Keruangan Desa dan Potensi Desa

Apa yang ada dibenakmu ketika orang-orang menyebut kata desa? Mungkin kamu akan teringat kerukunan, sistem gotong royong, dan penduduk yang memiliki toleransi tinggi. Secara fisik pun dapat dilihat sisi keruangan desa, seperti letak hamparan sawah hijau, deretan rumah, dan aliran sungai yang jernih.

Banyak hal yang bisa dikulik dari sisi keruangan desa. Mari kita pelajari bersama tentang struktur desa dan segala potensinya.

Pengertian Desa

keruangan desa
sumber: theindonesianinstitute.com

Desa, berasal dari bahasa Sanskerta “dhesi” yang memiliki arti tanah kelahiran. Jadi, desa dipandang sebagai tempat kelahiran. Namun, secara luas desa dipandang sebagai bentuk dimensi sosial budaya yang menggambarkan kehidupan masyarakat dan kegiatan masyarakatnya.

Sebutan desa masing-masing wilayah di Indonesia berbeda. Seperti Jawa Barat menyebutnya dengan kampung, gampong (Aceh), nagari (Sumatra Barat), marga (Sumatra Utara), dan wanus (Sulawesi Utara).

Beberapa ahli mencoba untuk mendefinisikan pengertian desa:

  1. Sutardjo Kartohadikusumo mendefinisikan desa adalah suatu kesatuan hukum tempat tinggal masyarakat yang berkuasa dengan mengadakan pemerintahan sendiri.
  2. William Ogburn dan M.F. Nimkoff menjelaskan jika desa adalah keseluruhan tatanan kehidupan sosial di suatu daerah terbatas.
  3. UU No 6 Tahun 2014 menjelaskan desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Teori Pusat Pertumbuhan dan Pengembangan Wilayah

Karakteristik Desa

Suatu wilayah disebut dengan desa jika memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Masyarakat sangat erat dengan alam
  2. Kehidupan warga petani dan sangat bergantung dengan musim
  3. Merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja
  4. Jumlah penduduk sedikit
  5. Struktur ekonomi bersifat agraris
  6. Masyarakatnya bersifat gemeinschaft
  7. Proses sosial relatif lambat
  8. Sosial kontrol ditentukan oleh hukum informal
  9. Gotong royong kuat dan hubungan antar warga akrab
  10. Hubungan kekeluargaan yang kuat
  11. Perbandingan lahan dengan manusia (man land ratio) cukup besar

Unsur-unsur Desa

keruangan desa
sumber: indonesiastudents.com

Desa memiliki tiga unsur utama mencakup daerah, penduduk, dan tata kehidupan. Berikut penjelasannya:

Daerah (Wilayah)

Wilayah yang dimaksud merupakan lahan yang produktif untuk diolah dan tidak. Wilayah ini meliputi, lahan pemukiman, pekarangan, persawahan, pematang, dan tegalan. Yang dilihat selain itu juga mengenai letak, luas, dan batas-batas wilayah.

Penduduk

Unsur penduduk sangatlah penting. Yang perlu diketahui tentang penduduk antara lain, jumlah, pertambahan, pengurangan penduduk, kepadatan, persebaran, jenis kelamin, dan mata pencaharian penduduk setempat. Pencacahan di atas terkait dengan perhitungan kualitas dan kuantitas penduduk. Perkembangan masyarakat desa sangat dipengaruhi oleh kualitas penduduk.

Kualitas penduduk dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, kesehatan, laju pertambahan penduduk, dan tingkat pendapatan.

Tata Kehidupan

Tata kehidupan berupa pola perilaku, cara bergaul, dan ikatan kekerabatan di desa. Hal ini berkaitan dengan hubungan dan interaksi kehidupan masyarakat desa (rural society). Tata kehidupan ini juga ada hubungannya dengan usaha penduduk setempat dalam mempertahankan tradisi dan meningkatkan kesejahteraannya.

Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan hidup (living unit).
Kemajuan desa dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut terutama yang
berkaitan dengan faktor usaha manusia (human efforts) dan tata
geografi.

Baca juga: Penelitian Geografi Beserta Contohnya

Klasifikasi Desa

Setiap desa memiliki unsur-unsur desa. Unsur desa inilah yang selanjutnya akan menentukan potensi keruangan sebuah desa. Perkembangan suatu desa dipengaruhi oleh unsur dan potensi sebuah desa. Maka, berdasarkan perkembangan desa, desa dibagi menjadi empat kelompok yaitu:

keruangan desa
sumber: travelifeindonesia.com

Desa Tradisional

Disebut juga pra desa. Masyarakat desa ini terdiri atas suku terasing yang seluruh kehidupannya tergantung pada alam sekitar. Kehidupan sangat tergantung dengan alam. Misal, hidup dengan cara berburu, bercocok tanam, mengolah makanan, dan cara membuat rumah pun masih alami. Sistem komunikasi cenderung tertutup dan jauh dari jangkauan pihak luar. Sistem perhubungan pun tidak berkembang. Jadi, bisa disebut daerah terisolir. Contoh: desa Suku Baduy Dalam, Suku Kubu, dan lainnya.

Desa Swadaya

Desa swadaya merupakan tipe desa ini memiliki ciri-ciri penduduknya jarang dan masih terikat dengan adat istiadat. Selain itu beberapa ciri dijelaskan dibawah ini:

  • Sudah memiliki lembaga sosial walaupun masih sederhana
  • Tingkat pendidikan masih rendah
  • Produktivitas tanah rendah
  • Kegiatan penduduk dipengaruhi oleh keadaan alam
  • Topografi wilayah biasanya berupa pegunungan atau perbukitan
  • Lokasi wilayahnya terpencil
  • Mayoritas penduduk bermatapecaharian sebagai petani
  • Kegiatan ekonomi bersifat subsistem
  • Masyarakat cukup tertutup dengan pihak luar sehingga transportasi kurang berkembang.

Desa Swakarya

Desa swayakarya ini lebih maju dan berkembang. Ciri-cirinya dijelaskan di bawah ini:

  • Adat istiadat mengalami perubahan
  • Terdapat pengaruh dari luar sehingga pola pikir masyarakat berubah
  • Terjadi diversifikasi mata pencaharian
  • Banyak lapangan kerja sehingga produktivitas meningkat
  • Kekompakan dalam gotong royong
  • Lembaga sosial dan pemerintahan desa berkembang dengan baik
  • Masyarakat mampu meningkatkan taraf hidupnya dengan hasil kerjanya sendiri
  • Terdapat bantuan dari pemerintah seperti dana sosial namun hanya sebagai stimulan.

Desa Swasembada

Desa swasembada merupakan desa maju yang sudah mampu menyangga kegiatan ekonominya. Biasanya, desa swasembada terletak di dekat kota kecamatan, kabupaten, atau provinsi yang tidak masuk wilayah kelurahan. Berikut ciri-ciri yang lain:

  • Semua keperluan hidup pokok mampu disediakan sendiri oleh desa
  • Alat teknis yang digunakan untuk memenuhi keperluan hidup lebih modern
  • Lembaga sosial mampu menjaga kelangsungan hidup penduduknya
  • Mata pencaharian beragam
  • Mata pencaharian sebagai pedagang dan jasa sudah berkembang
  • Pendidikan dan keterampilan penduduk sudah tinggi
  • Hubungan dengan daerah lain lancar
  • Kesadaran penduduk akan pendidikan dan kesehatan tinggi
  • Sistem gotong royong berjalan efektif

Pola Pemukiman Desa

Faktor yang Mempengaruhi Pola Pemukiman Desa

Bentuk pola desa setiap daerah bisa berbeda karena dipengaruhi oleh kondisi geografis, iklim, keadaan tanah, air, dan topografi. Berikut penjelasannya.

Tanah

Tanah berkaitan dengan kesuburan tanah. Kesuburan tanah ini akan berpengaruh pada produktivitas tanah dan pertanian.

Desa yang tanahnya subur, pola pemukimannya cenderung mengelompok dekat dengan daerah pertanian. Desa yang tanahnya kurang subur, akan menyebar tidak mengumpul pada satu titik tertentu.

Air

Kondisi air ini adalah keberadaan air tanah. Desa dengan air tanah yang dangkal akan banyak penduduknya dan pola pemukiman. Desa yang air tanahnya dalam akan menyebar.

Topografi

Desa yang terletak di dataran rendah akan cenderung teratur pola pemukimannya karena wilayahnya datar dan luas. Memudahkan bagi penduduk untuk membangun pemukiman. Sedangkan jika desa terletak di pegunungan atau bukit cenderung menyebar dan tidak teratur karena kondisi tanah yang curam dan bergelombang.

Cuaca dan Iklim

Cuaca dan iklim suatu daerah bisa dipengaruhi oleh ketinggian tempat. Selain itu curah hujan dan suhu akan mempengaruhi perkembangan desa. Kondisi iklim yang hangat, curah hujan tinggi, dan cuaca stabil akan membuat sebuah desa berkembang. Karena ini juga berpengaruh pada produktivitas desa.

Pola Pemukiman Desa

sumber:
berpendidikan.com

Secara garis besar, pola persebaran dan pemukiman desa dapat dibedakan sebagai berikut:

  1. Linear/memanjang. Pola ini biasanya memanjang mengikuti jalan, rel kereta api, alur sungai, dan garis pantai.
  2. Tersebar. Pola ini umumnya terdapat di daerah yang homogen dengan tingkat kesuburan yang merata. Contohnya pemukiman di daerah gunung kapur.
  3. Konsentris (memusat). Biasanya mengelompok membentuk unit-unit kecil, umumnya di daerah pegunungan.
  4. Mengelompok. Pola ini umumnya berada di dataran rendah atau daerah subur.

Sementara itu, berdasarkan lingkup bentang alamnya, wilayah desa di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori, yaitu sebagai berikut:

  1. Desa Pantai
  2. Desa di dataran rendah
  3. Desa di pegunungan
  4. Desa di pedalaman
  5. Desa di perkotaan (sekitar kota)

Baca juga: Batuan Metamorf: Proses Pembentukan dan Contohnya

Fungsi dan Potensi Desa

Fungsi Desa

Desa merupakan salah satu pusat perkembangan bagi daerah di sekitarnya. Sehingga keruangan desa memiliki beberapa fungsi yaitu:

  • Desa dan kota akan selalu melakukan interaksi timbal balik. Desa berfungsi sebagai daerah pendukung dan penyuplai bahan makanan pokok untuk kebutuhan konsumsi masyarakat kota.
  • Desa sebagai penyedia tenaga kerja (man power) bagi penduduk yang ingin bekerja ke kota sehingga terjadi perpindahan penduduk dari desa ke kota (urbanisasi).
  • Desa berfungsi sebagai penyedia bahan mentah (raw material) untuk kepentingan produksi industri di kota.
  • Secara jenis pekerjaan, desa bisa berfungsi sebagai desa nelayan, agraris, atau desa industri. Beberapa tahun belakangan ini, banyak perusahaan yang memindahkan pabriknya ke desa. Beberapa dengan mengembangkan kegiatan UMKM yang berbasis home Ini menggambarkan terjadi perkembangan baru jenis desa yaitu desa industri. Komoditas yang dihasilkan dari kegiatan UMKM ada yang sampai ke level ekspor.

Faktor yang Mempengaruhi Potensi Desa

Faktor-faktor yang menentukan kemajuan desa sebagai berikut.

  1. Interaksi dan hubungan dengan desa lain atau desa dengan kota. Perkembangan sarana transportasi dan komunikasi menjadi hal terpenting dalam mendukung kelancaran hubungan dua wilayah atau lebih. Kemudahan dalam komunikasi dan perhubungan akan memudahkan distribusi barang, jasa, dan informasi sehingga menjadikan wilayah desa maju.
  2. Potensi sumber daya. Penduduk desa serta aparatur desa merupakan sumber daya manusia yang mampu menentukan perkembangan dan kemajuan desa.
  3. Lokasi dengan kota atau desa di sekitarnya. Sebuah desa akan lebih mudah untuk berkembang jika memiliki lokasi yang strategis, seperti dekat dengan daerah kota, dekat dengan desa yang maju, atau merupakan kawasan lalu lintas jalur transportasi.

Potensi Desa

Potensi Fisik

sumber: nusakini.com

Potensi fisik berupa iklim, manusia, flora, fauna, air, sinar matahari, iklim, lahan, dan segala yang bersifat biotik dan abiotik. Berikut penjelasannya:

    • Lahan

    Lahan memiliki banyak fungsi yaitu sebagai tempat tinggal manusia, tempat tumbuh tanaman, juga sebagai sumber barang galian. Lahan memiliki kekhasan untuk media tanam bagi tanaman tertentu. Sehingga produktivitas tanah cukup berpengaruh termasuk perkembangan suatu desa.

    Jenis tanah aluvial cocok untuk tanaman padi, kacang, dan palawija. Tanah berkapur cocok untuk tebu dan jati. Beberapa kawasan juga digunakan untuk eksploitasi tambang dan pengembangan desa wisata.

    • Air

    Air menjadi unsur utama penarik sejumlah penduduk untuk mendiami suatu kawasan. Umumnya, desa memiliki air bersih yang melimpah. Air tanah diperoleh melalui mata air, pompa, timba, atau pengeboran. Air tanah digunakan untuk keperluan minum, mencuci, mandi, dan irigasi.

    • Iklim

    Iklim suatu desa dipengaruhi oleh ketinggian tempat. Iklim akan berpengaruh pada rencana ke arah mana pengembangan suatu desa. Misal, desa yang terletak di pegunungan memanfaatkan iklim di sana untuk pengembangan perkebunan seperti teh, kopi, buah, dan sayuran serta pengembangan desa wisata. Desa yang terletak di dataran rendah akan memajukan usaha pertanian padi, palawija, dan tebu.

    • Flora dan Fauna

    Lahan di desa bisa dikembangkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Beberapa desa di pegunungan juga mengembangkan peternakan sapi, kambing etawa, dan ayam untuk pemenuhan kebutuhan gizi dan ketahanan pangan nasional. Selain itu, peternakan dan pertanian juga untuk memenuhi kebutuhan perkotaan.

Potensi Nonfisik

sumber: gurugeografi.id

Selain potensi fisik, desa juga mempunyai potensi nonfisik. Berikut potensi nonfisik yang dimiliki oleh desa:

  • Penduduk Desa

Masyarakat desa memiliki hubungan yang erat dan solidaritas yang tinggi. Hal ini menjadi kekuatan untuk membangun dan memajukan wilayah desanya.

  • Lembaga dan Organisasi Sosial

Lembaga dan organisasi sosial ini adalah suatu badan perkumpulan yang membantu masyarakat desa untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Contoh: Koperasi Unit Desa (KUD)

  • Aparatur Desa

Aparatur desa bertugas pengurusan administrasi desa, pengawal dalam pengembangan desa dan menggerakan sumber manusianya. Contoh: kepala desa, kepala dusun, ketua RT, ketua RW, dan lainnya.

Permasalahan Masyarakat

Selain potensi-potensi keruangan desa yang bisa dikembangkan di desa, desa juga menyimpang beberapa permasalahan. Berikut uraiannya:

  1. Lapangan pekerjaan masih bertumpu pada sektor pertanian, untuk mencari pekerjaan nonagraris harus ke kota.
  2. Sebagian besar masyarakat yang hidup dengan mengandalkan pertanian saja, berada di garis kemiskinan.
  3. Pengolahan tanah pertanian yang tidak benar bisa menyebabkan berkurangnya produktivitas tanah.
  4. Pengolahan tanah pertanian kebanyakan masih bersifat tradisional sehingga hasil pertanian hanya mampu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari tanpa memiliki produktivitas lebih yang bisa dijual atau untuk distribusi ke kota.
  5. Hanya petani tertentu yang memiliki lahan luas. Kebanyakan petani hanya sebagai penyewa tanah atau penggarap.
  6. Sedikit anak muda yang meneruskan usaha pertanian. Mereka cenderung ke kota untuk mencari pekerjaan dengan upah yang lebih tinggi.

Baca juga: Konsep Wilayah dan Tata Ruang Geografi

Pemahaman Akhir

Dalam menggambarkan desa, banyak hal yang dapat diingatkan dalam benak kita, seperti kerukunan, sistem gotong royong, dan tingginya toleransi penduduk. Secara fisik, kita bisa membayangkan hamparan sawah hijau, deretan rumah, dan aliran sungai yang jernih.

Desa adalah bentuk dimensi sosial budaya yang menggambarkan kehidupan masyarakat dan kegiatan mereka. Meskipun berbagai daerah di Indonesia memiliki sebutan yang berbeda untuk desa, namun inti dari desa adalah tempat kelahiran dan kesatuan hukum tempat tinggal masyarakat yang berkuasa dengan mengadakan pemerintahan sendiri.

Ada beberapa karakteristik yang khas dari desa, seperti ketergantungan masyarakat dengan alam, kehidupan petani yang sangat bergantung pada musim, kesatuan sosial dan kerja, jumlah penduduk yang sedikit, serta struktur ekonomi yang bersifat agraris. Selain itu, gotong royong yang kuat, hubungan kekeluargaan yang erat, dan pola sosial yang relatif lambat juga menjadi ciri khas desa.

Penting untuk memahami unsur-unsur desa, termasuk daerah (wilayah), penduduk, dan tata kehidupan. Desa memiliki potensi yang besar, tergantung pada sumber daya fisik dan nonfisik yang dimilikinya. Potensi fisik desa mencakup tanah, air, iklim, flora, dan fauna, yang berperan dalam pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Di samping itu, potensi nonfisik melibatkan penduduk desa, lembaga dan organisasi sosial, serta aparatur desa yang saling mendukung dalam membangun dan memajukan wilayah tersebut.

Meskipun desa memiliki potensi yang besar, terdapat juga beberapa permasalahan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan lapangan pekerjaan, kemiskinan, pengolahan tanah yang tidak optimal, dan minimnya anak muda yang meneruskan usaha pertanian. Untuk menghadapi tantangan ini, perlu dilakukan upaya bersama antara masyarakat desa, pemerintah, dan pihak terkait untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi desa agar dapat mencapai kemajuan yang lebih baik.

Dengan memahami karakteristik, potensi, dan tantangan desa, kita dapat bersama-sama mengupayakan pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui kerjasama dan dukungan semua pihak, desa dapat menjadi pusat perkembangan yang memberikan kontribusi positif bagi daerah sekitarnya dan negara kesatuan Republik Indonesia secara keseluruhan.

Demikian penjelasan tentang dinamika keruangan desa, potensi, dan permasalahan yang ada. Semoga penjelasan di atas mampu memberikan gambaran yang jelas tentang materi keruangan desa.


Sumber:

Ani Anjani dan Tri Haryanto. (2009). Geografi XII. Jakarta: Pusat Perbukuan

Lili Somantri dan Nurul Huda. (2016). Geografi. Bandung: Grafindo.

Tim Alfa Cendekia, Jaka Firman P, dan M Taupan. (2016). Saat Jelang Ujian Nasional Geografi. Bandung: Srikandi Empat

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Artikel Terbaru

Avatar photo

Anava

Seseorang yang menyukai pengetahuan dengan moto hidup ingin bertumbuh bersama lingkungan sekitar. Dia sekarang seorang pendidik, pengajar, dan pembelajar yang sudah lebih dari 8 tahun di bidang pendidikan. Mata Pelajaran Geografi dan Biologi sedang selami saat ini.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *