9 Etika Penelitian yang Harus Diketahui Peneliti

Setiap hasil intelektual seperti kepustakaan pasti memiliki etika dalam proses pembuatannya. Tidak serta merta orang yang menghasilkan tulisan atau orang yang melakukan penelitian bisa bebas tanpa memperhatikan kaidah-kaidah serta etika yang ada dalam penelitian atau penulisannya.

Ada istilah dalam penelitian yang perlu diperhatikan oleh peneliti yaitu kaidah etika penelitian. Etika ini wajib diketahui dan dijalankan bagi kaum intelektual dalam penyusunan penelitiannya. Apa sih sebenarnya etika penelitian dan apa saja etika penelitian yang dijadikan pedoman itu?

Asal Usul Kode Etika Penelitian

Sejarah Kode Etik Penelitian
Sumber: Dokumentasi Penulis

Pada masa filsuf-filsuf awal belum ada pemikiran untuk membuat etika penelitian karena pada masa itu, para filsuf membuat karya penelitian memang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemajuan bersama. Namun, seiring perkembangan zaman kode etik atau etika penelitian ini diperlukan agar tidak mengganggu pihak lain dan merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian itu.

Adapun pembicaraan mengenai kode etik atau etika penelitian ini dimulai tahun 1960-an dengan menerbitkan naskah akademik berjudul Code of Ethic dan di Jerman tahun 1990-an dengan naskah berjudul Ethik-Kodex 1993. Para peneliti tidak hanya mengetahui dan mendalami bagaimana proses data itu diolah tetapi juga perlu memahami dan menerapkan bagaimana etika penelitian selama menjalankan proses penelitian.

Kesadaran akan pentingnya kode etik dalam penelitian mulai terasa ketika awal masa perang dunia kedua utamanya dalam masa krisis dengan Nazi. Pada masa itu orang-orang berjuang menghadapi kekejaman dokter-dokter Nazi dimana pada masa persidangan di tahun 1940-an para pengacara dokter Nazi membela kliennya bahwa tidak ada etika atau pelanggaran perundangan yang mengatur secara luas tentang percobaan dan kejahatan perang doker pada masa itu.

Begitu juga Amerika Serikat dan Eropa barat yang juga mengalami masalah dengan tidak adanya kode etik dalam perlindungan secara hukum tentang kekayaan intelektualnya. Lantas bagaimana kode etik ini mengatur dan apa saja isinya?

9 Kode Etika Penelitian

Kode Etik Penelitian
Sumber: Dokumentasi Penulis

Dalam kesepakatan yang diberlakukan secara luas mengenai kode etik penelitian, ini 9 hal yang wajib diketahui oleh peneliti:

Peneliti Membaktikan Diri Pada Pencarian Kebenaran Ilmiah

Peneliti memiliki kode etik dimana kamu wajib menjelaskan fenomena sebagaimana mestinya atau apa adanya. Pada peraturan yang dikeluarkan oleh LIPI tahun 2013 mereka yang melakukan penelitian dilarang memanipulasi data dengan tujuan apapun. Peneliti harus memiliki ketetapan hati dan bebas dari keberpihakan opisisi manapun  yang akhirnya mempengaruhi hasil penelitian.

Peneliti Melakukan Kegiatannya Dalam Cakupan Dan Batasan Sesuai Dengan Hukum

Peneliti harus mampu bertindak dengan mendahulukan kepentingan semua pihak yang terkait dengan penelitiannya termasuk di dalamnya adalah keselamatan dengan tetap berasaskan tujuan mulia berupa penegakan HAM dan kebebasannya. Berpegang pada aturan bahwa peneliti bertanggung jawab untuk meneliti sesuai dengan metodologi penelitian yang ada, melaksanakan penelitian mengikuti metode yang lebih baku dengan tetap menjaga kebenaran hasil penelitiannya.

Pengelolaan Sumber Daya Keilmuan Dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Peneliti melakukan penelitian dengan manfaat membawa kebaikan sesama dimana tetap mengedepankan keefisienan dalam menggunakan sumber daya lain, menjaga alat-alat ilmiah dan alat bantu lain dalam penelitian, menjaga lingkungan dan sekitar dalam menjalankan penelitiannya agar tidak merusak.

Peneliti memiliki tanggung jawab dalam menyajikan data hasil penelitiannya dengan memberikan akses dan izin kepada peneliti lain untuk melihat baik segi kelebihan dan kekurangan dalam penelitian sehingga dapat dikembangkan kembali.

Peneliti Mengelola Penelitiannya Secara Jujur, Dan Adil Terhadap Lingkungan Penelitiannya

Peneliti harus memiliki sikap yang jujur dan adil adalah suatu nilai pribadi yang harus dimiliki oleh peneliti. Nilai ini dapat diwujudkan dengan memberikan akses pada pihak lain untuk memverifikasi hasil serta melakukan penelitian lanjutan, menghargai sesama baik itu pada informan maupun sesama peneliti tanpa menggunakan prasangka.

Peneliti yang memiliki sikap ini akan menunjukkan sikap bermoral dalam kehidupan dan dalam menjalankan penelitiannya demi pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi bagi sesama.

Peneliti Menghormati Segala Bentuk Objek Dalam Penelitian Baik Hayati Maupun Non-Hayati

Peneliti harus menghormati segala bentuk obyek penelitian baik itu benda mati atau makhluk hidup. Dalam hal ini semua obyek penelitian harus diperlakukan secara baik dan bermoral baik itu manusia, tumbuhan, hewan ataupun benda mati. Alasannya agar obyek itu baik secara psikis maupun fisik. Segala pengerusakan untuk obyek penelitian dianggap sebagai pelanggaran etik.

Peneliti Membuka Diri Terhadap Tanggapan, Kritik, Dan Saran Baik Dari Peneliti Lain Maupun Dari Pihak Luar

Peneliti harus memiliki sifat yang terbuka dimana segala kritik dan masukan dapat diterima secara lapang dada. Hal ini memberikan umpan balik yang baik dalam keberlangsungan pengembangan ilmu pengetahuan. Keterbukaan ini bisa dilakukan dengan melakukan forum diskusi, seminar atau pertukaran informasi dimana dilakukan dalam kondisi bebas dari persaingan pihak-pihak tertentu, kecemburuan pribadi atau silang pendapat yang tidak sehat.

Peneliti Mengelola, Menjalankan, Dan Melaporkan Hasil Secara Bertanggung Jawab, Cermat, Dan Seksama

Peneliti wajib mencantumkan sumbangan-sumbangan gagasan yang mempengaruhi hasil penelitiannya. Pada dasarnya pengetahuan bersifat kolektif, dan komulatif dimana dibangun dari sumbang asih para akademisi. Tanggung jawab ini dipegang oleh peneliti untuk memastikan hak karangan akademisi lain mendapatkan keuntungan yang melekat di dalamnya seperti konsep, rancangan, analisis dan tafsiran data.

Peneliti Dilarang Melakukan Duplikasi atau Plagiat

Plagiat disini berarti pencurian hasil pemikiran, data atau penemuan baik yang sudah dipublikasi atau yang belum dipublikasikan. Plagiarisme dapat diartikan sebagai pengambil alihan gagasan dan kata-kata dari seseorang baik dengan sengaja atau tidak. Plagiat ini juga termasuk milik peneliti sendiri dari penelitian sebelumnya yang tidak dikutip secara baku.

Baca juga: Teknik Pengumpulan Data Penelitian

Peneliti Memberikan Pengakuan Berupa Kutipan Dalam Penelitiannya

Peneliti wajib melakukan kutipan jika penelitiannya mengandung nilai-nilai atau gagasan dari pihak atau peneliti lain baik itu dalam sumbang asih langsung atau tidak langsung. Nilai etik ini menyangkut moral-moral kejujuran yang menolak merekayasa atau memanipulasi data yang bisa merusak kepercayaan dalam ilmu pengetahuan. Nilai ini juga merupakan unsur penting dari sikap ,enghormati dan menghargai karya lainnya yang mengambil peran dalam penelitian.

Pemahaman Akhir

Setiap hasil intelektual seperti kepustakaan memiliki etika dalam proses pembuatannya. Peneliti atau penulis tidak dapat bebas tanpa memperhatikan kaidah-kaidah dan etika yang ada dalam penelitian atau penulisannya. Etika penelitian merupakan peraturan atau pedoman yang harus diketahui dan dijalankan oleh para peneliti. Kode etik penelitian telah berkembang seiring waktu untuk menghindari gangguan dan kerugian bagi pihak terkait.

Kode etik penelitian memiliki beberapa asal usul, termasuk naskah akademik seperti Code of Ethic dan Ethik-Kodex 1993. Kesadaran akan pentingnya kode etik ini meningkat pada masa perang dunia kedua dan juga dalam perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual di Amerika Serikat dan Eropa Barat.

Terdapat sembilan kode etika penelitian yang perlu diketahui oleh peneliti. Pertama, peneliti harus memfokuskan diri pada pencarian kebenaran ilmiah dan dilarang memanipulasi data. Kedua, peneliti harus bertindak sesuai dengan hukum dan memprioritaskan kepentingan semua pihak yang terlibat. Ketiga, peneliti harus mengelola sumber daya keilmuan dengan tanggung jawab, termasuk menjaga alat-alat ilmiah, lingkungan, dan obyek penelitian.

Keempat, peneliti harus menyajikan data hasil penelitian dengan transparan dan memberikan akses kepada peneliti lain untuk memverifikasi dan mengembangkan penelitian tersebut. Kelima, peneliti harus menjalankan penelitiannya dengan jujur dan adil terhadap lingkungan penelitian, menghargai informan dan sesama peneliti tanpa prasangka. Keenam, peneliti harus menghormati segala bentuk obyek penelitian, baik hayati maupun non-hayati, dan tidak merusaknya.

Ketujuh, peneliti harus terbuka terhadap tanggapan, kritik, dan saran dari peneliti lain dan pihak luar. Kedelapan, peneliti harus melaporkan hasil penelitian dengan tanggung jawab, cermat, dan seksama, serta mencantumkan sumbangan gagasan yang mempengaruhi hasil penelitian. Terakhir, peneliti dilarang melakukan duplikasi atau plagiarisme, dan harus memberikan pengakuan berupa kutipan dalam penelitiannya.

Dengan memahami dan menerapkan kode etik penelitian ini, peneliti dapat menjaga integritas dan kualitas penelitian mereka, serta membangun kepercayaan dalam masyarakat ilmiah. Etika penelitian menjadi landasan moral yang penting dalam menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Sumber:

uin-malang.ac.id/blog/post/read/131101/etika-penelitian.html

Artikel Terbaru

Avatar photo

Dinda

Selenophile, and BibliophileEnjoying petrichor before rain comes by reading and writing with a cup of a coffee.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *