi melalui alat ucap manusia.

Sementara Tarigan (1987) menjabarkan dua definisi bahasa. Yang pertama, bahasa adalah sistem yang bersifat menerangkan (sistem generatif). Kedua, bahasa merupakan seperangkat lambang makna suka ataupun simbol-simbol yang arbitrer.

Dari beberapa pengertian bahasa tersebut, dapat dikatakan bahwa fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, alat pemersatu bangsa, dan terlebih sebagai suatu identitas suatu negara.

Sejarah Bahasa Indonesia 

Lahirnya bahasa Indonesia tentu saja bukan sesuatu yang tiba-tiba turun dari langit. Karena membutuhkan proses yang panjang disertai dengan semangat untuk bersatu. Berdasarkan berbagai referensi, bahasa Indonesia telah mulai digunakan sejak masa kolonial. Lebih khusus dikukuhkan kepada bangsa secara luas pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sebelumnya, bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa Melayu. Menurut Muh Yamin, penyusun ikrar sumpah pemuda pada Kongres Pemuda Indonesia I tahun 1926, beliau menyatakan keyakinan pada bahasa Melayu yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan umum ataupun menjadi bahasa persatuan bagi bangsa Indonesia.

Soedjitko, dkk (2018), merangkum dua pendapat mengapa bahasa Melayu menjadi cikal bakal bahasa Indonesia. Dalam pidato Soekarno menyatakan bahwa perbedaan bahasa di antara suku bangsa Indonesia tidak akan menghalangi persatuan. Yang kedua, menurut Sutan Takdir Alisjahbana, bahasa Indonesia merupakan bahasa terusan dari bahasa Melayu yang telah menjadi bahasa perhubungan dan tumbuh perlahan-lahan di kalangan penduduk Asia sejak abad kedua puluh. 

Bukti bahasa Melayu sudah menjadi bahasa perhubungan (lingua franca) adalah ditemukannya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno. Pertumbuhan bahasa Melayu di Nusantara juga semakin terlihat dari peninggalan kerajaan Islam. Terkhususnya dalam beragam karya tulisan seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, dan lainnya. Dengan menyebarnya agama islam di Nusantara, berdampak juga terhadap penyebaran bahasa Melayu. 

Dapat dikatakan, bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan. Hal tersebut disebabkan bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Dengan begitu, bahasa Melayu mendapat perhatian khusus untuk dikembangkan menjadi bahasa Indonesia dan dikukuhkan pada kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

Perjuangan mempertahankan bahasa Indonesia terus berkobar ketika harus melawan penjajah Jepang. Pada tahun 1942 Jepang memasuki Indonesia dan penjajah tidak dapat memakai bahasa lain selain bahasa Indonesia. Agar pemerintahan dapat berjalan dengan lancar maka Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia. Hal tersebut lah yang memberikan keuntungan besar bagi bangsa Indonesia.

Saat ini, bahasa Indonesia telah digunakan oleh 42 juta penutur asli dan akan terus bertambah. Bahkan pemerintah dalam naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencanangkan untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional secara bertahap.

Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Sebagaimana bahasa yang berkembang di suatu negara pada umumnya, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi dan kedudukan yang perlu dikenali oleh setiap masyarakat. Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia tak dapat terpisahkan karena saling bertaut. Berikut adalah penjelasannya.

Fungsi Bahasa Indonesia

Maksud dari fungsi bahasa Indonesia adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya. 

Dalam keputusan Seminar Politik Bahasa Nasional 1975 (Dendy:1997) dinyatakan bahwa fungsi bahasa Indonesia dikategorikan menjadi dua, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

Bahasa Nasional

Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:

  • Lambang kebanggaan nasional

Nilai-nilai luhur yang ada pada bahasa Indonesia merupakan sebuah lambang kebanggaan nasional. Dengan adanya nilai-nilai yang tercermin dalam bahasa tersebut, sudah sepatutnya kita membanggakan, menjunjung, dan mempertahankan bahasa Indonesia.

  • Lambang identitas nasional

Bahasa identik dengan lambang identitas nasional. Melalui bahasa lah, kita mengetahui asal, sifat, watak, dan perangai suatu bangsa. Bahasa Indonesia dapat memperlihatkan bagaimana identitas bangsa sesungguhnya. 

  • Alat pemersatu masyarakat dengan beragam latar belakang sosial budaya dan bahasa berbeda

Dilansir dari laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, terdapat 514 bahasa daerah yang terdapat di penjuru Indonesia pada tahun 2011. Penelitian tersebut dapat mencerminkan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki keragaman bahasa tersendiri. Namun, dibalik itu semua, perlu sebuah bahasa yang dapat menjadi pemersatu masyarakat. Maka dari itu, bahasa Indonesia sangat berperan penting di tengah perbedaan latar belakang sosial budaya dan beragam bahasa yang ada di seluruh Indonesia.

  • Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah

Melalui bahasa Indonesia setiap masyarakat dapat berkomunikasi dan saling terhubung satu sama lain. Bukan hanya itu saja, dengan bahasa Indonesia pula dapat memberikan kesempatan seseorang untuk mempelajari keberagaman budaya dan bertukar informasi dari daerah lain.

Bahasa Negara

Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:

  • Bahasa resmi kenegaraan

Suatu hal yang tidak mungkin, apabila suatu negara tidak memiliki bahasa resmi dalam melaksanakan proses kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan dalam membuat keputusan pemerintahan, surat-surat, dan dokumen. Hal tersebut berlaku secara lisan maupun tulisan. 

  • Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan

Lembaga-lembaga pendidikan dimulai dari sekolah tingkat dasar sampai perguruan tinggi harus memperhatikan penggunaan bahasa Indonesia. Contohnya adalah dalam penggunaan bahasa sehari-hari di lembaga tersebut, sampai dengan beragam buku pengantar yang digunakan. 

  • Bahasa resmi perhubungan tingkat nasional

Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa perhubungan beragam badan pemerintah yang ada. Selain itu, bahasa Indonesia juga sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Kedua hal tersebut berfungsi agar efektifnya proses kepentingan pemerintahan, baik dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pemerintah. 

  • Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan IPTEK

Beragam kebudayaan Indonesia yang ada, terlahir dari lapisan masyarakat yang beragam pula. Bercermin dari hal tersebut, hampir tidak mungkin kebudayaan dapat dikembangkan tanpa adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Maka dari itu, agar jangkauan penyebaran dan pengembangannya luas, diperlukan lah bahasa Indonesia untuk menyampaikan informasi mengenai kebudayaan dan IPTEK. Baik dalam berbentuk buku-buku, artikel, jurnal, media sosial, dan lain sebagainya. 

Kedudukan Bahasa Indonesia

Secara harfiah, kedudukan merupakan sebuah status dari segala sesuatu. Merujuk kepada pengertian tersebut kedudukan bahasa Indonesia adalah status atau posisi bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya, dan juga dirumuskan atas dasar nilai sosial. Hal ini juga sejalan dengan adanya fungsi bahasa Indonesia itu sendiri. Sehingga dapat disimpulkan, bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.

Dilansir dari kantorbadanbahasabanten.kemendikbud.go.id, bahasa nasional memiliki fungsi yang sangat penting sebagai sarana pemersatu antara suku bangsa. Bukan hanya itu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional juga memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi antardaerah. Bisa dibayangkan, apabila beragam suku di Indonesia tidak memiliki bahasa permasatu, bukan? Pastinya komunikasi antarsuku pun akan sulit.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki peran sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa komunikasi tingkat nasional, bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi tingkat nasional, bahasa pengembangan dan pemanfaatan IPTEK.

Baca juga: Tujuan Pendidikan

Walau memiliki dua kedudukan yang strategis untuk memajukan bangsa, kedududukan bahasa Indonesia diresmikan pada tahun yang berbeda, lho. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam momen Sumpah Pemuda. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara diresmikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945. 

Mengenali dan menggunakan bahasa Indonesia adalah wujud kesungguhan kita dalam mencintai bangsa. Dengan minimnya kesadaran masyarakat dalam memakai bahasa Indonesia, akan berdampak kepada menghilangnya identitas bangsa. Sudah pasti, hal tersebut bukan lah sesuatu yang ingin terjadi. 

Baca juga: Manfaat Talent Mapping

Pemahaman Akhir

Bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam menyatukan bangsa Indonesia. Ikrar Sumpah Pemuda yang menegaskan pentingnya bahasa persatuan sebagai alat pemersatu bangsa, menandakan kebulatan tekad kita untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai identitas dan alat komunikasi nasional.

Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh masyarakat untuk berinteraksi dan berkomunikasi. Bahasa Indonesia, dulunya dikenal sebagai bahasa Melayu, mulai berkembang sejak masa kolonial dan secara resmi diakui pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda.

Bahasa Indonesia memiliki dua fungsi utama: sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia menjadi lambang kebanggaan dan identitas nasional. Bahasa ini juga menjadi alat pemersatu dalam masyarakat dengan beragam latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda di seluruh Indonesia. Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi kenegaraan, digunakan di lembaga-lembaga pendidikan, dan dalam pengembangan kebudayaan serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara memberikan peran strategis dalam memajukan bangsa. Bahasa Indonesia memainkan peran kunci dalam menyatukan beragam suku bangsa, memperkuat identitas nasional, dan memfasilitasi komunikasi antarwilayah di Indonesia.

Kesadaran dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan benar adalah bentuk kesungguhan kita dalam mencintai bangsa. Dengan melestarikan bahasa Indonesia, kita juga melestarikan identitas dan nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional harus diperkuat dan dipertahankan untuk mewujudkan kebersamaan dan persatuan sebagai bangsa Indonesia.

Demikian pembahasan mengenai pengertian, sejarah, fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Semoga dengan adanya ulasan di atas dapat menambah wawasan dan menjadi cara agar semakin mencintai bahasa Indonesia.


Referensi:

Soedjito. 1990. Kosakata Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Suhertuti dan Miftahul Khairah. 2015. Bahasa Bantu (Bahasa Arab, Arab-Melayu, dan Bahasa Kawi). Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.

Artikel Terbaru

Avatar photo

Zia

Bekerja sebagai buruh tulis dalam bidang pendidikan, penulisan kreatif, dan teknologi

Komentar

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *