Oleh: Andhika Wahyudiono, Dosen UNTAG Banyuwangi
Platform Tiktok Shop, yang berasal dari Tiongkok, telah menjadi topik pembicaraan yang sangat penting di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Mereka merasa tertekan oleh hadirnya Tiktok Shop, yang dianggap telah merusak ekosistem bisnis mereka secara signifikan. Dampak dari masuknya platform ini menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat potensi dampaknya terhadap perekonomian dan pelaku usaha kecil di Indonesia.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menunjukkan bahwa para pelaku usaha kecil di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop. Ancaman terhadap UMKM menjadi semakin nyata, dengan adanya dugaan pelanggaran regulasi perdagangan elektronik di Indonesia yang melibatkan Tiktok Shop.
Salah satu permasalahan mendasar adalah bahwa Tiktok saat ini tidak memiliki Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (PSA) atau Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A), yang seharusnya menjadi bagian dari regulasi yang mengatur platform seperti ini. Secara teknis, Tiktok Shop melanggar aturan dengan melakukan transaksi langsung, termasuk menyediakan fasilitas pembayaran, yang seharusnya tidak diperbolehkan oleh regulasi yang berlaku.
Masalah utama lainnya adalah ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis. Model bisnis Tiktok Shop yang mengutamakan harga murah dapat merugikan pelaku bisnis lokal dan menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal, menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
Selain itu, keterlambatan pembayaran kepada UMKM oleh Tiktok Shop merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan bagi pelaku UMKM yang bergantung pada pendapatan mereka dari penjualan online. Terlebih lagi, masuknya produk impor yang bersaing dengan produk dalam negeri dapat mengancam eksistensi UMKM yang mencoba bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah penting yang perlu diambil. Pertama-tama, diperlukan pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap Tiktok Shop. Pemerintah harus lebih aktif dalam mengawasi dan mengatur platform ini, terutama dalam hal perizinan usaha dan pemenuhan regulasi yang berlaku. Ini termasuk memastikan bahwa Tiktok Shop tidak melakukan transaksi langsung dan menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, penting untuk mewujudkan keadilan dalam persaingan bisnis. Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform sosial commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan mendukung pertumbuhan UMKM.
Terakhir, pemberdayaan UMKM juga menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini. Pelatihan dan dukungan dalam menjalankan bisnis secara online perlu disediakan untuk membantu UMKM bersaing dengan lebih efektif di ekosistem digital yang terus berkembang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UMKM Indonesia dapat tetap berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah.
Perkembangan teknologi dan ekonomi digital merupakan dinamika yang telah menjadi bagian tak terhindarkan dalam perekonomian global saat ini. Meskipun demikian, dalam menghadapinya, pemerintah dan para pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa perkembangan ini tidak merugikan ekonomi kecil, tidak melanggar regulasi yang berlaku, dan tidak mengorbankan produk-produk nasional.
Hal ini menjadi sangat penting mengingat peran signifikan yang dimainkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia. UMKM bukan hanya menjadi penyumbang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara, tetapi juga merupakan tulang punggung ekonomi dengan memberikan lapangan kerja bagi jutaan penduduk Indonesia.
Ketika platform seperti Tiktok Shop muncul dan mengganggu ekosistem bisnis yang ada, terutama UMKM, maka perlu adanya respons yang tegas dan bijak. Para pelaku UMKM telah mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan karena persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop. Ancaman terhadap UMKM bukanlah sekadar isu kecil, melainkan isu yang memiliki dampak serius pada ekonomi nasional.
Penting untuk mencatat bahwa dalam situasi seperti ini, keseimbangan antara inovasi dan perlindungan kepentingan UMKM harus dicapai. Seiring dengan perkembangan teknologi, regulasi yang ada perlu disesuaikan agar dapat mengatur dengan baik praktik bisnis yang terjadi di platform-platform digital seperti Tiktok Shop. Hal ini termasuk dalam hal perizinan usaha dan pemenuhan regulasi yang berlaku.
Selain itu, penting untuk mengatasi ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis yang muncul akibat praktik bisnis yang mengutamakan harga murah dalam jangkauan global. UMKM yang seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka harus dilindungi agar pertumbuhan ekonomi dalam negeri tetap berkelanjutan.
Tidak hanya itu, masalah keterlambatan pembayaran kepada UMKM oleh platform digital seperti Tiktok Shop juga harus segera diatasi. Keterlambatan pembayaran ini dapat menyebabkan ketidakstabilan keuangan bagi pelaku UMKM yang bergantung pada pendapatan mereka dari penjualan online.
Pemberdayaan UMKM dengan pelatihan dan dukungan dalam menjalankan bisnis secara online juga menjadi langkah yang krusial. Meningkatkan kualitas dan kemampuan UMKM dalam beradaptasi dengan era digital adalah kunci untuk memungkinkan mereka bersaing dengan lebih efektif di ekosistem digital yang semakin berkembang.
Dalam menghadapi tantangan dari Tiktok Shop dan platform sejenisnya, Indonesia harus menjaga keberlanjutan ekonomi nasional sambil memastikan bahwa UMKM tetap menjadi pemain yang kuat dalam perekonomian. Dengan berbagai langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat menghadapi perubahan ekonomi global dengan lebih baik dan melindungi kepentingan UMKM serta ekonomi nasional secara keseluruhan.