Tujuan Pendidikan: Definisi Serta Fungsinya di Indonesia

Pendidikan merupakan kunci bagi kualitas sumber daya manusia di suatu negara. Oleh karenanya, setiap negara selalu mengedepankan sektor pendidikan. Mengingat bahwa membangun pendidikan artinya membangun sumber daya manusia. Maka, tujuan pendidikan secara sederhana adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di suatu negara.

Kualitas sumber daya manusia menjadi kunci atas kemajuan negara. Jika kualitas sumber daya manusianya baik, maka negara akan maju. Begitu pula sebaliknya. Dan mengukur kualitas sumber daya manusia tidak lain adalah melalui pendidikan.

Semakin banyak warga negara yang mendapatkan akses terhadap tingkat pendidikan yang semakin tinggi, semakin banyak pula sektor dan bidang tertentu dimasuki oleh tenaga profesional di bidangnya. Sehingga, hal ini akan membawa dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak.

Sayangnya, data Statistik Pendidikan pada 2018 lalu menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk yang berusia lebih dari 15 tahun di Indonesia baru mencapai angka 8,58 tahun. Padahal, aturan minimal wajib belajar 9 tahun telah dicanangkan sejak bertahun-tahun yang lalu. Dampaknya, pangsa tenaga kerja di Indonesia masih didominasi oleh lulusan SD dan SMP.

Dan ini merupakan persoalan yang selalu berulang setiap tahun, setiap periode kepemimpinan presiden dan kepala daerah. Kira-kira mengapa demikian? Apakah ada yang salah dengan sistem pendidikan dan tujuan pendidikan kita?

Untuk mengetahui mengapa fenomena itu terjadi, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa tujuan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan undang-undang dan hukum di negara kita. Tetapi, sebelum itu, kita ulas terlebih dulu apa itu pengertian pendidikan secara umum ya.

Untuk menjelaskan suatu hal secara definitif, biasanya kita menggunakan tiga cara, yaitu menjelaskannya secara umum, etimologi dan terminologi. Lantas, seperti apa pengertian pendidikan menurut ketiganya?

Pengertian Pendidikan Secara Umum, Etimologi dan Terminologi

Pengertian Pendidikan Secara Umum, Etimologi, dan Terminologi
Sumber: Debby Hudson on Unsplash

Secara umum, pendidikan dapat diartikan sebagai serangkaian proses pembelajaran manusia terhadap pengetahuan, keterampilan, serta kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui pelatihan, pengajaran, dan penelitian.

Tetapi, definisi umum tersebut mengalami perkembangan sehingga kata pendidikan cenderung dimaknai sebagai proses belajar mengajar peserta didik di dalam kelas atau sekolah. Pendidikan kini lebih dipahami sebagai suatu usaha sadar yang dilakukan untuk mengembangkan potensi diri peserta didik melalui suasana belajar dan mengajar.

Melalui proses ini, diharapkan peserta didik dapat meningkatkan kecerdasan dan keterampilannya. Serta, mengembangkan kepribadian dan akhlak mulia sesuai dengan nilai moral yang dianut masyarakat.

Secara etimologis atau asal-usul kata, pendidikan berasal dari kata education dalam Bahasa Inggris yang merujuk pada kata eductum dalam Bahasa Latin. Kata eductum sendiri merupakan susunan atas dua kata dasarnya, yaitu ‘E’ dan ‘Duco’.

‘E’ diartikan sebagai sebuah perkembangan dari sedikit ke banyak atau dari dalam ke luar. Sedangkan ‘Duco’ merupakan kata yang mengacu pada keadaan sedang berkembang atau sebuah perkembangan.

Sehingga, secara etimologis, pendidikan dapat dipahami sebagai proses untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian individu yang setiap harinya akan terus bertambah dan berkembang. Dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan proses panjang yang akan dijalani oleh setiap individu selama hidupnya.

Sedangkan secara terminologi, istilah pendidikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, meliputi proses, cara, dan perbuatan mendidiknya.

Dari uraian tersebut, secara sederhana, pendidikan dapat kita pahami sebagai suatu proses pembelajaran di mana peserta didik ditempa untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan terhadap suatu hal yang akan menjadikannya sebagai manusia yang kritis dalam berpikir dan berperilaku.

Baca juga: 4 Kompetensi Guru

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
Sumber: JESHOOTS.COM on Unsplash

Para ahli dalam bidang pendidikan juga mendefinisikan pendidikan menurut pandangan mereka. Seperti apakah pengertian pendidikan menurut mereka?

Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu tuntutan dalam tumbuh kembang anak-anak. Maksudnya adalah, bahwa pendidikan memaksa anak-anak untuk memaksimalkan dan mengembangkan potensi mereka dengan menuntun segala kekuatan kodrat mereka sebagai manusia agar dalam kehidupan bermasyarakat mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya.

Prof. H. Mahmud Yunus menjelaskan bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang sengaja dipilih untuk membantu  dan memengaruhi anak dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan, akhlak, dan jasmaninya, sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak kepada cita-cita dan tujuannya yang paling tinggi. Yaitu, agar memperoleh kehidupan yang bahagia dan apa yang dilakukannya bisa memberi manfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat, bangsa, negara, serta agamanya.

Driyarkara berpendapat bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu usaha dalam memanusiakan manusia muda atau mengangkat manusia muda ke taraf yang insani.

Hasbullah mendefinisikan bahwa pendidikan ialah suatu proses tuntunan dan bimbingan yang di dalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, peserta didik, ada tujuan dan sebagainya. Aspek-aspek yang ingin dicapai dalam pendidikan antara lain pencerahan, penyadaran, perubahan perilaku dan pemberdayaan.

Ahmad D. Rimba menyatakan bahwa pendidikan merupakan proses bimbingan yang dilakukan dengan sadar oleh pendidik kepada peserta didik dalam rangka membentuk kepribadian peserta didik secara jasmani dan rohani.

Friedrich Frobel mengemukakan bahwa pendidikan bertujuan untuk membentuk anak menjadi manusia yang aktif dan kreatif.

Martinus Jan Langeveld berpendapat bahwa pendidikan adalah segala upaya untuk membantu peserta didik supaya mampu mengerjakan tugas kehidupannya secara mandiri dan bertanggung jawab secara susila. Dalam hal ini, pendidikan juga dimaknai sebagai usaha untuk membangun anak agar menjadi lebih dewasa.

Prof. Dr. Iman Barnadib menguraikan bahwa pendidikan ialah segala usaha baik dasar maupun sistematis yang bertujuan untuk mencapai taraf dan kemajuan hidup yang lebih baik.

Prof. Dr. Dedi Supriadi mendefinisikan bahwa pendidikan ialah salah satu fungsi dari keluarga dan masyarakat serta berbagai institusi pendidikan—yang memang didirikan secara sengaja untuk mengembangkan fungsi pendidikan—secara terpadu.

Drs. Wasty Soemanto, M.Pd menjelaskan bahwa pendidikan adalah serangkaian proses pembelajaran yang menghasilkan pengalaman yang kemudian memberikan kesejahteraan secara pribadi, baik lahir maupun batiniah.

Prof. Zaharai Indris, M.A. memberikan definisi bahwa pendidikan merupakan serangkaian kegiatan berkomunikasi antara pendidik dengan peserta didik, yang bertujuan agar keduanya saling bertatap muka atau menggunakan media tertentu demi memberikan bantuan terhadap perkembangan anak secara utuh.

Prof. Dr. John Dewey berpendapat bahwa pendidikan merupakan serangkaian proses pengalaman hidup. Sebab, menurutnya kehidupan sendiri merupakan proses pertumbuhan. Oleh karenanya, pendidikan berarti sesuatu yang membantu pertumbuhan batin manusia, yang berlangsung selama hidup, tak dibatasi oleh usia. Berkaitan dengan itu, pertumbuhan versi John Dewey merupakan proses penyesuaian seseorang pada setiap fase hidupnya yang akan menambah kecakapan dalam perkembangan hidupnya melalui pendidikan.

Plato, filsuf terkemuka dari Yunani ini berpendapat bahwa pendidikan ialah sesuatu yang dapat membantu perkembangan jasmani dan akal seseorang sehingga memungkinkannya mencapai sebuah kesempurnaan.

Ibnu Sina menyatakan bahwa pendidikan atau pembelajaran erat kaitannya dengan seluruh aspek yang ada di dalam diri manusia. Mulai dari aspek fisik, mental, hingga moral. Menurutnya, pendidikan tidak boleh mengabaikan perkembangan fisik seseorang, serta apapun yang dapat berpengaruh pada perkembangan fisik dan kesehatan seseorang. Seperti, olahraga, kebersihan, tidur, minuman dan makanan. Sehingga, menurut Ibnu Sina, pendidikan tidak hanya memperhatikan aspek moral dan kecerdasan saja, tetapi juga membentuk seseorang secara menyeluruh meliputi karakter, pikiran, jiwa dan jasmaninya.

An-Nahlawi mendefinisikan pendidikan melalui Bahasa Arab. Pendidikan dalam Bahasa Arab disebut dengan kata tarbiyah yang berarti segala usaha dalam mengurus, mengatur dan memperbaiki segala sesuatu atau mengembangkan potensi yang telah ada sejak lahir agar tumbuh menjadi lebih dewasa.

Abdullah Ibnu Al-Muqafah, menurutnya pendidikan merupakan kebutuhan setiap manusia untuk mendapatkan kekuatan atau sesuatu yang menguatkan bagi dirinya, serta untuk mencapai peradaban tertinggi atau kesempurnaan bagi rohaninya.

Frederick J. Mc. Donald berpendapat bahwa pendidikan merupakan suatu proses yang bertujuan untuk mengubah tabiat manusia.

Edgar Dale menyatakan bahwa pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar oleh baik keluarga, masyarakat maupun pemerintah melalui kegiatan pengajaran, bimbingan, pembelajaran dan pelatihan. Definisi tersebut mencakup kegiatan yang dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah dan berlangsung sepanjang hayat dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk menjalannya peran tertentu di lingkungan masyarakat, khususnya untuk masa depan.

Mary Mc Leod Bethune berpendapat bahwa pendidikan, dalam artian yang sempit adalah suatu proses atau kegiatan untuk memperoleh suatu pengetahuan.

Theodore Brameld, menurutnya pendidikan merupakan suatu proses yang lebih luas daripada sekadar proses belajar di dalam sekolah. Baginya, pendidikan ialah sebuah kegiatan sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan terus mengalami perkembangan.

Goldfrey Thompson mendefinisikan bahwa pendidikan ialah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan yang tepat dalam tingkah laku, kebiasaan, pikiran dan perasaannya.

Kohnstamm dan Gunning menjelaskan bahwa pendidikan merupakan proses pembentukan hati nurani manusia. Maksudnya, pendidikan merupakan proses yang meliputi penentuan diri dan pembentukan manusia secara etis sesuai dengan hati nuraninya.

Paulo Freire, pendidikan merupakan jalan menuju pembebasan sejati yang terdiri dari dua tahap. Yang pertama adalah tahap di mana manusia menjadi sadar terhadap pembebasan diri mereka. Sedangkan tahap kedua merupakan fase berikutnya setelah tahap pertama terjadi, yaitu proses tindakan kultural yang membebaskan dan dilakukan secara kolektif.

Horne, menyebutkan bahwa pendidikan merupakan proses yang terjadi secara terus-menerus, melalui suatu penyesuaian yang semakin lama semakin tinggi. Hal itu berlangsung terhadap manusia yang telah berkembang baik secara mental dan fisiknya, yang sadar terhadap Tuhan sehingga termanifestasikan dalam intelektualitas, emosional, kemanusiaan dan perbuatannya terhadap alam sekitar.

Tujuan Pendidikan

tujuan pendidikan
Sumber: Emily Ranquist on Pexels

Dalam menyelenggarakan pendidikan bagi warganya, negara memiliki 4 jenjang tujuan pendidikan yang diwujudkan secara berjenjang mulai dari lingkup paling bawah hingga paling tinggi, yaitu:

Tujuan Umum ialah tujuan pendidikan yang dirancang secara nasional. Dalam hal ini, Indonesia mengacu pada Pancasila sebagai landasan pendidikan nasional di Indonesia.

Tujuan Institusional ialah tujuan pendidikan yang dicanangkan oleh lembaga pendidikan tertentu dan menjadi tugasnya untuk diwujudkan.

Tujuan Kurikuler ialah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kurikuler pendidikan dalam jenjang tertentu melalui bidang studi dan mata pelajaran tertentu.

Tujuan Instruksional ialah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh kegiatan belajar mengajar, yaitu penguasaan materi tertentu.

Secara umum, tujuan pendidikan ialah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi peserta didik. Dengan menempuh pendidikan, anak didik diharapkan menjadi manusia yang memiliki wawasan, pengetahuan, mampu berpikir kritis, memiliki karakter dan kepribadian yang baik, mandiri, bertanggung jawab, dan bermanfaat baik bagi diri maupun masyarakat sekitarnya.

Sementara itu, Prof. Sudarwan Danim turut menyumbangkan pemikirannya mengenai tujuan pendidikan secara akademik, yaitu antara lain:

  • Memaksimalkan potensi kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik;
  • Mewariskan nilai-nilai budaya dari generasi ke generasi untuk menghindari kemungkinan tercerabutnya anak-anak bangsa dari identitas dan akar budayanya;
  • Mengembangkan daya atau kemampuan adaptasi peserta didik untuk menghadapi keadaan di masa depan yang akan terus berubah, sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
  • Mengembangkan dan meningkatkan tanggung jawab moral peserta didik, meliputi kemampuan untuk membedakan benar dan salah, dengan semangat dan keyakinan untuk menegakkan (yang benar).

Baca juga: Mengenal Pangkat TNI Secara Lengkap

Tujuan Pendidikan Berdasarkan Undang-Undang

Dalam undang-undang kita, tujuan pendidikan nasional telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan produk-produk turunannya seperti MPRS No. 2 Tahun 1960, Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

UUD 1945 (Amandemen)

  • “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.” (Pasal 31 ayat 3)
  • “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” (Pasal 31 ayat 5)

Ketetapan MPRS No. 2 Tahun 1960

  • “Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945”

Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

  • “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” (Pasal 4)

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

  • “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (Pasal 3)

Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO

Kualitas sumber daya manusia merupakan pilar utama bagi kemajuan dan kesejahteraan suatu negara. Oleh karenanya, penyelenggaraan pendidikan menjadi hal yang sangat penting demi terwujudnya sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas.

Menyadari akan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaganya yang bergerak dalam isu pendidikan dan kebudayaan, yaitu United Nations, Educational, Scientific, and Cultural Organization atau disingkat UNESCO, mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang, yaitu:

  • Learning to Know
  • Learning to Do
  • Learning to Be
  • Learning to Live Together

Keempat pilar tersebut menyeimbangkan tujuan dalam Intelligence Quotient (IQ) yang erat kaitannya dengan kecerdasan otak seseorang, Emotional Quotient (EQ) atau Emotional Intelligence (EI) yang berhubungan dengan kecerdasan emosional seseorang, dan Spiritual Quotient (SQ) atau Spiritual Intelligence (SI) yang berkaitan dengan kecerdasan spiritual seseorang.

Fungsi Pendidikan

fungsi pendidikan
Sumber: jcomp on freepik

Secara umum, pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kompetensi atau kemampuan peserta didik, juga membentuk karakter dan kepribadiannya supaya peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.

Selain itu, secara sosiologis, pendidikan memiliki 4 fungsi utama, antara lain:

Sosialisasi

Salah satu fungsi pendidikan yang paling utama adalah memberikan pengetahuan agar peserta didik dapat kembali, hidup, dan beradaptasi di tengah masyarakat sekitarnya dengan baik. Oleh karenanya, institusi pendidikan seperti sekolah memiliki peran penting dalam mengenalkan peserta didik terhadap nilai-nilai dan norma sosial di dalam masyarakatnya. Hal itu disebabkan oleh sekolah menjadi institusi sosial kedua setelah keluarga.

Selain itu, sekolah juga menjadi tempat anak belajar bersosialisasi dan mengeksplorasi hubungan sosial dengan individu lain. Hal ini sesuai dengan definisi sosialisasi yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto.

Menurut profesor dalam bidang Sosiologi ini, sosialisasi merupakan proses sosial di mana seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku orang-orang di sekitarnya.

Di sekolah, selain belajar di dalam kelas, anak juga akan belajar secara sosial. Anak akan belajar bagaimana agar diterima oleh teman-temannya, bagaimana caranya menyesuaikan diri dengan kehidupan sosialnya agar memiliki teman-teman, juga nilai baik-buruk akan semakin terpatri di dalam diri anak-anak ketika mereka masuk dalam dunia sekolah.

Berbeda dengan institusi keluarga di mana anak-anak hanya berkaca pada kedua orang tua dan anggota keluarga, di sekolah, anak-anak memiliki referensi hubungan sosial yang beragam. Mulai dari hubungan antar teman, hubungan anak dengan guru atau orang yang lebih tua dan dihormati.

Juga, anak akan mulai mengenal perbedaan gender, antara laki-laki dengan perempuan. Oleh karenanya, institusi pendidikan seperti sekolah menjadi institusi sosial yang sangat penting di mana anak akan mengalami pembentukan karakter dan kepribadian.

Integrasi Sosial

Secara umum, integrasi sosial merupakan istilah untuk menyebut keadaan di dalam masyarakat yang berhasil berbaur sedemikian rupa meskipun memiliki latar belakang yang berbeda-beda sehingga menjadi satu kesatuan masyarakat.

Sedangkan menurut Sosiolog Indonesia, Kun Maryati dan Juju Suryawati, integrasi sosial merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda di dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Adapun unsur-unsur yang dimaksud antara lain perbedaan kedudukan sosial, etnis, agama, ras, bahasa, sistem nilai dan norma, serta kebiasaan.

Pengajaran mengenai integrasi sosial akan didapatkan oleh anak di sekolah, baik secara sadar diajarkan di kelas oleh guru, maupun secara tidak sadar didapatkan melalui hubungan sosialnya di luar kelas.

Penempatan Sosial

Salah satu hal yang menjadi fungsi sekaligus tujuan pendidikan adalah membantu anak dalam mengidentifikasi potensi dan ketertarikan atau minat anak. Untuk kemudian mengembangkan potensi dan mengasah keterampilannya sesuai dengan bidang yang disukainya. Hal inilah yang akan mengantarkan anak pada penempatan sosialnya di masa depan.

Sebagai contoh, anak yang memiliki ketertarikan dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial akan dibantu untuk mengetahui dan menggali lebih spesifik terkait potensi yang dimilikinya. Kemudian, si anak bisa dikenalkan dengan berbagai bidang dalam rumpun sosial humaniora.

Sehingga, anak tersebut bisa mendapatkan gambaran dan menentukan sendiri masa depannya. Kelak, si anak bisa saja menjadi diplomat, politisi, atau pekerja sosial. Penempatan sosial yang sesuai dengan pendidikan yang telah ditentukan berdasarkan potensi dan minat anak akan mendorong fungsi pendidikan dalam hal penempatan sosial anak di dalam masyarakat.

Inovasi Sosial

Fungsi pendidikan sebagai sarana terwujudnya inovasi sosial erat kaitannya dengan segala penemuan baru dalam berbagai bidang kehidupan yang dapat memengaruhi dan memungkinkan terjadinya perubahan sosial di dalam kehidupan sosial individu dan masyarakat.

Kita tak mungkin dapat berharap terjadinya perubahan sosial yang lebih baik tanpa terwujudnya pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak atau individu dalam masyarakat. Misalnya, dalam konteks Indonesia, tak akan timbul keinginan untuk merdeka jika manusia-manusia Indonesia pada waktu itu tidak mengalami proses pendidikan yang menyebabkan mereka berpikir kritis.

Yang kemudian, menyebabkan mereka menggalang kesatuan dan berani melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Proses pendidikan yang dimaksud di sini merupakan serangkaian proses seseorang mendapatkan pengetahuan, wawasan, terbentuknya kepekaan sosial.

Dan kesemuanya itu didapatkan melalui perenungan terhadap kondisi sosial, banyak membaca baik buku maupun sumber bacaan lain, sering berdialog dan berdiskusi serta didapatkan semasa pengasuhan di keluarga.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pendidikan Karakter

Fungsi Pendidikan Menurut Beberapa Ahli

Fungsi Pendidikan Menurut Para Ahli
Sumber: Pixabay from Pexels

Di atas telah dijelaskan mengenai fungsi umum dan fungsi pendidikan secara sosiologis, kemudian seperti apa fungsi pendidikan menurut para ahli di bidangnya? Berikut ulasannya.

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan memiliki fungsi nyata yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, yaitu sebagai berikut:

  • Membangun dan mengembangkan minat dan bakat peserta didik demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum
  • Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam partisipasi demokrasi
  • Mempersiapkan setiap individu agar dapat mencari nafkah secara mandiri
  • Membantu melestarikan kebudayaan lokal masyarakat.

Sementara itu, David Popenoe memiliki pandangan lain mengenai fungsi pendidikan, yaitu antara lain:

  • Mentransfer nilai-nilai dan kebudayaan dari generasi satu ke generasi berikutnya
  • Memastikan terwujudnya integrasi sosial di dalam masyarakat
  • Menjadi sumber-sumber inovasi sosial di dalam masyarakat
  • Mendidik manusia mengenai peran sosial
  • Mengajarkan corak kepribadian manusia

Selain itu, Prof. Sudarwan Danim juga mengemukakan bahwa pendidikan sesungguhnya berfungsi dalam membangun manusia yang cerdas, bermartabat, beriman dan kompetitif. Selain itu, menurut beliau pendidikan juga memiliki fungsi dan kebutuhan yang spesifik pula, yaitu antara lain:

  • Menyiapkan peserta didik sebagai manusia yang berbudi luhur
  • Menyiapkan peserta didik sebagai tenaga kerja
  • Menyiapkan peserta didik sebagai warga negara yang baik

Selain fungsi yang dikemukakan beberapa ahli di atas, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 juga menyebutkan tentang fungsi pendidikan nasional. Antara lain,

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, sehat, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Dari uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa fungsi utama pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk sifat, karakter, kepribadian dan peradaban yang bermartabat. Secara sederhana, fungsi utama pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia.

Di samping itu, pendidikan juga memiliki fungsi-fungsi lain, di antaranya:

  • Pendidikan sebagai penegak nilai, berarti bahwa pendidikan memiliki fungsi penting dalam menjaga nilai-nilai dalam masyarakat;
  • Pendidikan sebagai pengembang masyarakat, yang artinya pendidikan berfungsi sebagai elemen untuk meningkatkan kualitas dan mutu masyarakat;
  • Pendidikan sebagai upaya mengembangkan potensi manusia, yang berarti bahwa pendidikan berfungsi untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berbudi luhur.

Manfaat Pendidikan

manfaat pendidikan
Sumber: Sasin Tipchai from Pixabay

Sesuai dengan definisi, tujuan, dan fungsi pendidikan yang telah dikemukakan di atas, penyelenggaraan pendidikan sangatlah penting bagi suatu negara. Sebab, dengan perantara pendidikan, negara dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk kemudian memberikan dampak besar bagi kemajuan negara. Maka, tak salah jika ada adagium yang menyatakan bahwa “kemajuan suatu negara bergantung pada kualitas pendidikannya”.

Jika dilihat dari sudut pandang yang lebih kecil, manfaat pendidikan sangat besar bagi pertumbuhan dan perkembangan karakter, kepribadian dan pemikiran peserta didik agar mereka dapat tumbuh menjadi manusia seutuhnya sesuai dengan definisi manusia yang mereka inginkan.

Untuk memberikan manfaat pendidikan yang lebih praktis, Dr. Amin Kuneifi Elfachmi memberikan rincian sebagai berikut:

  • Peserta didik mendapatkan ilmu yang akan mereka butuhkan di masa depan;
  • Peserta didik dapat menambah wawasan sehingga berwawasan luas;
  • Melalui kedua hal itu, peserta didik dapat meraih cita-cita yang mereka impikan; dan
  • Menjadi manusia yang memiliki budi pekerti luhur.

Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pendidikan sangat bermanfaat baik bagi setiap individu yang menempuh pendidikan, maupun bagi masyarakat, bangsa dan negara yang akan mendapatkan dampak dari tercapainya tujuan penyelenggaraan pendidikan.

Jenis Pendidikan

Jenis Pendidikan
Sumber: Rijki Budiman on Unsplash

Masih menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tepatnya pada pasal 1 angka 9, jenis pendidikan merupakan kelompok yang didasarkan atas kekhususan tujuan suatu satuan pendidikan. Pada pasal 15 disebutkan juga terdapat 7 jenis pendidikan, yaitu sebagai berikut:

Pendidikan Umum merupakan pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA) yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Pendidikan Kejuruan merupakan jenis pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik untuk memasuki dunia kerja pada bidang tertentu.

Pendidikan Akademik adalah istilah untuk menyebut pendidikan tinggi (program sarjana dan pascasarjana) yang tujuannya diarahkan pada penguasaan disiplin ilmu tertentu.

Pendidikan Profesi ialah pendidikan tinggi yang dilakukan setelah menempuh program sarjana, dan ditempuh dalam rangka menguasai keahlian khusus, untuk memenuhi persyaratan pekerjaan di dunia kerja.

Pendidikan Vokasi merupakan jenis pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan keahlian tertentu yang setara dengan program sarjana.

Pendidikan Keagamaan adalah sebutan untuk pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat menjalankan peran tertentu yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama tertentu, seperti menjadi ahli ilmu agama, pastor, kyai, dan sebagainya.

Pendidikan Khusus merupakan jenis penyelenggaraan pendidikan yang didesain secara khusus untuk peserta didik yang mengalami keadaan tidak biasa, seperti memiliki kecerdasan luar biasa, difabilitas, dan keterbatasan lainnya. Biasanya, pendidikan khusus diselenggarakan sebagai satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah dan dilakukan secara inklusif.

Baca juga: Mengenal Jenis Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi

Jalur Pendidikan

Jalur Pendidikan
Sumber: freepik from Freepik

Berbeda halnya dengan jenis pendidikan, jalur pendidikan meliputi pendidikan formal, nonformal dan informal (pasal 13 UU No. 20 Tahun 2003). Apa perbedaan di antara ketiganya?

Pendidikan Formal ialah jalur pendidikan yang berjenjang dan terstruktur sedemikian rupa, yang meliputi pendidikan dasar, pendidikan menengah serta pendidikan tinggi.

Pendidikan Nonformal merupakan jalur pendidikan yang berada di luar lingkup pendidikan formal, tetapi tetap dapat menyelenggarakannya secara terstruktur dan berjenjang.

Pendidikan Informal adalah sebutan untuk jalur pendidikan yang didapatkan dari keluarga dan lingkungan sekitar semasa seseorang tumbuh dan berkembang.  

Jenjang Pendidikan di Indonesia

Jenjang Pendidikan di Indonesia
Sumber: seragam.woffi.co.id

Jenjang pendidikan merupakan tahapan pendidikan yang ditetapkan sedemikian rupa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan perkembangan peserta didik, tujuan yang ingin diraih dan kemampuan yang dikembangkan (pasal 1 ayat 8 UU No. 20 Tahun 2003).

Jenjang pendidikan yang diatur di dalam UU No. 20 Tahun 2003 adalah jenjang pendidikan formal yang meliputi:

Pendidikan Dasar merupakan jenjang pendidikan formal yang didesain untuk mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan menengah. Pendidikan dasar ini meliputi Sekolah Dasar (SD), Matdrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat dengan ini.

Pendidikan Menengah adalah kelanjutan jenjang pendidikan dasar yang terdiri atas pendidikan menengah umum dan kejuruan. Pendidikan menengah ini meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau dengan bentuk lain yang sederatat.

Pendidikan Tinggi ialah jalur pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi dan ditempuh setelah pendidikan menengah yang meliputi program pendidikan diploma, sarjana, spesialis, magister, dan doktor.

Baca juga: Mengenal Pendekatan Saintifik

Pemahaman Akhir

Pendidikan memegang peranan kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di suatu negara. Setiap negara selalu mengedepankan sektor pendidikan, karena membangun pendidikan berarti membangun sumber daya manusia. Tujuan pendidikan secara sederhana adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di suatu negara.

Kualitas sumber daya manusia berperan penting dalam kemajuan negara. Ketika kualitas sumber daya manusia baik, negara akan maju; begitu pula sebaliknya. Pendidikan menjadi cara utama untuk mengukur kualitas sumber daya manusia.

Semakin banyak warga negara yang mendapatkan akses terhadap tingkat pendidikan yang semakin tinggi, semakin banyak pula sektor dan bidang tertentu dimasuki oleh tenaga profesional di bidangnya. Hal ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak.

Sayangnya, data Statistik Pendidikan menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk di Indonesia belum mencapai standar wajib belajar 9 tahun. Persoalan ini terjadi secara berulang setiap tahun dan periode kepemimpinan pemerintahan. Untuk mengatasi fenomena ini, perlu dianalisis mengapa sistem pendidikan dan tujuan pendidikan kita belum sepenuhnya tercapai.

Dalam mengatasi masalah tersebut, pertama-tama, perlu memahami dengan baik pengertian pendidikan secara umum, etimologi, dan terminologi. Pengertian pendidikan secara umum mencakup serangkaian proses pembelajaran manusia terhadap pengetahuan, keterampilan, serta kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui pelatihan, pengajaran, dan penelitian. Namun, definisi ini telah berkembang dan pendidikan lebih dipahami sebagai suatu usaha sadar untuk mengembangkan potensi diri peserta didik melalui suasana belajar dan mengajar.

Secara etimologis, pendidikan berasal dari kata education dalam Bahasa Inggris yang merujuk pada kata eductum dalam Bahasa Latin. Arti dari kata eductum adalah suatu proses untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian individu yang terus bertambah dan berkembang.

Secara terminologi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, meliputi proses, cara, dan perbuatan mendidiknya.

Berbagai ahli juga telah memberikan definisi mengenai tujuan pendidikan. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa tujuan pendidikan adalah membantu anak-anak untuk memaksimalkan dan mengembangkan potensi mereka agar dalam kehidupan bermasyarakat mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya.

Fungsi utama pendidikan adalah membangun manusia yang cerdas, bermartabat, beriman, dan kompetitif. Selain itu, pendidikan juga memiliki fungsi-fungsi lain, seperti sebagai penegak nilai, pengembang masyarakat, dan upaya mengembangkan potensi manusia.

Pendidikan memiliki manfaat yang sangat besar bagi pertumbuhan dan perkembangan karakter, kepribadian, dan pemikiran peserta didik agar mereka dapat tumbuh menjadi manusia seutuhnya. Sebagai negara, investasi dalam pendidikan merupakan langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdampak positif pada kemajuan negara secara keseluruhan.

Nah baiklah, sampai sini dulu ulasan kita tentang seluk beluk pendidikan, mulai pengertian, tujuan, fungsi, hingga jenis, jalur dan jenjang pendidikan. Semoga tulisan ini bermanfaat buat kamu, ya!


Referensi:

Danim, S. 2010. Pengantar Kependidikan. Bandung: Alfabeta

Djumali, dik. 2014. Landasan Pendidikan. Yogyakarta: Gava Media

Elfachmi, A.K. 2016. Pengantar Pendidikan. Bandung: Erlangga

Ilahi, M.T. 2012. Pembelajaran Discovery Strategy & Mental Vocational Skill. Yogyakarta: Diva Press

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor II/MPRS/1960 Tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961 – 1969. Bandung: Sekretariat Negara

Kurniawan, S. 2017. Pendidikan Karakter Konsepsi dan Implementasi Secara Terpadu di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Perguruan Tinggi dan Masyarakat. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media

Maryati, K dan Suryawati, J. 2013. Sosiologi: Kelompok Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: Esis

Pemerintah Indonesia. 2002. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Jakarta: Sekretariat Negara

Pemerintah Indonesia. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara No. 4301. Jakarta: Sekretariat Negara.

Soekanto, S dan Sulistyowati, B. 2017. Sosiologi Suatu Pengantar. Depok: Rajawali Press.

Artikel Terbaru

Avatar photo

Tiars

Seorang content writer yang suka menulis topik wisata, pendidikan dan kesetaraan sekaligus mahasiswi Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial di Universitas Jember. Jurusan Ilmu Kesos ini berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Ilmu Kesejahteraan Sosial merupakan ilmu terapan dimana mahasiswa akan belajar bagaimana meningkatkan keberfungsian sosial seseorang dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *