Daftar Isi
Hubungan internasional adalah disiplin ilmu yang mempelajari hubungan antar negara. Dalam pendapat lain yang dikemukakan oleh Mochtar Mas’oed, hubungan internasional berkaitan dengan hubungan kompleks antar negara berdaulat.
Hadirnya ilmu hubungan internasional sebenarnya tidak terlepas dari berbagai kejadian penting di dunia yang berlangsung pada waktu tertentu. Nah, berikut ini akan dijelaskan terkait kejadian apa saja yang melatarbelakangi mengapa ilmu hubungan internasional begitu penting.
Perjanjian Westphalia
Perjanjian Westphalia yang terjadi pada tahun 1648 adalah peristiwa penting yang dianggap sebagai awal sejarah hubungan internasional modern. Pada saat itu, Eropa dilanda perang yang berkecamuk selama 30 tahun, konflik yang melibatkan kaum Protestan dan Katolik.
Perang berakhir dengan ditandatanganinya Perjanjian Westphalia yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kaisar Romawi Suci Ferdinand II, serta kerajaan-kerajaan seperti Perancis, Spanyol, Belanda, dan Swedia, bersama dengan penguasa-penguasa wilayah lainnya di Eropa.
Perjanjian Westphalia memiliki dampak yang signifikan, salah satunya adalah pembentukan sistem negara modern dengan konsep hukum mengenai kedaulatan. Sebelum perjanjian ini, terdapat ketidakjelasan mengenai hierarki organisasi politik pada masa abad pertengahan di Eropa.
Pada masa itu, penguasa atau kedaulatan yang sah tidak mengakui otoritas pihak lain yang memiliki kedudukan yang sama secara internal dalam wilayah yang sama. Setelah Perjanjian Westphalia, konsep negara modern menjadi lebih jelas, di mana kekuasaan di dalam batas negara dianggap tak terganggu oleh campur tangan pihak asing dalam urusan-urusan negara (prinsip berdaulat).
Perang Dunia I
Perang dunia I pada tahun 1914-1918 juga memberi pengaruh terhadap perkembangan ilmu hubungan internasional. Hal ini dikarenakan perang dunia I telah memberikan dampak kerugian yang besar. Terdapat banyak korban yang terbunuh dalam perang dunia I, lebih dari 10 juta tentara, pelaut dan penerbang, serta 5 juta rakyat sipil.
Dalam aspek ekonomi, perang dunia I menghabiskan biaya lebih dari $337 juta secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, perang dunia I juga membawa dampak sosial yang lebih luas, seperti pembunuhan masal orang-orang Armenia di Turki dan epidemi influenza yang membunuh lebih dari 25 juta orang di dunia.
Maka, timbul pertanyaan mengapa perang dunia bisa terjadi dan bagaimana mencegah perang agar tidak terulang kembali. Ilmu hubungan internasional diharapkan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.
Meskipun banyak pihak yang menyatakan bahwa perang tidak mungkin dihilangkan, namun dengan adanya ilmu ini diharapkan dapat menyelesaikan dan mencegah terjadinya konflik yang memicu timbulnya perang antar negara.
Arti Penting Ilmu Hubungan Internasional
Menurut Jackson dan Sorensen (1999) bahwa alasan utama mengapa kita perlu mempelajari studi hubungan internasional karena seluruh populasi di dunia terbagi-bagi secara terpisah dalam komunitas politik yang sangat berpengaruh terhadap cara mereka hidup. Komunitas politik yang dimaksud disini adalah negara.
Tiap negara memiliki tempat yang berbeda dan kedaulatan masing-masing, namun bukan berarti mereka dapat berdiri sendiri tanpa berhubungan satu sama lain. Kedaulatan negara berperan sebagai acuan bagaimana suatu negara dapat berperan dan berhubungan dengan negara lain.
Salah satu contohnya adalah pasar internasional yang dapat mengikat hubungan antar negara. Pasar internasional adalah pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari negara yang berbeda, misalnya pasar karet di Malaysia. Disinilah pentingnya ilmu hubungan internasional untuk mempelajari hubungan negara-negara tersebut.
Selain itu, perbedaan yang terdapat di setiap negara berdaulat merupakan alasan utama terjadinya hubungan internasional. Perbedaan tersebut berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan warga negara, seperti perbedaan keadaan politik, keamanan, kekayaan ekonomi dan lain-lain.
Dengan adanya ilmu hubungan internasional, diharapkan fenomena perbedaan tidak lagi menjadi masalah bagi tiap-tiap negara. Hal ini dikarenakan tiap-tiap negara memiliki porsinya masing-masing saat membahas fenomena global baik negara maju, berkembang maupun negara yang dianggap kurang penting.
Kemudian, David N. Farnworth (1988) menjelaskan dua alasan mengapa orang menaruh minat untuk mempelajari hubungan internasional, yaitu pertama, untuk mengetahui dan mempelajari berbagai peristiwa yang berpengaruh terhadap dunia internasional, serta pengaruhnya bagi kehidupan manusia.
Kedua, untuk para peneliti yang melakukan penelitian tentang fenomena global. Hal ini diharapkan dapat mengajarkan manusia mengenai apa saja baik dan buruknya sebuah konflik.
Ilmu hubungan internasional yang mengkaji fenomena global tentunya mengalami perubahan mengikuti fenomena yang terjadi. Fenomena global yang dimaksud adalah masalah politik, keamanan, ekonomi, pendidikan, teknologi dan lain-lain. Hal ini lah yang mengakibatkan ilmu hubungan internasional disebut sebagai ilmu yang dinamis.
Selain itu, ilmu hubungan internasional memiliki kajian yang kompleks sehingga perlu bekerjasama dengan disiplin ilmu lain, seperti ilmu ekonomi, hukum, filsafat, psikologi, dan lain-lain. Ilmu hubungan internasional juga mencakup isu yang luas, mulai dari globalisasi, perkembangan ekonomi, politik, kerjasama antar negara, nasionalisme, hak asasi manusia, Kejahatan terorganisir (internasional dan transnasional), senjata pemusnah massal (nuklir dan bom atom).
Aktor-Aktor Internasional
Terdapat dua aktor di dalam hubungan internasional, yaitu state actor (negara) dan non-state actor (selain negara). Negara dapat dikatakan sebagai aktor utama didalam hubungan internasional karena memiliki kontrol kekuasaan di dalam wilayah kedaulatannya. Selain itu, negara juga harus membuktikan diri mereka sebagai sebuah entitas yang sah sehingga dapat menjadi aktor yang efektif.
Selain negara, terdapat aktor non-negara yang menjadi bagian dari aktor internasional. Ada tiga macam aktor non-negara yang telah dikategorikan oleh Minix (dalam Minix, Dean, & Hawley, 1998), yaitu:
- Intergovernmental Organizations (IGOs): Organisasi antar pemerintah, dimana organisasi ini terdiri dari berbagai pemerintah negara di dunia, seperti United Nations (UN), Association of South East Asian Nation (ASEAN), dan European Union (EU).
- Non-governmental Organizations (NGOs): Organisasi tanpa adanya campur tangan pemerintah yang dibentuk untuk membantu negara untuk mencapai kesepakatan dalam kebijakan internasional, seperti Amnesty International, United Nations Children’s Fund (UNICEF), dan United Nations Fund For Population Activities (UNFPA).
- Multinational Corporations (MNCs): Perusahaan multinasional memiliki hubungan lebih dari satu negara, dimana perusahaan ini berkantor pusat di satu negara namun memiliki kantor cabang lebih dari satu negara, seperti Adidas, Nike, Exxon, KFC, dan lain-lain.
Aktor-aktor internasional di atas melakukan interaksi dengan aktor internasional lainnya. Negara sendiri menjadi alat interaksi yang memiliki berbagai tujuan seperti membentuk kerja sama dengan negara lain. Sebagai negara yang berdaulat, dalam melakukan hubungan dengan negara lain diperlukan untuk selalu menjaga beberapa nilai agar tidak merugikan warga negaranya.
Pada dasarnya, terdapat lima nilai sosial yang perlu dijaga, yaitu keamanan, kebebasan, ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan. Negara yang berdaulat harus memenuhi nilai-nilai dasar tersebut terhadap warga negaranya.
Kesimpulan
Ilmu hubungan internasional penting untuk dipelajari karena sistem negara modern yang memiliki kedaulatan masing-masing atas batas-batas wilayahnya telah terbentuk, sehingga membutuhkan ilmu yang dapat mengkaji tentang hal ini.
Selain itu, perang dunia yang terjadi hanya meninggalkan kerugian yang besar sehingga muncul keinginan untuk dapat mencegah terjadinya perang. Dalam hal ini, diperlukan ilmu yang dapat mengkaji fenomena global sehingga dapat diketahui apa yang perlu dilakukan untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan global yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan.
Jadi, itulah uraian penjelasan mengapa ilmu hubungan internasional begitu penting untuk dipelajari. Penjelasan di atas juga diharapkan bisa membantu kamu untuk mendapat gambaran secara garis besar hal-hal yang melatarbelakangi hadirnya ilmu hubungan internasional.
Sumber:
Farnsworth, D. N. (1988). International Relations: An Introduction. Chicago: Nelson-Hall
Goldstein, D. M., Shafritz, J. M., & Williams, P. (Eds.). (1999). Classic readings of International relations. Harcourt Brace College Publishers.
Mas’oed, M. (1990). Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES.
Minix, D. A., & Hawley, S. (1998). Global politics. West/Wadsworth.
Sørensen, G., Møller, J., & Jackson, R. H. (2022). Introduction to international relations: theories and approaches. Oxford University Press.