Pernah dengar tentang istilah CSR atau corporate social responsibility? Atau kamu pernah jalan-jalan di taman kota dan menemukan tugu dengan tulisan “Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan …” seperti gambar di bawah ini?
Gambar di atas merupakan salah satu hasil dari program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari salah satu perusahaan di Indonesia. Tanggung jawab sosial merupakan salah satu program atau kegiatan dari bidang kehumasan. Artikel ini akan membahas seputar CSR lebih lanjut.
Daftar Isi
Definisi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ada banyak pengertian terkait CSR. Definisi CSR menurut Mallenbaker (2014, Hopkins) adalah tentang bagaimana perusahaan mengelola bisnis untuk menghasilkan dampak positif keseluruhan pada masyarakat.
The World Business Council for Sustainable Development memiliki definisi yang lebih rinci terkait CSR. Menurut mereka, tanggung jawab sosial adalah komitmen bisnis untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi sembari meningkatkan kualitas hidup para tenaga kerja dan keluarganya serta masyarakat lokal dan masyarakat pada umumnya.
Senada dengan hal tersebut, Patricia Parsons (2008) mengatakan bahwa CSR perusahaan adalah pengoperasian bisnis atau industri yang dapat memenuhi atau bahkan melampaui ekspektasi hukum dan etika yang ada di masyarakat.
Berbeda dengan yang lainnya, Michael Hopkins (2008) memberi definisi CSR yang lebih rinci. Ia mengatakan bahwa tanggung jawab sosial adalah suatu proses yang berkaitan dengan memperlakukan para stakeholder atau institusi secara etis atau secara bertanggung jawab. Dalam hal ini yang dimaksud dengan etis atau bertanggung jawab adalah memperlakukan stakeholder dengan cara yang dianggap dapat diterima sesuai dengan norma internasional.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sosial termasuk juga tanggung jawab lingkungan dan finansial. Sedangkan yang dimaksud dengan stakeholder adalah orang-orang yang ada di dalam maupun di luar perusahaan atau institusi. Jadi, tanggung jawab sosial itu tidak hanya ditujukan kepada masyarakat luar saja, tetapi juga bisa ditujukan kepada pegawai atau publik internal perusahaan.
Tanggung jawab sosial atau perusahaan merupakan proses untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di masyarakat. Dengan adanya program ini diharapkan dapat menciptakan standar berkelanjutan yang lebih tinggi dari sebelumnya.
Baca juga: Mengenal Humas Politik
Sejarah Corporate Social Responsibility (CSR)
Pemahaman tentang CSR seiring berjalannya waktu mengalami perkembangan. Bisa disebut juga bahwa CSR mengalami evolusi makna. Penerapan CSR pun juga semakin hari semakin berkembang. Hal ini membuat penerapan CSR semakin beragam.
Di tahun 1950-an, Howard Bowen merilis buku yang berjudul Social Repsonsibility of Business. Buku ini mengatakan bahwa CSR bukanlah panasea bagi masalah sosial dalam bisnis, tetapi hal ini penting untuk masa depan bisnis. Buku milik Bowen ini seakan membukakan kesadaran tentang tanggung jawab sosial dalam bisnis. Menurut Carroll (1999, dalam Moura-Leite & Padgett, 2011) Harold Bowen seharusnya mendapat predikat “father of Corporate Social Responsibility”.
Di tahun 1950-an CSR lebih diartikan sebagai gagasan untuk manajemen kepercayaan publik. Selain itu, timbul kesadaran bahwa CSR dalam bentuk filantropi merupakan manifestasi dukungan bisnis dengan tujuan yang baik.
Mayoritas kegiatan CSR yang dilakukan pada periode ini berupa filantropi. Kegiatan CSR dalam periode ini lebih berfokus pada melakukan hal-hal yang baik untuk masyarakat luas.
Di tahun 1960-an literatur tentang CSR semakin berkembang. Kebanyakan literatur pada masa ini membicarakan tentang apa sebenarnya CSR itu dan apa pentingnya bagi bisnis dan masyarakat. Dalam buku berjudul Business and Society, Josep McGuire (1963, dalam Moura-Leite & Padgett, 2011) mengatakan bahwa CSR mendorong perusahaan untuk memikul tanggung jawab tertentu kepada masyarakat. Sudah seharusnya perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban ekonomi dan hukum saja, tetapi lebih dari itu.
Tahun 1970-an merupakan sebuah dekade di mana tim manajemen bisnis menerapkan fungsi manajemen tradisional untuk menangani masalah CSR. Pada dekade selanjutnya, yakni periode 1980-an fokus CSR mulai disusun kembali dan masyarakat maupun pebisnis semakin memahami tentang apa itu CSR. Pada periode ini juga kepentingan ekonomi dan sosial di dalam organisasi terasa semakin dekat dan jauh lebih responsif daripada sebelumnya.
Sejak tahun 1990-an konsep CSR secara universal disetujui dan dipromosikan oleh semua kalangan dalam masyarakat. Mulai dari pemerintah, perusahaan, konsumen, dan non pemerintah. Bahkan organisasi-organisasi internasional seperti The World Bank, Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), dan Organisasi Buruh Internasional (International Labor Organisation) memberikan dukungan penuh dan berpartisipasi aktif, menetapkan pedoman untuk melanjutkan gerakan-gerakan tentang CSR.
Hingga kini, CSR memiliki pemahaman yang lebih luas. Penerapan yang dilakukan oleh berbagai perusahaan dan institusi juga semakin beragam.
Baca juga: Peran Humas
Penggunaan CSR dalam Meningkatkan Citra Perusahaan
Dalam praktiknya, CSR memiliki beberapa macam kelompok. Pertama filantropi, CSR dalam bentuk ini berupa pemberian donasi dan yayasan. CSR bentuk ini sangat sering dilakukan oleh perusahaan. Bentuk CSR yang kedua adalah keuntungan komersial. Diwujudkan dalam bentuk kerjasama sponsorship dan cause-related marketing.
Cause related-marketing adalah proses penerapan aktivitas pemasaran dengan memberikan hasil dari penjualan untuk disumbangkan dengan tujuan sosial tertentu. Sedangkan kerjasama sponsorship merupakan dukungan keuangan atau materi lainnya dari suatu perusahaan kepada suatu organisasi, individu, atau suatu aktivitas dengan mempublikasikan merk dalam hubungan kerjasama.
Bentuk CSR yang ketiga adalah legitimasi atau keberlanjutan bisnis. Hal ini dapat berupa program karyawan, keterlibatan dan pengembangan masyrakat, keberpihakan politik, dan standar ISO. Bentuk CSR yang terakhir adalah performance. Diwujudkan dalam bentuk pengukuran reputasi, audit internal, audit sosial, dan laporan triple bottom line.
Laporan triple bottom line merupakan laporan yang disusun berlandaskan teori triple bottom line. Laporan ini mengevaluasi kinerja dari beberapa aspek, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial. Tujuan adanya pelaporan ini tidak berfokus pada profit. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan menjadikan stakeholder sebaga prioritas perusahaan.
Sebenarnya kegiatan CSR ini bisa dilakukan oleh berbagai jenis perusahaan. Tidak hanya perusahaan besar saja yang bisa melakukan kegiatan CSR, perusahaan dengan skala kecil pun juga bisa melakukannya. Hanya saja, perusahaan dengan skala yang besar lebih sering dilihat oleh banyak orang dan memberikan pengaruh terhadap kehidupan banyak orang. Sehingga sangat penting untuk melakukan CSR.
Perusahaan yang terus hidup adalah perusahaan yang tidak semata-mata hanya berfokus menghasilkan uang saja, melainkan perusahaan yang peduli dengan lingkungan sosial dan ikut serta merawat keberlangsungan hidup (Collins & Poras, 1994, dalam Asy’ari, 2009). Dengan begitu program CSR menjadi program yang penting bagi sebuah perusahaan. Utamanya dalam membentuk citra baik sebuah perusahaan.
Reputasi merupakan hal yang penting bagi perusahaan. Humas dan reputasi termasuk dalam marketing tools. Sehingga, keberadaan humas dan praktik CSR dianggap penting.
Dengan mempertahankan reputasi baik dari perusahaan maka perusahaan akan merasakan sendiri keuntungannya. Keuntungan yang bisa dirasakan di antaranya perusahaan bisa mendapatkan sumber daya manusia dengan kualifikasi dan standar yang tinggi dalam proses perekrutan, perusahaan juga lebih mudah dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan lain, nilai saham tinggi, pertahanan ketika terjadi krisis menjadi lebih kuat, dan yang terakhir dan menjadi keuntungan yang paling penting adalah meningkatkan penjualan.
Dalam membentuk reputasi perusahaan, CSR memiliki peranan vital. Kegiatan CSR ini menjadi ajang penilaian bagaimana suatu perusahaan dipersepsikan oleh orang lain. Menurut Dirk Matten dan Wayne Visser (dalam Bohmer dkk, 2007, h. 391) enam elemen yang dapat membentuk reputasi perusahaan, yakni :
- Produk atau layanan perusahaan, kualitas, kesehatan/keselamatan, material produk, pemasaran, kepuasan pelanggan merupakan hal-hal yang dapat memengaruhi persepsi stakeholder dalam menilai suatu perusahaan. Mereka akan berpikir apakah perusahaan ini menyediakan sesuatu yang baik, bermanfaat, dan bertanggung jawab untuk masyarakat atau tidak.
- Visibilitas merupakan hal yang penting. Visibilitas diperoleh dari manajemen keuangan yang baik. Dalam setiap perhitungannya mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan, serta dampak ekonomi, menciptakan kesan positif pada benak masyarakat.
- Visi dan kepemimpinan yang baik tentu saja akan memikirkan tentang reputasi perusahaan. Perusahaan yang memiliki reputasi yang baik tentunya memiliki pandangan yang jauh ke depan untuk merebut peluang baru dan memimpin industrI di bidang mereka. Perusahaan semacam itu, merupakan perusahaan yang memasukkan CSR ke dalam visi dan kepemimpinan mereka.
- Banyaknya rasa kagum, kepercayaan, dan rasa hormat yang diberikan stakeholder kepada perusahaan merupakan daya tarik emosional. Kepercayaan terhadap sebuah perusahaan dibangun dari konsistensi komunikasi yang terjalin antara perusahaan dengan media-media pemberitaan. Selain itu, dapat dibangun juga dari kualitas produk dan layanan, serta personal experience yang dirasakan terhadap suatu perusahaan itu. Rasa hormat yang ada dari para stakeholder kepada perusahaan merupakan hasil dari sikap perusahaan yang menghargai keberadaan stakeholder
- Karyawan perusahaan berbicara banyak hal tentang perusahaan. Perilaku, pilihan, dan segala tindakan karyawan mewakili perusahaan mereka. Dengan kata lain, setiap individu dalam sebuah organisasi atau perusahaan merupakan cerminan dari perusahaan tersebut. Mereka bisa saja berbicara tentang work-life balance yang ada di perusahaannya, budaya, etika, atau bahkan konflik dari perusahaan.
- Para pemimpin bisnis perusahaan memiliki tanggung jawab kepada stakeholder. Tanggung jawab mereka mencakup tanggung jawab produk, pengelolaan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat dalam bisnis. Hal-hal tersebut mencerminkan komitmen perusahaan terhadap keberlangsungan program CSR yang ada dalam perusahaannya. Dengan begitu, reputasi perusahaan juga ikut terpengaruh.
Sekarang, jadi lebih ngerti tentang CSR kan? Kita jadi lebih tau dan aware bahwa beberapa fasilitas umum yang kita gunakan bisa jadi merupakan hasil dari program CSR suatu perusahaan.
Pemahaman Akhir
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep di mana perusahaan secara sukarela mengambil tanggung jawab atas dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari kegiatan bisnisnya. CSR mencakup berbagai program dan kegiatan yang dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan di sekitar perusahaan.
Definisi CSR dapat bervariasi, tetapi pada intinya CSR melibatkan komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis, menjalankan bisnis dengan memperhatikan kepentingan semua stakeholder, dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar perusahaan.
Sejarah CSR dimulai pada tahun 1950-an dengan pengakuan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang melebihi tujuan ekonomi semata. Sejak itu, pemahaman dan penerapan CSR telah berkembang pesat. Pada tahun 1960-an, CSR mulai dilihat sebagai cara untuk memperoleh kepercayaan publik dan membangun reputasi perusahaan. Pada tahun 1970-an, fungsi manajemen tradisional diterapkan dalam penanganan masalah CSR, dan pada tahun 1990-an, konsep CSR secara universal diterima dan didukung oleh berbagai pihak.
Dalam praktiknya, CSR dapat mengambil berbagai bentuk, seperti program filantropi, kegiatan kemitraan dengan masyarakat, pengelolaan lingkungan, program kesejahteraan karyawan, dan laporan keberlanjutan. Melalui CSR, perusahaan dapat meningkatkan citra mereka di mata stakeholder, memperoleh kepercayaan publik, menarik tenaga kerja berkualitas, menjalin hubungan yang baik dengan mitra bisnis, dan meningkatkan kinerja keuangan jangka panjang.
CSR bukan hanya relevan bagi perusahaan besar, tetapi juga dapat dilakukan oleh perusahaan kecil dan menengah. Dalam bentuk apapun, CSR membantu perusahaan untuk menciptakan dampak positif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
Dengan kesadaran akan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan, semakin banyak perusahaan yang melibatkan diri dalam CSR. Penting bagi perusahaan untuk merencanakan, mengelola, dan melaporkan kegiatan CSR mereka secara transparan dan bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, CSR adalah upaya perusahaan untuk mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan ke dalam praktik bisnis mereka. Dalam era di mana tanggung jawab sosial semakin dihargai dan diharapkan oleh masyarakat, CSR dapat menjadi pilar penting dalam membangun hubungan yang baik antara perusahaan dan stakeholder serta mencapai pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.
Uraian di atas merupakan secuil informasi tentang CSR. Masih ada banyak lagi pembahasan tentang CSR. Untuk lebih detailnya, kamu bisa mencari tau lebih lanjut melalui referensi yang tertulis di bawah. Semoga pembahasan CSR ini berguna buat kamu. Semangat belajar.
Baca juga: Mengenal Marketing Public Relations
Referensi
Asy’ari, H. (2009). Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Modal Sosial pada PT Newmont. Tesis. Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Bohmer, K dkk. (2007). The A to Z of Corporate Social Responsibility : A Complete Reference Guide to Concept, Codes, and Organisaions. Chicester : John Wiley & Sons Ltd.
Hopkins, M. (2014). What is corporate social responsibility all about?. Journal of Public Affairs. 1-21.
Moura-Leite, R. & Padgett, R. (2011). Historical Background of Corporate Social Responsibility. Social Responsibilty Journal Vol.7. 528-539.
Parsons, P. (2008). Ethics in Public Relations : A Guide to Best Practice Second Edition. Kogan Page : London.
Donbasch, W. (2008). The Internaional Encyclopedia of Communication. Malden : Blackwell Publishing.