Daftar Isi
Periode Orde Baru di Indonesia dikenal dengan kekuasaan penuh yang dipegang oleh Presiden Soeharto. Meskipun banyak perkembangan positif di dalam negeri, namun politik luar negeri pada masa Orde Baru seringkali menimbulkan keprihatinan di mata dunia internasional. Beban-bekas politik keterisoliran dan otoriterisme terus menggelayuti jejak diplomasi Indonesia saat itu.
Pada masa Orde Baru, kebijakan luar negeri Indonesia didorong oleh dua faktor utama. Pertama, pemerintahan Soeharto ingin memperoleh kestabilan internal guna menjaga kekuatan politik di dalam negeri. Kedua, Soeharto berupaya menciptakan citra Indonesia sebagai pemimpin regional yang kuat dan stabilitasnya terjamin.
Salah satu hal yang membuat politik luar negeri pada masa Orde Baru menjadi lembaran hitam dalam sejarah dunia internasional adalah sikap Indonesia terhadap Timor Timur. Pada 1975, Indonesia secara militer menginvasi dan menduduki wilayah Timor Timur yang saat itu masih menjadi koloni Portugis. Aksi tersebut menuai kecaman massif dari komunitas internasional, dan tragedi kemanusiaan pun terjadi di tanah Timor Timur.
Selain itu, politik luar negeri Indonesia pada masa Orde Baru juga terkenal karena mendukung rezim otoriter seperti di Kamboja, Filipina, dan Myanmar. Alih-alih memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia, Indonesia justru mengambil sikap yang lebih suka bergabung dengan negara-negara otoriter di kawasan.
Tidak hanya itu, Soeharto juga merancang doktrin politik “Pancasila” yang menjadi landasan kebijakan luar negeri Indonesia. Namun, implementasi doktrin tersebut tidak selalu sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila itu sendiri. Dalam beberapa kasus, politik luar negeri Indonesia justru bergeser ke arah realpolitik yang lebih mengutamakan kepentingan dan stabilitas negara sendiri di atas nilai-nilai kemanusiaan.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa pada masa Orde Baru, Indonesia juga berhasil memperkuat peran dan posisinya di ASEAN serta berperan aktif dalam beberapa forum internasional. Misalnya, Indonesia menjadi negara anggota non-blok yang penting dan sukses mengadakan Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1995.
Dalam setiap era sejarah, selalu ada sisi gelap dan cerah yang perlu diungkap dan dipelajari. Politik luar negeri pada masa Orde Baru adalah bukti kontradiksi dan kompleksitas bagi bangsa Indonesia. Tinggal pada generasi kita untuk mengambil pelajaran dan memastikan agar kesalahan-kesalahan masa lalu tidak terulang kembali dalam bentuk politik luar negeri yang merugikan di masa depan.
Politik Luar Negeri pada Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, Indonesia mengimplementasikan kebijakan politik luar negeri yang didasarkan pada beberapa prinsip dasar. Prinsip ini meliputi nasionalisme, anti-kolonialisme, non-blok, dan perdamaian dunia.
Nasionalisme
Kebijakan politik luar negeri masa Orde Baru didasarkan pada semangat nasionalisme yang kuat. Indonesia memprioritaskan kepentingan nasional dan berupaya menjaga kemandirian serta kedaulatan negara. Dalam melaksanakan politik luar negeri, Indonesia memiliki kebijakan luar negeri yang mandiri dan tidak tergantung pada blok kepentingan negara-negara besar. Hal ini tercermin dalam sikap Indonesia yang seringkali mengambil keputusan yang tidak selaras dengan keinginan negara-negara adidaya.
Anti-Kolonialisme
Politik luar negeri Indonesia pada masa Orde Baru juga didasarkan pada semangat anti-kolonialisme. Indonesia mendukung perjuangan rakyat dan negara-negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin yang sedang berjuang untuk merdeka dari penjajahan kolonial. Indonesia aktif dalam Gerakan Non-Blok dan menjadi anggota aktif dalam berbagai organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaan dan hak-hak rakyat yang terjajah.
Non-Blok
Indonesia aktif dalam Gerakan Non-Blok yang merupakan suatu gerakan politik yang menganut prinsip tidak mengikuti blok kepentingan negara-negara adidaya. Sebagai anggota Gerakan Non-Blok, Indonesia berusaha memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dan berusaha menjaga ketidakberpihakan dalam konflik internasional. Indonesia berperan aktif dalam menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara anggota Gerakan Non-Blok maupun negara-negara lain di dunia.
Perdamaian Dunia
Tujuan politik luar negeri Indonesia pada masa Orde Baru adalah menciptakan perdamaian dunia. Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia berusaha berperan aktif dalam mengatasi konflik internasional dan upaya pemeliharaan perdamaian. Indonesia memperjuangkan penyelesaian konflik melalui jalan negosiasi dan diplomasi, serta menolak penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
FAQ 1: Apa yang menjadi tantangan dalam politik luar negeri masa Orde Baru?
Hubungan dengan Negara Barat
Salah satu tantangan dalam politik luar negeri masa Orde Baru adalah hubungan dengan negara-negara Barat yang diwarnai oleh ketegangan. Hubungan dengan Amerika Serikat misalnya, sempat mengalami ketegangan karena kebijakan Indonesia yang tidak selaras dengan kebijakan Amerika Serikat dalam beberapa hal, seperti pada isu Hak Asasi Manusia dan demokrasi. Indonesia juga mengalami sanksi ekonomi dari Amerika Serikat setelah pembantaian di Timor Timur pada tahun 1991. Meskipun demikian, Indonesia tetap berusaha menjaga hubungan dengan negara-negara Barat dan menjalin kerja sama yang saling menguntungkan.
Konflik Regional
Politik luar negeri Indonesia pada masa Orde Baru juga dihadapkan pada konflik regional, terutama di Asia Tenggara. Salah satu konflik yang menjadi tantangan adalah konflik di Timor Timur yang pada saat itu masih menjadi wilayah Indonesia. Konflik ini menyeret Indonesia ke dalam berbagai kontroversi internasional dan menjadi sorotan masyarakat internasional. Indonesia harus berjuang untuk menyelesaikan konflik tersebut dan mendapatkan dukungan dari negara-negara lain dalam menjaga stabilitas wilayah tersebut.
FAQ 2: Bagaimana Indonesia menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional dalam politik luar negeri masa Orde Baru?
Kebijakan Bebas-aktif
Indonesia menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional dalam politik luar negeri dengan menerapkan kebijakan bebas-aktif. Kebijakan ini mengharuskan Indonesia untuk aktif dalam hubungan internasional namun dengan tidak terikat pada blok kepentingan apapun. Dalam menerapkan kebijakan ini, Indonesia dapat menjaga kedaulatan dan kebebasan dalam pengambilan keputusan politik luar negeri tanpa dipengaruhi oleh kepentingan negara-negara besar.
Kerja Sama Regional
Indonesia juga menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional dengan menjalin kerja sama regional. Salah satu kerja sama regional yang penting adalah ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Melalui kerja sama ini, Indonesia dapat berperan aktif dalam membahas dan menyelesaikan isu-isu regional yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Kerja sama regional juga membantu Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
Kesimpulan
Politik luar negeri Indonesia pada masa Orde Baru didasarkan pada prinsip dasar nasionalisme, anti-kolonialisme, non-blok, dan perdamaian dunia. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Indonesia mampu menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional dalam hubungan internasional. Melalui kebijakan bebas-aktif dan kerja sama regional, Indonesia berhasil menjalin hubungan dengan berbagai negara dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. Penting bagi kita sebagai warga negara untuk mendukung dan berpartisipasi dalam politik luar negeri sebagai bentuk dukungan terhadap kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
Timbulkan kesadaran akan pentingnya politik luar negeri bagi kepentingan nasional dan tantangan serta peluang yang dihadapi dalam hubungan internasional. Mari bersama-sama mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang mendukung kepentingan nasional dan memelihara perdamaian dunia. Anda juga dapat memberikan dukungan dengan menjadi relawan dalam berbagai kegiatan yang terkait dengan politik luar negeri atau memperluas wawasan melalui membaca dan mengikuti perkembangan politik luar negeri di media massa. Bersama kita bisa mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat nasional maupun internasional.