Konsep Dasar Hubungan Internasional: Diplomasi, Globalisasi, dan Regionalisme

Terdapat konsep-konsep dasar yang tidak dapat dilepaskan dari ilmu hubungan internasional. Konsep-konsep ini memiliki peranan penting yang akan berpengaruh pada kelangsungan hubungan internasional itu sendiri. Dari berbagai banyak konsep dasar yang ada, diketahui ada tiga konsep dasar yang paling utama dalam hubungan internasional, yaitu diplomasi, globalisasi, dan regionalisme yang akan dibahas lebih lanjut berikut ini.

Diplomasi

Diplomasi
Sumber: rawpixel.com on Freepik

Diplomasi merupakan salah satu tindakan yang dilakukan oleh aktor internasional untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian lain, diplomasi adalah teknik yang digunakan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingannya dengan mematuhi hukum internasional. Diplomasi juga sering disebut sebagai bagian dari kebijakan luar negeri suatu negara. Menurut penjelasan Litbang Kemlu, terdapat beberapa kegiatan politik luar negeri yang termasuk dalam cakupan diplomasi, yaitu:

  • Menggunakan semua sumber daya dan kemampuan manusia untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
  • Menyesuaikan kepentingan nasional dengan kepentingan bangsa lain, dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya yang tersedia.
  • Memeriksa apakah tujuan nasional sejalan dengan kepentingan negara atau bangsa lain.
  • Memanfaatkan sarana dan peluang yang ada dengan sebaik-baiknya.
    Selain itu, diplomasi juga mencakup lima aspek utama, yaitu negosiasi, cara melaksanakan negosiasi, politik luar negeri, cabang dinas luar negeri, dan kualitas abstrak seperti kecakapan dalam melaksanakan negosiasi internasional.

Negosiasi dalam diplomasi bertujuan untuk meningkatkan kepentingan bersama dengan menjaga hubungan baik, baik dalam aspek politik maupun non-politik. Oleh karena itu, negosiasi adalah bagian integral dari diplomasi itu sendiri.

Dalam diplomasi tingkat tinggi, kepala negara biasanya hadir secara langsung dalam forum diskusi untuk bertukar ide dan gagasan dengan aktor internasional lainnya. Namun, dalam situasi yang semakin kompleks, hubungan diplomatik sering dilakukan melalui utusan atau duta negara sebagai perwakilan resmi. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas masalah yang dihadapi dalam dunia internasional.

Globalisasi

Globalisasi adalah sebuah proses interaksi yang dilakukan oleh masyarakat terhadap dunia global yang bisa memberikan efek kepada orang-orang yang bahkan keberadaannya jauh. Dengan kata lain, kebebasan lintas batas antarnegara menjadi hal yang dapat terjadi berkat adanya globalisasi.

Hal ini dapat dilihat dalam bidang teknologi yang semakin maju. Perkembangan teknologi seperti alat komunikasi handphone dan internet merupakan salah satu contoh nyata dari dampak globalisasi. Seseorang dapat berhubungan dengan orang lainnya meskipun berbeda negara hanya dengan berkomunikasi melalui internet.

Menurut Martin Khor, globalisasi adalah awal mula munculnya kolonialisme baru di negara-negara berkembang. Pernyataan ini senada dengan fenomena global yang terjadi, dimana negara berkembang menjadi sasaran pasar perdagangan bebas dari negara-negara maju.

Hadirnya perdagangan bebas sendiri merupakan wujud globalisasi dimana memudarnya batas negara dalam melakukan perdagangan. Negara-negara dapat saling melakukan perdagangan di luar batas teritorialnya.

Berdasarkan penjelasan di atas, globalisasi memliki pengaruh yang besar terhadap hubungan internasional. Dengan adanya globalisasi, lintas batas yang lebih bebas dapat terjadi sehingga menciptakan masyarakat global.

Regionalisme

Regionalisme
Sumber: pressfoto on Freepik

Region menurut Mansbaach adalah sebuah pengelompokan yang berdasarkan pada kedekatan geografis, perdagangan, budaya, komunikasi, ketergantungan ekonomi yang menguntungkan, dan keterlibatan dalam organisasi internasional. Sedangkan menurut Edward D. Mansfield dan Helen V. Milner, terdapat dua jenis regionalisme yaitu regionalisme berdasarkan kedekatan geografis dan non-geografis.

Regionalisme berdasarkan kedekatan geografis didefinisikan sebagai hubungan dan kerja sama yang dilakukan oleh negara-negara yang berdekatan secara geografis. Sementara itu, regionalisme non-geografis adalah hubungan yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan politik diantara negara-negara yang secara geografisnya tidak berdekatan. Hubungan ini dapat dilakukan oleh pemerintah dan non-pemerintah.

Konsep regionalisme memiliki prinsip-prinsip yang berlawanan dengan realisme yang beranggapan bahwa hanya negara yang menjadi aktor internasional. Negara tersebut akan melakukan segala cara untuk mempertahankan diri dalam anarki internasional.

Sehingga negara-negara tersebut akan berjuang untuk mendapatkan power atau yang biasa disebut dengan struggle for power. Sementara dalam prinsip regionalisme sendiri, kondisi geografis yang berdekatan membuat negara-negara melakukan sebuah kerja sama dan bahkan berusaha untuk menjadi tetangga yang baik (good neighbor).

Terdapat banyak contoh nyata dari regionalisme, salah satunya adalah dengan terbentuknya Uni Eropa. Pembentukan Uni Eropa diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik antarnegara. Awal mula fokus dari Uni Eropa adalah kerja sama ekonomi seperti yang tertuang dalam The Treaty of Paris tahun 1982. Namun saat ini, Uni Eropa tidak hanya sebatas pada bidang ekonomi, namun juga politik, pendidikan, dan lain-lain.

Dalam merekrut anggota, Uni Eropa memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing negara yang ingin bergabung. Syarat-syaratnya, yaitu: pertama, negara harus berada di dalam wilayah Eropa, kedua, negara harus patuh dan menjalankan segala peraturan Uni Eropa, serta menjunjung nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Kesimpulan

Terdapat banyak interaksi yang dilakukan dalam hubungan internasional, salah satunya adalah diplomasi. Diplomasi dilakukan untuk bernegoisasi dengan aktor internasional lainnya dalam mencapai tujuan yang disepakati. Oleh karena itu, diplomasi menjadi salah satu konsep dalam hubungan internasional.

Selain itu, globalisasi dan regionalisme juga merupakan konsep dasar hubungan internasional. Hal ini dikarenakan globalisasi menjadi faktor yang mempermudah terjadinya interaksi yang dilakukan oleh aktor internasional. Dalam mencapai tujuan dari interaksi tersebut, konsep regionalisme dapat diterapkan di mana masing-masing aktor dengan lokasi geografis yang berdekatan dapat melakukan kerja sama.

Jadi, itulah tiga konsep dasar utama dalam hubungan internasional yang meliputi diplomasi, globalisasi, dan regionalisme. Ketiganya memiliki kedudukan yang berbeda, namun semuanya dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.


Sumber:

Baylis, J., Smith, S., & Owens, P. (2001). An introduction to international relations.

Feiltham R. G. (1988). Diplomatic HanDbook. New York: Langman Inc.

Hay, C. (2013). International Relations Theory and Globalization. Oxford: Oxford University Press.

Hopkins, R. F., & Mansback, R. W.. (1973). Structure and Process in International Politics. New York: Harper & Row.

Hurd, I., Reus-Smit, C., & Snidal, D. (2008). The Oxford handbook of international relations. Oxford: Oxford University Press.

Mansfield, E., & Milner, H. (1999). The New Wave of Regionalism in International Organization Vol. 53., hlm. 589 – 627.

Nuraeni, S., Silvya, D., Sudirman, A., & Adinugraha, E. (2010). Regionalisme dalam Studi Hubungan Internasional. Pustaka Pelajar.

Plano, J. C., & Olton, R. (1982). International Relations Dictionary. England: Clio Press Ltd.

Roy, S. L. (1991). Diplomasi. Jakarta: Rajawali Press.

Artikel Terbaru

Avatar photo

Wasila

Lulusan Sastra Inggris, UIN Sunan Ampel Surabaya yang saat ini berkecimpung di dunia penerjemahan. Disela-sela kesibukan menerjemah, juga menulis artikel dengan berbagai topik terutama berhubungan dengan kebudayaan.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *