Daftar Isi
Setelah meninggalnya Khalifah Umar bin Khattab, banyak orang bertanya-tanya siapa yang akan mengambil alih tugas penting sebagai pemelihara mushaf Al-Quran. Bagaimana caranya agar Al-Quran tetap terjamin keasliannya dan tidak terjadi perubahan pada isi suci di dalamnya?
Ternyata, kaum Muslim pada masa itu sudah memiliki rencana terperinci untuk penyerahan mushaf Al-Quran. Mereka tidak ingin menyia-nyiakan warisan agung yang ditinggalkan oleh khalifah yang penuh dedikasi ini.
Dalam pertemuan tertutup yang dihadiri oleh para sahabat terdekat Khalifah Umar, diputuskan bahwa mushaf Al-Quran akan diserahkan kepada Khalifah Utsman bin Affan. Keputusan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Muslim.
Ada yang berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah dan menantu dari Khalifah Umar, lebih layak untuk mengambil alih tugas tersebut. Namun, mayoritas sahabat yang hadir dalam pertemuan memilih Khalifah Utsman dengan alasan bahwa beliau adalah salah satu sahabat yang paling fasih dalam membaca dan menghafal Al-Quran.
Proses penyerahan mushaf Al-Quran pun berlangsung dengan baik. Khalifah Utsman meminta para penghafal Quran untuk memberikan laporan kepadanya mengenai ada tidaknya perbedaan bacaan di antara mereka. Ia juga meminta bantuan sejumlah ulama untuk membuat salinan-salinan Al-Quran yang akan disebarkan ke berbagai wilayah Islam.
Namun, drama sebenarnya terjadi di balik layar. Ternyata, tidak semua orang senang dengan keputusan penyerahan mushaf Al-Quran kepada Khalifah Utsman. Beberapa sahabat yang pro Ali bin Abi Thalib merasa kecewa dan merasa bahwa keputusan ini diambil berdasarkan ukhuwah politik, bukan berdasarkan keunggulan pribadi.
Para kritikus mengatakan bahwa selepas penyerahan mushaf Al-Quran, Khalifah Utsman menggunakan kekuasaannya untuk menyiarkan versi bacaan Al-Quran yang ia sendiri nyaman dengan. Hal ini menyebabkan bacaan Al-Quran menjadi bervariasi di berbagai wilayah, dan munculnya rasionalisasi terhadap naskah Al-Quran itu sendiri.
Namun, apa pun yang terjadi, faktanya bahwa langkah penyerahan mushaf Al-Quran setelah wafatnya Khalifah Umar terjadi dengan lancar. Ini menunjukkan kebijaksanaan dan kematangan komunitas Muslim pada masa itu dalam menjaga keaslian Al-Quran.
Kisah ini memberikan pelajaran berharga bahwa kita sebagai umat Muslim harus tetap menjaga dan melindungi kesucian Al-Quran. Kini, Al-Quran telah menjadi petunjuk hidup bagi lebih dari 1,8 miliar umat Muslim di seluruh dunia. Itu adalah prestasi luar biasa yang didasarkan pada tekad dan dedikasi kaum Muslim zaman dahulu.
Semoga kisah ini menginspirasi kita semua untuk menghormati, mempelajari, dan mengamalkan ajaran Al-Quran dengan penuh keikhlasan dan dedikasi.
Khalifah Umar bin Khattab dan Penyerahan Mushaf Al-Quran
Pada tanggal 3 November 644 M, dunia Islam kehilangan salah satu tokoh penting dalam sejarahnya. Khalifah Umar bin Khattab, yang merupakan khalifah kedua dalam periode kekhilafahan Rashidah setelah Khalifah Abu Bakar, meninggal dunia setelah dihujani dengan pisau racun oleh seorang pendeta Persia yang tidak senang dengan keberhasilan Islam. Namun, wafatnya Umar bin Khattab tidak berarti berakhirnya peran pentingnya dalam memperkuat dan menyebarkan ajaran Islam. Salah satu sumbangan terpenting Umar bin Khattab adalah dalam hal pengumpulan dan penyusunan Al-Quran, kitab suci umat Islam.
Pada saat Khalifah Umar bin Khattab, Al-Quran sudah ada dalam bentuk tulisan-tulisan yang tersebar di berbagai tempat. Namun, Umar bin Khattab ingin mengumpulkan dan menghimpun semua tulisan-tulisan tersebut dalam satu wadah yang terorganisir dan mudah diakses oleh seluruh umat Islam. Beliau sadar bahwa dengan adanya satu teks Al-Quran yang sama di seluruh penjuru Dunia Islam, akan memudahkan umat Islam dalam mempelajarinya dan menjaga kesucian serta integritas kitab suci tersebut.
Untuk mengumpulkan dan menghimpun tulisan-tulisan Al-Quran, Khalifah Umar bin Khattab membentuk sebuah komite khusus yang terdiri dari para sahabat yang dianggap ahli dalam memahami Al-Quran dan memiliki kemampuan menulis dengan baik. Komite ini dipimpin oleh Zaid bin Tsabit, seorang sahabat yang sangat dihormati oleh Nabi Muhammad SAW.
Pekerjaan komite ini tidaklah mudah. Mereka melakukan pengumpulan tulisan Al-Quran dari berbagai tempat, baik di Makkah, Madinah, maupun daerah-daerah lain yang telah diislamkan. Selain itu, mereka juga harus memverifikasi setiap tulisan yang mereka kumpulkan, membandingkannya dengan apa yang telah dihafal oleh para penghafal Al-Quran yang hidup saat itu, dan melakukan koreksi jika ada perbedaan dalam hal bacaan atau pengejaan. Semua ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti, dengan tujuan menghasilkan satu teks Al-Quran yang utuh dan akurat.
Setelah proses pengumpulan dan penyesuaian selesai, komite yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit mempresentasikan teks Al-Quran yang telah mereka susun kepada Khalifah Umar bin Khattab. Beliau sangat gembira dan puas dengan hasil kerja keras komite tersebut, dan menganggapnya sebagai sebuah prestasi yang sangat penting bagi umat Islam.
Khalifah Umar bin Khattab kemudian memerintahkan agar mushaf Al-Quran yang telah disusun oleh komite tersebut dijilid dan disimpan dalam bentuk buku yang terpisah dari tulisan-tulisan individu yang dikumpulkan. Dalam proses penjilidan ini, Khalifah Umar juga memerintahkan agar ditambahkan tanda baca, tanda waqaf, dan tanda-tanda lain yang tidak ada dalam tulisan-tulisan asli Al-Quran yang dikumpulkan.
Setelah proses penjilidan selesai, Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan agar mushaf Al-Quran ini disimpan di Baitul Maqdis sebagai simbol kesatuan umat Islam. Beliau berharap bahwa dengan adanya mushaf Al-Quran yang sama di seluruh Dunia Islam, akan mempererat ikatan umat Islam dan memudahkan mereka dalam mempelajari, menghafal, dan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Quran.
FAQ
Apakah Mushaf Al-Quran yang diserahkan kepada Baitul Maqdis masih ada hingga saat ini?
Meskipun sudah lebih dari 1.400 tahun sejak penyerahan mushaf Al-Quran kepada Baitul Maqdis, tidak ada bukti yang menyatakan bahwa mushaf tersebut masih ada hingga saat ini. Dalam perjalanan sejarah Islam, terjadi banyak pergolakan dan konflik, termasuk invasi dan penyerangan terhadap Baitul Maqdis. Oleh karena itu, ada kemungkinan besar bahwa mushaf tersebut telah hilang atau dirusak dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
Apakah mushaf Al-Quran yang kita gunakan saat ini masih sama dengan yang diserahkan oleh Khalifah Umar?
Secara umum, mushaf Al-Quran yang kita gunakan saat ini tetap sama dengan yang diserahkan oleh Khalifah Umar. Namun, ada beberapa perbedaan kecil dalam hal tanda baca, pengejaan, dan tafsir yang terdapat dalam mushaf-mushaf Al-Quran yang beredar saat ini. Perbedaan-perbedaan ini terjadi karena adanya perbedaan pandangan dan pendapat di kalangan ulama mengenai beberapa ayat dan kata-kata dalam Al-Quran. Namun, perbedaan ini tidak mengubah makna atau isi Al-Quran secara substansial.
Kesimpulan
Kisah penyerahan mushaf Al-Quran kepada Baitul Maqdis setelah wafatnya Khalifah Umar bin Khattab adalah bukti nyata dari tekad dan semangat umat Islam dalam menjaga, menghormati, dan menyebarkan ajaran-ajaran Islam. Dengan adanya mushaf Al-Quran yang sama di seluruh Dunia Islam, umat Islam dapat mempelajarinya dengan lebih mudah dan merasakan persatuan dalam menjalankan ajaran agama.
Saat ini, Al-Quran tetap menjadi satu-satunya kitab suci yang tidak mengalami perubahan sejak awal pengumpulannya. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk lebih mendalami dan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari kita. Dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Quran, kita akan dapat menjadi individu yang lebih baik dan masyarakat yang lebih harmonis. Mari kita jaga dan lestarikan Al-Quran sebagai warisan berharga yang telah diberikan kepada kita oleh para sahabat dan khalifah-khalifah Islam.
Mari kita berkomitmen untuk terus mempelajari Al-Quran, menghafalinya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita tidak hanya akan menjadi lebih baik sebagai individu, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan umat Islam secara keseluruhan. Mari kita jaga kebersihan dan kesucian Al-Quran dalam hati dan pikiran kita, serta menebarkannya sebagai sumber kebijaksanaan di tengah-tengah umat manusia.