Pernah mendengar tentang reksadana atau P2P Lending? Yup, kedua hal itu merupakan bagian dari kegiatan investasi keuangan yang akhir-akhir ini sedang populer.
Akhir-akhir ini banyak akun yang membahas mengenai perencanaan keuangan dan investasi. Terkadang beberapa perhitungan tentang anggaran kebutuhan hidup di masa depan terlihat sangat menakutkan, sehingga membuat kita berpikir harus menyiapkan banyak uang untuk tetap terus melanjutkan hidup. Terkadang juga terdapat beberapa narasi yang mengatakan bahwa menabung saja tidak akan cukup, penting juga bagi kita untuk berinvestasi.
Beberapa hal terkait investasi dan keuangan perlu kita ketahui dasarnya agar tidak salah melangkah dalam merencanakan keuangan kita untuk masa depan. Hal ini juga menjadi tugas praktisi humas untuk mengetahui tentang keuangan dan investasi.
Setidaknya seorang praktisi humas tidak kebingungan saat membaca laporan keuangan. Dengan begitu ia menjadi lebih tahu kondisi perusahaannya. Baca terus artikel ini sampai habis untuk mengetahui lebih lanjut tentang keuangan, investasi, dan peranan humas dalam keuangan dan investasi.
Daftar Isi
Konsep Dasar Investasi
Apa sih yang dimaksud dengan investasi?
Investasi merupakan suatu komitmen atas sejumlah dana atau sumber lainnya yang dilakukan pada masa sekarang dan bertujuan untuk memperoleh sejumlah keuangan di masa yang akan datang (Tandelilin, 2010, h. 2). Ada dua jenis aset yang dapat dijadikan investasi, yakni aset real seperti tanah, emas, mesin, atau bangunan. Bisa juga dalam bentuk aset finansial seperti deposito, saham, ataupun obligasi.
Dalam melakukan investasi ada beberapa proses yang perlu diketahui. Pertama, memikirkan dasar keputusan investasi. Misalnya mulai mencari informasi terkait risiko dna return yang akan didapat. Hubungan antara risiko dan return ini searah. Semakin besar return yang akan didapat, semakin besar pula risikonya.
Kedua, proses keputusan investasi. Tahapan ini meliputi menentukan tujuan investasi, kebijakan investasi, memilih strategi portofolio, memilih aset, pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio. Tahapan evaluasi kinerja portofolio bukanlah tahapan akhir dari investasi. Jika kinerja investasi dirasa kurang baik, maka yang perlu dilakukan adalah memulai investasi lagi, kembali ke tahap awal. Hal ini dilakukan terus menerus hingga mencapai hasil yang optimal.
Baca juga: Mengenal Jurnalisme Online
Lembaga-lembaga Terkait Keuangan dan Investasi
Ada beberapa lembaga keuangan yang perlu kamu ketahui ketika melakukan investasi dan berkutat pada keuangan. Di antaranya adalah :
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan
OJK merupakan lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain dalam hal melakukan fungsi, tugas, dan wewenang pengawasan, pemeriksaan, pengaturan, dan penyidikan yang telah diatur dalam Undang-undang no. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Menurut pasal 4, OJK dibentuk dengan tujuan agar seluruh kegiatan dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu dengan adanya OJK diharapkan dapat mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Hal yang paling penting dari dibentuknya OJK adalah untuk melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat. OJK bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor pebankan, sektor pasar modal, dan sektor IKNB.
Beberapa dari kita yang pernah mencoba berkunjung di situs finance technology tidak akan asing dengan logo yang bertuliskan “Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan” seperti di bawah ini. Hal ini menandakan bahwa kegiatan keuangan pada institusi ini diawasi oleh OJK. Setidaknya hal itu dapat memvalidasi tingkat keamanan kegiatan keuangan pada institusi atau lembaga tersebut.
LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan
LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Lembaga ini bertanggung jawab kepada Presiden. Lokasi LPS berada di Jakarta, namun ia juga memiliki kantor perwakilan di seluruh wilayah Indonesia.
Fungsi dari adanya LPS ini adalah untuk menjamin simpanan nasabah sekaligus menjaga stabilitas sistem perbankan. LPS menjamin simpanan nasabah berupa tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan lain-lain. Menurut LPS.go.id, LPS memiliki sembilan wewenang, di antaranya :
- menetapkan dan memungut premi penjaminan
- menetapkan dan memungut kontribusi pada saat bank pertama kali menjadi peserta
- melakukan pengelolaan kekayaan dan kewajiban LPS
- mendapatkan data simpanan nasabah, data kesehatan bank, laporan keuangan bank, dna laporan hasil pemeriksaan bank selama tidak melanggar kerahasiaan bank
- melakukan rekonsiliasi, verifikasi, dan/atau konfirmasi atas data-data yang sudah disebutkan di atas
- menetapkan syarat, tata cara, dan ketentuan pembayaran klaim
- menunjuk, menguasakan, dan/atau menugaskan pihak lain untuk bertindak bagi kepentingan dan/atau atas nama LPS, untuk melakukan tugas tertentu
- memberikan penyuluhan kepada bank dan masyarakat tentang penjaminan simpanan
- memberikan sanksi administratif
LKB adalah Lembaga Keuangan Bank
Pengertian perbankan tercantum dalam Undang-undang no 10 tahun 1998. Dalam Undang-undang itu, perbankan didefinisikan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sebagian dari kita mungkin tidak tahu bahwa bank dapat dibedakan berdasarkan jenisnya. Ada tiga jenis bank, yakni bank sentral, bank perkreditan, dan bank umum. Bank sentral bertugas untuk mengatur peredaran uang, pengerahan dana, perbankan, perkreditan, menjaga kestabilan mata uang, dan lain-lain. Sedangkan bank umum menawarkan beragam pelayanan dalam bentuk produk dan jasa, seperti menghimpun dana dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman, melakukan jual beli valuta asing, menjual asurasni, giro, cek, dan lain-lain.
Berbeda dengan dua jenis bank di atas, bank perkreditan rakyat memiliki batas wilayah operasional. Dana yang ia dapatkan juga terbatas. Adapun pelayanan yang dapat mereka lakukan adalah memberikan kredit dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan, memberikan pembiayaan menggunakan prinsip bagi hasil, menyediakan penempatan dana dalam bentuk sertifikat bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat, tabungan dan lain-lain.
LKBB atau Lembaga Keuangan Bukan Bank
Sederhananya, semua badan yang bergerak di bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat demi kemakmuran hidup masyarakat dapat disebut sebagai lembaga keuangan bukan bank.
LKBB ini bisa berupa perusahaan asuransi, koperasi simpan pinjam, pasar modal, pegadaian, perusahaan sewa, dana pensiun, perusahaan kartu kredit, pasar uang, perusahaan pembiayaan infrastruktur, dan perusahaan anjak piutang.
Adanya LKBB ini ditujukan untuk mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan perusahaan yang memiliki ekonomi lemah.
Baca juga: Mengenal Pengantar Periklanan
Konsep Dasar Mengenal Analisis Investasi dan Faktor Risikonya
Dalam berinvestasi terdapat istilah risiko. Risiko merupakan kemungkinan perbedaan antara return aktual yang diterima (Tandelilin, 2010, h.103). Risiko dalam berinvestasi dapat bersumber dari risiko suku bunga, pasar, inflasi, bisnis, finansial, likuiditas, nilai tukar mata uang, dan risiko negara.
Secara statistik tingkat risiko dapat dilihat dari ukuran penyimpangan atau ukuran penyebaran data. Dua ukuran penyebaran yang sering digunakan adalah nilai varians dan deviasi standar. Semakin besar sebaran distribusi return suatu investasi, maka semakin tinggi pula tingkat risiko investasi tersebut.
Selain menganalisis risiko yang akan didapat, kamu juga perlu menganalisis kelayakan investasi. Hal ini untuk memprediksi perolehan keuntungan atau tingkat return yang tinggi. Ada empat metode untuk menganalisis kelayakan investasi, antara lain :
Net present value (NPV)
Metode ini menilai keuntungan bersih yang didapat di akhir pengerjaan suatu investasi. Cara menghitung keuntungan bersih adalah dengan cara menghitung selisih nilai investasi sekarang dengan aliran kas bersih yang diharapkan dari suatu investasi di masa depan pada periode tertentu.
Payback period
Metode ini mengukur seberapa cepat return dari investasi kembali. Hasil dari perhitungan atau analisis ini bukan dalam bentuk persen atau rupiah, melainkan dalam bentuk waktu. Semakin cepat nilai payback period yang diperoleh, maka semakin layak investasi itu dilakukan.
Profitability index
Metode analisis ini menghitung kelayakan suatu investasi dengan membandingkan nilai penerimaan kas bersih dengan nilai investasi sekarang. Jika nilai yang didapat dari perhitungan dengan metode ini berjumlah lebih dari 1, maka artinya investasi tersebut dikatakan menguntungkan. Namun jika nilai yang didapat kurang dari 1, maka investasi tersebut tidak layak karena tidak menguntungkan.
Internal rate of return
Metode ini mengukur kelayakan investasi dari tingkat suku bunga yang bisa menjadikan nilai keuntungan yang diharapkan dengan jumlah nilai dari biaya modal. Dalam metode ini investasi dapat dikatakan layak jika nilai internal rate of return lebih besar dari tingkat bunga yang ditetapkan. Sedangkan investasi yang dikatakan tidak layak adalah jika nilai internal rate of return yang didapat lebih kecil dari tingkat bunga yang diterapkan.
Peranan Humas Terkait Keuangan dan Investasi
Dalam hal investasi dan keuangan, praktisi humas juga memiliki peranan. Praktisi humas juga dituntut untuk mengerti tentang keuangan dan investasi. Hal ini dikarenakan ia juga harus berhubungan dengan para investor perusahaan.
Setidaknya praktisi humas harus mampu membaca laporan keuangan untuk mengetahui kondisi keungan perusahaanya. Kondisi keuangan merupakan informasi penting bagi publik suatu perusahaan. Utamanya para investor, mereka ingin memastikan bahwa investasi yang mereka tanamkan dengan membeli saham perusahaan dapat berkembang dan memberikan keuntungan.
Meski laporan keuangan perusahaan sudah tersedia untuk menginfokan kondisi keuangan perusahaan kepada investor atau khalayak lainnya, mereka akan tetap mencari perwakilan perusahaan untuk diajak berbicara lebih lanjut mengenai keuangan. Sehingga penting bagi praktisi humas untuk memahami berbagai hal tentang keuangan dan investasi.
Dalam organisasi bisnis atau perusahaan yang ingin menjual sahamnya melalui pasar modal, ia membutuhkan seseorang untuk menghubungkan dirinya dengan para investor (investor relations). Tugas hubungan investor sangat sering berhubungan dengan masalah keuangan, sehingga bidang ini sering disebut dengan istilah financial relations (Morissan, 2008, h. 279). Scott dan Cutlip (2000, dalam Morissan, 2008, h.280) mengatakan bahwa investor relations adalah bidang khusus humas korporat yang membangun dan mempertahankan hubungan yang saling menguntungkan dengan pemegang saham dan pihak lainnya dalam masyarakat keuangan untuk memaksimalkan nilai pasar.
Tugas dari investor relations ini antara lain :
- Mengikuti perkembangan bursa saham.
- Menyediakan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada masyarakat keuangan.
- Memberikan saran kepada manajemen terkait dengan saham perusahaan.
- Memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan bidang keuangan.
Setidaknya untuk seorang investor relations officer ia harus memiliki pengetahuan terkait :
- Ilmu keuangan perusahaan.
- Pengetahuan mengenai bursa lokal, regional, dan internasional.
- Tren bisnis internasional.
- Peraturan pasar modal.
- Jurnalisme keuangan dan bisnis.
Pemahaman Akhir
Investasi dan keuangan merupakan topik yang penting untuk dipahami dalam perencanaan keuangan dan pengambilan keputusan investasi. Investasi melibatkan komitmen dana atau sumber lainnya untuk memperoleh keuntungan di masa depan. Terdapat berbagai jenis investasi, baik dalam bentuk aset real maupun aset finansial.
Dalam melakukan investasi, perlu dipahami konsep dasar investasi, termasuk risiko dan return yang terkait. Risiko dalam investasi berkaitan dengan kemungkinan perbedaan antara return yang diharapkan dan return aktual yang diperoleh. Pengelolaan risiko dalam investasi penting untuk meminimalkan potensi kerugian.
Terdapat beberapa lembaga terkait keuangan dan investasi yang perlu diketahui, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lembaga Keuangan Bank (LKB), dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Lembaga-lembaga ini memiliki peran penting dalam pengaturan dan pengawasan kegiatan keuangan serta perlindungan bagi nasabah.
Dalam konteks ini, peran praktisi humas juga menjadi penting. Praktisi humas perlu memahami dasar-dasar keuangan dan investasi agar dapat berkomunikasi dengan investor dan publik mengenai kondisi keuangan perusahaan. Hubungan investor menjadi bagian penting dari pekerjaan praktisi humas, dan pengetahuan tentang keuangan dan investasi akan menjadi nilai tambah dalam melaksanakan tugas tersebut.
Dalam mengambil keputusan investasi, analisis kelayakan investasi dilakukan dengan metode seperti Net Present Value (NPV), Payback Period, Profitability Index, dan Internal Rate of Return. Metode-metode ini membantu dalam mengevaluasi keuntungan dan kelayakan investasi.
Pemahaman yang mendalam tentang keuangan dan investasi akan memberikan keuntungan bagi praktisi humas dalam menjalankan tugasnya. Kemampuan untuk membaca laporan keuangan dan memahami aspek-aspek keuangan perusahaan akan meningkatkan pemahaman praktisi humas tentang kondisi perusahaan dan memungkinkan komunikasi yang lebih efektif dengan para investor.
Secara keseluruhan, pemahaman tentang investasi dan keuangan merupakan keahlian yang penting bagi praktisi humas. Pengetahuan ini memungkinkan mereka untuk berperan dalam komunikasi keuangan dan investasi, baik dengan investor maupun dengan publik secara umum.
Sekian sekilas pembahasan terkait keuangan dan investasi serta peranan praktisi humas dalam investasi dan keuangan. Menurut Morissan, tidak banyak praktisi humas yang memiliki pengetahuan yang mendalam tentang keuangan dan investasi. Maka dari itu, keahlian dan pengetahuan di bidang keuangan dan investasi menjadi nilai tambah bagi praktisi humas.
Baca juga: Yuk Mengenal Analisis Konsumen
Semoga penjelasan di atas dapat membantu. Semangat belajar.
Referensi
Morissan, M. (2008). Manajemen Public Relations : Strategi Menjadi Humas Profesional. Jakarta : Kencana Penerbit Media Group.
Tandelilin, E. (2010). Portofolio dan Investasi : Teori dan Aplikasi Edisi Pertama. Yogyakarta : Kanisius.
Wiwoho, J. (2014). Peran Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank dalam Memberikan Distribusi Keadilan Bagi Masyarakat. MMH, 43. 87-97.
https://www.ojk.go.id/id/tentang-ojk/Pages/Tugas-dan-Fungsi.aspx
https://www.lps.go.id/web/guest/fungsi-tugas-wewenang