Rumah Adat Sulawesi Utara Serta Penjelasannya

Suku-suku yang mendiami wilayah Sulawesi Utara telah memberikan pengaruh kebudayaan yang cukup beragam bagi provinsi ini. Dua diantara suku tersebut adalah suku Minahasa dan suku Bolaang Mongondow.

Kedua suku tersebut ternyata mempunyai rumah adat yang bisa dikatakan hampir mirip. Nah, seperti apa kemiripan rumah adat dari suku tersebut? Mari simak penjelasannya di bawah ini yang akan membahas rumah adat Sualwesi Utara secara lengkap.

Rumah Adat Walawengko atau Pewaris

Rumah Adat Walawengko atau Pewaris
Sumber: netralnews.com

Rumah adat walawengko atau pewaris merupakan rumah adat milik suku Minahasa. Suku Minahasa dulunya diketahui bernama tanah malesung dan berupa semenanjung. Dahulu, wilayah Minahasa ini dijadikan sebagai tempat persinggahan oleh bangsa Spanyol serta Portugis. Ketertarikan kedua bangsa tadi terhadap Minahasa dikarenakan kekayaan alam yang dimiliki oleh Minahasa begitu banyak.

Asal mula masyarakat Minahasa mengenal rumah adat, konon berasal dari raja pertama Manado yang bernama Muntu Untu yang merupakan keturunan Spanyol. Pada masa pemerintahan Raja Muntu Untu, masyarakat Minahasa mulai mengenal beberapa teknologi sederhana dan juga alat pertukangan. Dari situlah masyarakat Minahasa sedikit demi sedikit mulai membangun peradaban, salah satunya dalam wujud rumah adat walawengko atau pewaris.

Baca juga: 12 Alat Musik Sulawesi Utara dan Cara Memainkannya

Bentuk Rumah Adat Walawengko atau Pewaris

Rumah adat Sulawesi Utara ini mempunyai bentuk rumah panggung. Bahan yang digunakan untuk membuat rumah keseluruhan menggunakan kayu ulin. Kayu ini umum ditemukan di wilayah Kalimantan, namun juga bisa ditemukan di wilayah Sualwesi.

Pemilihan kayu ulin didasarkan karena ketahanan kayu yang begitu kuat. Bahkan, apabila kayu terkena air, kayu ulin akan menjadi keras seperti besi. Untuk mempercantik tampilan rumah, terdapat banyak hiasan berupa ukiran yang bisa ditemukan di rumah adat Sulawesi Utara ini.

Ukiran tersebut diantaranya ada di dinding, tangga, pagar, hingga ujung atap. Namun, ukiran-ukiran yang ada di rumah walawengko ternyata bukan hanya hiasan. Masyarakat Minahasa mempercayai kalau ukiran tersebut bisa digunakan untuk menolak bahaya dan bencana.

Bagian Rumah Adat Walawengko atau Pewaris

Sebagai tempat tinggal, rumah adat walawengko atau pewaris ini mempunyai beberapa bagian dengan fungsinya masing-masing. Mulai dari bagian bawah atau kolong, umumnya dipakai oleh masyarakat Minahasa untuk menyimpan berbagai barang-barang dan hasil pertanian. Bagian ini memang lazimnya dipakai demikian seperti halnya di beberapa daerah lain.

Beralih ke bagian dalam rumah, di bagian depan terdapat semacam beranda. Beranda tersebut tidak dilengkapi dengan dinding. Biasanya, bagian beranda ini digunakan oleh para tetua adat ketika akan membicarakan atau mengumumkan sesuatu kepada para warga. Kemudian, berlanjut ke bagian setelah beranda, terdapat ruangan serambi depan yang letaknya tepat setelah pintu masuk.

Serambi tersebut dipakai untuk menerima tamu, menjamu undangan, maupun untuk keperluan acara adat. Disamping itu, masih ada ruang tamu khusus yang ada di rumah adat Sulawesi Utara ini. Fungsi dari ruang tamu khusus itu adalah bagi tamu yang masih ada hubungan kerabat dengan pemilik rumah. Ruangan tamu khusus ini langsung bersambung ke bagian tempat tidur, dapur, dan tempat makan.

Keunikan yang patut diketahui dari rumah adat Sulawesi Utara ini adalah ada pada tangganya. Tangga rumah ini jumlahnya ada dua buah, masing-masing di bagian kanan dan kiri rumah.

Alasan kenapa dua tangga tersebut unik karena masyarakat percaya kalau dua tangga itu bisa mengusir roh jahat. Ketika satu roh naik melalui suatu tangga, maka roh tersebut akan kembali turun melalui tangga satunya. Begitulah hal yang dipercayai oleh masyarakat Minahasa.

Rumah Adat Bolaang Mongondow

Rumah Adat Bolaang Mongondow
Sumber: totabuan.co

Suku Bolaang Mongondow sebagai salah satu suku yang mendiami wilayah Sulawesi Utara juga turut memberikan pengaruh kebudayaan berupa rumah adatnya. Rumah adat Bolaang Mongondow diketahui memang punya bentuk mirip dengan rumah walawengko yaitu berupa rumah panggung. Lalu, bagian atapnya berupa atap melintang yang memanjang ke belakang.

Pada tahun 1957-1959, terjadi sebuah peristiwa yang disebut dengan Perjuangan Semesta (Permesta). Peristiwa ini telah membuat banyak rumah adat Bolaang Mongondow dibakar sehingga sekarang ini pun sudah cukup langka.

Nama-Nama Rumah Adat Bolaang Mongondow

Rumah adat Bolaang Mongondow mempunyai beberapa jenis dengan nama yang berbeda-beda. Beberapa nama rumah adat tersebut adalah:

  1. Silidan: Rumah ini merupakan rumah bagi penduduk biasa yang pembangunannya diperintahkan langsung oleh Raja Abo Tadohe. Bentuk rumah adat ini dibuat sesuai dengan kesepakatan warga dan khusus pada bagian plafon juga dimanfaatkan untuk para gadis yang dipingit.
  2. Komalig: Rumah adat Sulawesi Utara satu ini dipakai sebagai tempat tinggal para raja.
  3. Genggulang: Rumah adat yang khusus dibangun di daerah perkebunan untuk digunakan bagi para pekebun istirahat.
  4. Baloi: Rumah adat bagi masyarakat yang menggunakannya sebagai rumah permanen.
  5. Lurung (Laig): Rumah adat yang dipakai pula oleh para penduduk, hanya saja bentuknya lebih kecil dan sederhana.

Struktur Rumah Adat Bolaang Mongondow

Hampir semuah rumah adat Bolaang Mongondow dibagi ke dalam 3 struktur bagian yaitu bagian atas, bagian tengah, dan bagian bawah. Bagian atas atau atap dari rumah adat ini terdiri dari beberapa komponen lagi yaitu kaso (katou), kayu bumbungan (bindubungan), tiang raja (oigi binubungan), kayu penyangga untuk kayu bumbungan dan tiang raja (bentanga), kayu penyangga atap (lotad), dan atap rumbia (atop).

Atop dari rumah adat Bolaang Mongondow terbagi lagi ke dalam beberapa jenis yaitu rumah binou, sinumuntotoi, lumalako, dan bungkus nasi. Pada bagian tengah, terdapat dinding yang disebut dengan dopi. Dopi umumnya terbuat dari papan kayu, kayu nibung, atau bambu. Pemasangan dinding biasanya akan dilakukan dengan cara ikat. Bahan yang digunakan untuk dinding juga biasanya akan digunakan untuk pembuatan lantai.

Pada bagian bawah atau kolong rumah, biasanya terdiri dari kayu melintang (olad), lantai rumah (talog), tiang penyangga (oigi), bagu sendi (otong), tangga, dan kayu yang membujur dari bagian muka rumah hingga bagian belakang (langko).

Ruangan dalam Rumah Adat Bolaang Mongondow

Rumah adat Sulawesi Utara Bolaang Mongondow terbagi ke dalam 4 ruangan. Ruangan tersebut antara lain serambi depan, kamar, dapur, dan ruangan besar di bagian tengah (yu’ong in baloi). Selain 4 ruangan utama tersebut, terdapat ruangan yang ada di bagian atas yang dipakai untuk gadis yang dipingit.

Proses pingitan bagi para gadis biasanya berlangsung selama 40 hari, dan selama itu pula para gadis tidak boleh menyentuh tanah. Lalu, pada bagian rumah bolaan mongondow juga dilengkapi dengan patung burung hantu. Patung tersebut menyimbolkan kebijaksanaan.

Secara fungsi, bagian serambi depan dari rumah adat Sulawesi Utara ini dipakai untuk menerima tamu maupun untuk keperluan adat. Bagian tengah (yu’ong in baloi) dipakai untuk tempat bermain anak-anak dan keluarga bercengkerama.

Ketika malam hari, ruangan ini akan dijadikan tempat tidur dengan diberikan sekat-sekat. Sedangkan, bagian kamar lebih dipakai oleh orang tua dan anaknya yang masih kecil untuk tidur. Lantas, untuk bagian dapur digunakan selayaknya rumah adat lainnya yaitu untuk memasak dan menyimpan bahan makanan.

Baca juga: 13 Suku di Sulawesi Serta Penjelasannya

Pemahaman Akhir

Suku-suku yang mendiami wilayah Sulawesi Utara, terutama suku Minahasa dan suku Bolaang Mongondow, memiliki pengaruh budaya yang beragam bagi provinsi ini. Kedua suku tersebut memiliki rumah adat yang hampir mirip dalam bentuk, yakni berupa rumah panggung.

Rumah adat suku Minahasa, dikenal sebagai rumah adat walawengko atau pewaris, memiliki bentuk panggung dengan bahan kayu ulin yang kuat dan tahan lama. Rumah ini dihiasi dengan ukiran-ukiran yang dipercaya mampu menolak bahaya dan bencana. Bagian dalam rumah terdiri dari kolong untuk menyimpan barang-barang dan hasil pertanian, beranda, serambi depan, ruang tamu khusus, tempat tidur, dapur, dan tempat makan. Keunikan dari rumah adat ini adalah dua buah tangga yang dipercaya mampu mengusir roh jahat.

Sementara itu, rumah adat suku Bolaang Mongondow juga berbentuk rumah panggung dengan atap melintang yang memanjang ke belakang. Jenis rumah adat Bolaang Mongondow mencakup Silidan, Komalig, Genggulang, Baloi, dan Lurung (Laig), masing-masing memiliki fungsi dan penggunaan yang berbeda. Struktur rumah adat ini terbagi menjadi bagian atas, bagian tengah, dan bagian bawah. Ruangan utama dalam rumah adat Bolaang Mongondow terdiri dari serambi depan, kamar, dapur, dan ruangan besar di bagian tengah (yu’ong in baloi). Ada juga ruangan khusus di bagian atas yang digunakan untuk gadis yang dipingit selama 40 hari.

Meskipun ada perbedaan nama dan beberapa detail dalam rumah adat, tetapi secara keseluruhan, rumah adat suku Minahasa dan suku Bolaang Mongondow memiliki kemiripan sebagai rumah panggung dengan atap melintang. Kemiripan ini mencerminkan akar budaya yang dalam dan warisan tradisional yang kaya dari kedua suku ini dalam membentuk arsitektur dan tata ruang rumah adat mereka. Rumah adat ini menjadi bagian penting dari identitas budaya dan sejarah Sulawesi Utara yang patut dilestarikan dan dihargai oleh generasi mendatang.

Nah, itu tadi sekilas ulasan mengenai rumah adat Sulawesi Utara dari suku Minahasa dan Bolaan Mongondow. Meskipun terdapat kemiripan dari rumah adat ini, namun masih terdapat keunikannya masing-masing yang membuatnya begitu berciri khas.


Referensi:

id.wikipedia.org

Kasdar. 2018. Arsitektur Benteng dan Rumah Adat Sulawesi Utara. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Artikel Terbaru

Avatar photo

Wasila

Lulusan Sastra Inggris, UIN Sunan Ampel Surabaya yang saat ini berkecimpung di dunia penerjemahan. Disela-sela kesibukan menerjemah, juga menulis artikel dengan berbagai topik terutama berhubungan dengan kebudayaan.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *