Mengenal Audit Secara Mendalam

Audit menjadi salah satu kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari pembuatan laporan keuangan. Pasalnya, audit merupakan proses sistematis yang bertujuan untuk meyakinkan jika laporan keuangan sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Untuk mempelajari mengenai proses audit memang harus dilakukan dari dasar guna mendapatkan pemahaman yang menyeluruh. Oleh karena itu, di bawah ini akan ada penjelasan terkait pengantar audit mulai dari definisi hingga etika profesional seorang auditor. Mari simak!

Definisi Audit

Definisi Audit
Sumber: Karolina Grabowska on Pexels

Audit adalah proses yang dilakukan untuk mendapatkan bukti dan evaluasi secara objektif, sistematis, mandiri, dan terdokumentasi. Proses audit ini dilakukan dengan tujuan untuk menentukan sejauh mana kriteria audit terpenuhi.

Arens et al. (2010) turut menjabarkan pengertian audit sebagai akumulasi serta evaluasi bukti mengenai informasi untuk ditentukan kesesuaian informasi tersebut dan kriteria yang ditetapkan.

Dari pengertian tersebut, audit yang dikaitkan dengan laporan keuangan berarti suatu proses sistematik yang dilakukan dengan membandingkan fakta dengan kriteria laporan keuangan. Dari proses tersebut nanti akan menghasilkan sebuah opini apakah laporan keuangan tersebut sudah sesuai dengan kriteria dan bebas dari salah saji material.

Sifat dari Audit

Berdasarkan penjelasan sebelumnya mengenai pengertian audit, terdapat dua hal penting yang membentuk konsep audit. Pertama, terdapat informasi dan kriteria, dan kedua adalah pengumpulan dan evaluasi bukti. Untuk melaksanakan kedua hal tersebut, diperlukan kemampuan analisis yang baik. Dengan demikian, audit memiliki sifat analitis.

Dalam mencocokkan informasi dengan kriteria yang ditetapkan, digunakan standar yang sesuai. Sebagai contoh, dalam audit laporan keuangan perusahaan, digunakan standar akuntansi yang berlaku. Setiap negara mungkin memiliki standar yang berbeda, seperti GAAP di Amerika dan PSAK di Indonesia. Standar perpajakan yang berlaku juga digunakan dalam audit perpajakan, sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan Indonesia.

Selanjutnya, audit memerlukan bukti audit sebagai dasar dalam pembuatan opini auditor. Bukti audit dapat berupa informasi yang terdapat dalam laporan keuangan maupun informasi lainnya. Namun, tidak semua informasi dapat dijadikan sebagai bukti audit. Menurut ISA 200, bukti audit harus memenuhi dua kriteria, yaitu cukup (sufficient) dan tepat (appropriate).

Cukup berkaitan dengan jumlah bukti audit yang diperlukan, sementara tepat berkaitan dengan relevansi dan keandalan bukti audit dalam mendukung kesimpulan yang menjadi dasar opini auditor. Bukti audit dapat berupa inspeksi, observasi, wawancara dan representasi, konfirmasi eksternal, perhitungan ulang, analisis data, uji ulang, dan lain sebagainya.

Dari dua hal penting tersebut, jelas terlihat bahwa penilaian auditor memegang peran penting, baik dalam pengumpulan informasi maupun penilaian terhadap bukti audit yang ditemukan. Oleh karena itu, seorang auditor harus memiliki kompetensi dan independensi yang tinggi dalam menjalankan analisisnya.

Etika Profesional Auditor

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Sementara, auditor merupakan suatu pekerjaan profesional yang sudah seharusnya memiliki kode etik yang mengaturnya. Berbagai lembaga telah mengeluarkan etika profesional auditor, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Contoh kode etik di luar negeri adalah kode etik profesi AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang terdiri dari empat bagian, yaitu prinsip etika profesi, peraturan etika, interpretasi atas peraturan etika, serta kaidah etika.

Sementara, untuk kode etik yang ada di Indonesia merupakan Kode Etik Akuntan Indonesia yang terdiri dari empat bagian seperti kode etik profesi AICPA, dengan beberapa prinsip, yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.

Quality Assurance dalam Audit

Assurance memiliki arti melindungi sesuatu dari hal yang pasti terjadi. Dalam hal lain, sering pula didapati istilah quality assurance. Quality assurance fokus pada jaminan kualitas suatu hal. Para ahli sepakat bahwa secara garis besar quality assurance berkaitan dengan fungsi pemantauan, pengujian, dan pemeriksaan atas suatu proses.

Dalam konteks audit, assurance merupakan suatu keyakinan dan kepastian yang disediakan oleh auditor terhadap suatu laporan keuangan. Dengan adanya assurance dari auditor, pengguna laporan keuangan akan lebih merasa yakin dan pasti akan informasi yang tersedia dalam laporan keuangan.

Professional Skepticism Auditor

Professional Scepticism
Sumber: Tima Miroshnichenko on Pexels

Professional skepticism merupakan suatu sikap yang mencakup pemikiran untuk selalu bertanya akan suatu hal, waspada dengan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan salah saji akibat kesalahan atau penipuan, serta penilaian kritis terhadap bukti audit. Seorang auditor harus selalu bertanya tentang suatu kejadian, terutama tentang mengapa suatu hal bisa terjadi, mengapa terjadi secara demikian.

Pertanyaan-pertanyaan itu dinilai penting untuk menggali informasi yang dibutuhkan dalam proses audit. Seorang auditor juga harus selalu waspada karena tujuan auditor adalah menilai laporan keuangan terhadap kepatuhannya dan salah saji material.

Hal ini hanya bisa dicapai jika auditor selalu bertanya akan suatu hal. Seorang auditor juga harus memberi penilaian yang kritis terhadap bukti audit. Ketika mencari suatu bukti audit, seorang auditor harus menilai dengan kritis apakah suatu informasi dapat menjadi bukti audit yang reasonable atau tidak.

Inilah kemampuan inti yang harus dimiliki oleh seorang auditor. Seseorang mungkin dapat menjalankan prosedur audit, tetapi auditor yang memiliki professional scepticismlah yang mampu menjalankan prosedur audit dan memberikan hasil sesuai.

Kesimpulan

Dalam konteks laporan keuangan, audit adalah suatu proses sistematis yang memberi keyakinan bahwa suatu laporan keuangan telah sesuai dengan standar pelaporan keuangan yang berlaku dan telah bebas dari salah saji material.

Untuk dapat melakukan proses audit, seorang auditor harus mengumpulkan bukti audit yang sufficient dan appropriate untuk bisa sampai pada suatu kesimpulan dan membuat opini. Oleh karena itu, seorang auditor harus memiliki professional scepticism dan menjunjung tinggi etika profesional yang dimilikinya.

Itulah penjabaran pengantar audit yang bisa menjadi gambaran umum seperti apa proses audit berlangsung. Selain itu, dari pengantar tersebut juga dijelaskan hal-hal yang berkaitan dengan etika yang harus dimiliki oleh auditor guna mencapai hasil yang terbaik.


Sumber:

Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2010). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach Thirteenth Edition.. Jakarta: Erlangga.

KBBI. Definisi Etika. Diakses pada tanggal 30 Desember 2016, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/etika.

International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB). (2007). ISA 200: Overall objectives of the independent auditor and the conduct of an audit in accordance with international standards on auditing.

ISA 500, Audit Evidence.

ISO 9000:2005(en), Quality management systems — Fundamentals and vocabulary.

Artikel Terbaru

Avatar photo

Wasila

Lulusan Sastra Inggris, UIN Sunan Ampel Surabaya yang saat ini berkecimpung di dunia penerjemahan. Disela-sela kesibukan menerjemah, juga menulis artikel dengan berbagai topik terutama berhubungan dengan kebudayaan.

Tulis Komentar Anda

Your email address will not be published. Required fields are marked *