Yuk Ketahui 4 Kompetensi Guru

Sebagian orang menganggap tugas guru itu hanya ngajar saja, datang ke sekolah lalu masuk kelas dan selesai mengajar lalu pulang. Padahal kalau pernah ngalamin atau pernah lihat aktivitas guru secara utuh, tugasnya itu tidak hanya mengajar di depan kelas. Mempersiapkan pelajaran, merancang penilaian, menyiapkan administrasi pembelajaran, sampai pada memberikan catatan kepada siswa secara personal pun menjadi bagian dari aktivitas guru. Jadi kurang tepat banget kalau ada yang anggap tugas guru itu cuma ngajar.

Dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya secara utuh, guru perlu memiliki kompetensi yang harus menjadi pegangan sekaligus bekal ketika melaksanakan aktivitas di Sekolah dan masyarakat. Kompetensi guru tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

Kalau melihat jenis kompetensi guru pada undang-undang tersebut, maka kompetensi guru ini dapat diartikan sebagai perpaduan antara pengetahuan tentang materi ajar, keterampilan mengelola siswa dan kelas, serta perilaku keseharian yang mencakup perilaku pribadi dan perilaku dalam lingkup sosial.

Perpaduan semuanya itu membentuk kompetensi guru secara utuh yang harus dimiliki dan tercermin dalam aktivitasnya. Lalu, seperti apa rumusan kompetensi guru secara utuh yang harus ada pada diri seorang guru? Untuk memahaminya mari kita simak penjelasan tentang 4 kompetensi guru dan rumusan kompetensi guru secara utuh beserta penjabarannya.

Kompetensi Pedagogik

profesi guru
sumber: profesi-unm.com

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dengan segala perangkat yang dibutuhkannya, mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran sampai pada evaluasi pembelajaran. Tanpa kompetensi pedagogik ini, guru akan kesulitan mendesain pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa.

Pada sisi lain, kompetensi ini penting bagi guru untuk memahami kondisi psikologis siswa dalam pembelajaran sehingga bisa menyajikan pembelajaran sesuai minat dan bakat siswa. Lebih dari itu kompetensi ini akan menjadikan guru memahami teori belajar dan mampu memantau perkembangan kognitif para siswa.

Selanjutnya kompetensi pedagogik ini dijabarkan menjadi beberapa sub kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu 1) kemampuan memahami siswa lewat perkembangan koginitif, kepribadian, dan minat bakatnya. 2) Kemampuan merancang pembelajaran mulai dari pemilihan model, metode, dan media pembelajaran. 3) Kemampuan merancang pembelajaran yang kondusif yang mengakomodasi sisi akademik dan non akademik, dan 4) Kemampuan merancang evaluasi pembelajaran dari aspek proses dan hasil belajar.

Dari kompetensi ini tergambar kalau jadi guru itu tidak cukup menguasai konten materi pada bidangnya saja, tapi perlu menguasai aspek pedagogik yang akan menjadikan guru lebih siap merancang dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan teori belajar dan perkembangan kognitif siswa. Kompetensi ini pun akan menjadi pembeda peran guru yang tidak hanya mengajar, melainkan melakukan praktik mendidik juga.

Baca juga: 7 Macam Teori Pembelajaran

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi ini mencerminkan kepribadian seorang guru, guru harus memiliki kepribadian yang adil, stabil, berwibawa, dan dewasa. Kompetensi kepribadian ini tentu saja modal penting bagi guru agar bisa menjadi teladan yang baik bagi para siswa.

Seperti kompetensi pedagogik, kompetensi ini pun memiliki sub kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, yaitu 1) guru harus menjadi pribadi yang mencerminkan tindakan dan ucapan sesuai dengan norma yang berlaku. 2) guru harus memiliki etos kerja yang tinggi sebagai seorang pendidik dan tentunya harus memiliki kemandirian juga dalam pekerjaannya. 3) guru harus terbuka dalam pikiran dan tindakan sehingga tindakan yang dilakukan bermanfaat untuk siswa, sekolah dan masyarakat.

Selain 3 sub kompetensi tersebut, ada dua sub kompetensi lagi yang penting dimiliki guru berkaitan dengan kepribadian ini, yaitu guru harus menunjukkan perilaku yang memberikan pengaruh positif kepada lingkungannya. Dan yang terakhir pastinya guru harus menjadi dan memberikan teladan kepada siswa dalam tindakan dan ucapannya.

Kompetensi Sosial

Guru berinteraksi dengan siswa
sumber: kesekolah.com

Kompetensi sosial guru ini lebih pada kemampuan seorang guru dalam menjalin komunikasi dan bergaul di lingkungan sekolah baik sesama guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Selain itu kompetensi ini pun penting bagi guru agar mampu berkomunikasi dengan masyarakat.

Sub kompetensi pada kompetensi sosial guru  berkaitan dengan sikap guru yang harus bersikap objektif dan tidak diskriminatif ketika melakukan komunikasi dan bergaul dengan orang lain. Selain itu, guru pun harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang efektif, simpatik dan santun dengan lawan bicaranya. Lebih lanjut, guru harus memiliki kemampuan adaptasi yang baik ketika berinteraksi dengan orang lain dengan latar belakang sosial, budaya, dan ras yang beragam.

Jadi melalui kompetensi sosial guru diharapkan tidak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran saja ketika di depan kelas, tapi lebih dari itu mampu membangun komunikasi dan interaksi juga dengan masyarakat sekolah dan masyarakat umum yang lebih luas.

Baca juga: Model Pembelajaran Discovery Learning

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional guru berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran sesuai bidang dan latar belakang pendidikan guru. Guru fisika dikatakan memiliki kompetensi ini kalau dia menguasai materi fisika secara mendalam dan luas, baik secara keilmuan fisika untuk kurikulum di Sekolah atau bahkan menguasai materi pada tataran yang lebih luas daripada hanya sekedar materi sekolah saja.

Untuk sub kompetensi dalam kompetensi profesional guru penekanannya terdapat pada beberapa hal, yaitu 1) mampu mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif dan inovatif sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Pada sub kompetensi ini, guru harus mampu menyesuaikan dan mengaitkan materi yang akan diajarkan dengan isu-isu kekinian.

Sub kompetensi ke 2) menguasai materi pelajaran mulai dari struktur materi, konsep, dan pola pikir yang mendukung bidang keilmuan. Sub kompetensi ini menjadikan guru mengetahui materi esensial dari setiap bab dan memungkinkan membuat urutan yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Sub kompetensi profesional guru selanjutnya, yaitu 3) mampu mengembangkan kompetensi dasar dan kompetensi inti yang ada pada kurikulum. 4) mampu melakukan kegiatan reflektif sebagai bentuk pengembangan keprofesionalan, dan 5) mampu memanfaatkan dan menggunakan teknologi sebagai penunjang pembelajaran dan mengembangkan diri.

Penjelasan 4 kompetensi guru secara utuh beserta rumusan kompetensi guru secara utuh ini memberi gambaran bahwa jadi guru itu tidak bisa sembarang asal ngajar atau asal memahami materi.

Lebih dari itu, ada sisi lain yang perlu diperhatikan sehingga peran guru tidak hanya mengajar tapi juga mendidik, bahkan membimbing dan memberi teladan bagi siswa dan masyarakat.

Untuk menguatkan 4 kompetensi guru secara utuh, pemerintah menyelenggarakan program yang dinamakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini dipersiapkan agar guru memiliki dan menguasai 4 kompetensi guru secara utuh sesuai standar nasional pendidikan. Guru yang sudah ikut program ini nanti akan mendapat gelar tambahan “Gr” di belakang namanya sebagai tanda sudah tersertifikasi sebagai guru profesional.

Selain mendapat manfaat peningkatan profesionalisme, guru yang sudah mengikuti program ini pun akan mendapat honor sertifikasi guru dari pemerintah. Lalu gimana supaya bisa ikut program profesi guru ini? Mari simak penjelasannya!

Program PPG
sumber: lpmp-sumut.kemdikbud.go.id

Pelaksanaan program PPG dikawal langsung di bawah kementerian pendidikan dan kebudayaan yang bermitra dengan LPTK yang ada di Indonesia. Secara persyaratan, kualifikasi, dan aturan lainnya biasanya dijelaskan dalam surat edaran tentang pelaksanaan program ini.

Secara persyaratan sendiri untuk mengikuti program PPG ini di antaranya memiliki kualifikasi minimal pendidikan S1/D4, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), dan terdaftar di data pokok pendidikan kementerian dan kebudayaan (dapodik).

Untuk pelaksanaanya sendiri, program ini terdiri dari 3 kegiatan sistem pembelajaran, yaitu perkuliahan daring, perkuliahan tatap muka, dan praktik pengalaman lapangan (PPL) di sekolah. Selama proses kegiatan pembelajaran pada program PPG, setiap peserta akan dipantau secara intensif oleh Dosen yang ditunjuk menjadi pembimbing program PPG. Dosen akan memberikan penilaian kepada peserta PPG secara objektif dan transparan sehingga hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.

Pada akhir program PPG setelah mengikuti dan menyelesaikan sistem pembelajaran, para peserta PPG akan mengikuti ujian kompetensi program PPG. Ujian kompetensi ini mencakup ujian kinerja ketika praktik pengalaman lapangan yang melibatkan pihak luar seperti guru untuk memberikan penilaian. Sementara itu ujian tertulis dilaksanakan dengan jadwal yang ditentukan sesuai jurusan atau program studinya.

Jika peserta dinyatakan lulus ujian ini, maka peserta tersebut berhak mendapatkan sertifikat pendidikan bernomor registrasi yang dikeluarkan oleh kementerian. Sementara itu jika ada yang belum lulus pada ujian kompetensi ini, biasanya masih punya kesempatan untuk memperbaikinya.

Pada akhir rangkaian program PPG ini, seluruh peserta akan diambil sumpah profesi sebagai bentuk pengesahan dari pemberian sertifikat pendidik dan gelar “Gr” kepada para guru yang sudah lulus PPG.

Banyak manfaat jika guru sudah mengikuti PPG dan memiliki sertifikat pendidik, manfaatnya bukan hanya untuk dirinya, tapi memberi manfaat juga untuk institusinya. Manfaat bagi guru yang sudah melaksanakan PPG diantaranya, 1) mengembangkan profesionalisme guru sesuai bidangnya, 2) menguprgrade kembali penghayatan dan pengamalan proses pendidikan di Sekolah, 3) meningkatkan kesejahteraan guru.

Sementara itu bagi sekolah, program ini memberi dampak pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Semakin banyak guru yang sudah PPG, maka akan banyak guru yang menerapkan inovasi dalam pembelajaran sehingga pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan lebih variatif dan inovatif.

Tidak hanya bagi guru dan sekolah, program ini juga diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat luas. Melalui guru yang lebih profesional, diharapkan akan dibarengi dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat mengenai penyelenggaraan pendidikan yang baik dan profesional.

Dari penjelasan manfaat PPG tersebut memberi gambaran kalau PPG ini banyak memberi manfaat untuk guru, sekolah dan masyarakat. Jadi penting bagi pemerintah dan Sekolah untuk terus mendorong para guru agar mengikuti program ini. Selain mendorong mengikuti PPG, guru pun harus didorong untuk terus meningkatkan kualitas dirinya melalui kegiatan-kegiatan lain.

Guru merupakan aset penting yang harus dijaga oleh negara, peningkatan 4 kompetensi guru harus menjadi fokus yang menjadi prioritas dalam peningkatan profesionalisme guru. Guru yang berkompeten dan profesional akan menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas pastinya akan berpengaruh pada lulusan yang berkualitas dan berkompeten juga. Pada akhirnya semuanya akan berdampak pada pembangunan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Baca juga: Jenis Metode Pembelajaran

Pemahaman Akhir

Dalam peran dan tanggung jawabnya, seorang guru tidak hanya sekadar mengajar di depan kelas, tetapi juga harus melaksanakan berbagai aktivitas yang mencakup persiapan pelajaran, perencanaan penilaian, administrasi pembelajaran, hingga memberikan bimbingan pribadi kepada siswa. Untuk menjalankan tugas ini dengan baik, seorang guru perlu memiliki kompetensi yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Kompetensi pedagogik mengacu pada kemampuan guru dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan memperhatikan karakteristik siswa dan teori belajar. Sementara itu, kompetensi kepribadian mencerminkan sifat adil, stabil, berwibawa, dan dewasa dari seorang guru, yang menjadi contoh teladan bagi siswa. Kompetensi sosial menekankan pentingnya kemampuan guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan sekolah dan masyarakat dengan sikap yang objektif, simpatik, dan adaptif terhadap perbedaan sosial dan budaya. Terakhir, kompetensi profesional berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran secara mendalam dan luas, serta kemampuan untuk mengembangkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif sesuai dengan perkembangan zaman.

Untuk meningkatkan kualitas guru dan memastikan mereka memiliki kompetensi yang utuh, pemerintah mengadakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini dirancang untuk membekali guru dengan keempat kompetensi guru yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang profesional. Guru yang telah menyelesaikan PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik dan gelar “Gr” sebagai tanda pengakuan sebagai guru profesional.

Program PPG memberikan manfaat besar bagi guru, sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan. Guru menjadi lebih profesional, sekolah mengalami peningkatan dalam penyelenggaraan pendidikan, dan masyarakat merasa percaya dengan sistem pendidikan yang lebih baik dan profesional. Dengan meningkatkan kompetensi guru, kita akan menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berdampak positif pada pembangunan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan sekolah untuk terus mendorong guru untuk mengikuti Program PPG dan terus meningkatkan kualitas diri melalui kegiatan-kegiatan lain.

Jadi mari bangun negeri melalui guru yang berkompeten dan profesional, kualitas pendidikan yang mumpuni, dan tentunya dengan sumber daya manusia yang berdaya saing baik nasional, regional, maupun internasional.


Sumber :

https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2005/14TAHUN2005UU.htm

Artikel Terbaru

Avatar photo

Abelatif

Seorang pendidik, pengajar sekaligus pembelajar.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *