Daftar Isi
Realisme dan neo-realisme adalah dua teori lainnya yang ada dalam ilmu hubungan internasional. Teori-teori ini mulanya muncul akibat kritik bagi kaum liberal dan terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu hubungan internasional itu sendiri. Kemudian, apakah ada perbedaan antara teori realisme dan neo-realisme? Mari cari tahu lewat penjelasan berikut.
Realisme
Teori realisme dalam hubungan internasional pertama kali muncul sebagai tanggapan terhadap pandangan kaum liberal yang dianggap terlalu optimis dan utopis dalam merencanakan perdamaian dunia. Beberapa tokoh penting dalam pengembangan teori realisme ini antara lain E. H. Carr dan Hans Morgenthau. Kritik utama yang diungkapkan oleh Carr, seperti yang terdokumentasi dalam bukunya “The Twenty Years’ Crisis” pada tahun 1939, adalah bahwa kaum liberal terlalu fokus pada cita-cita idealistik mereka dan kurang mempertimbangkan realitas yang ada.
Carr menganggap bahwa sebuah ilmu politik internasional haruslah berdasarkan pada pengamatan atas peristiwa-peristiwa yang sebenarnya terjadi, bukan hanya berlandaskan pada harapan-harapan idealistik semata. Dia menekankan bahwa sejarah peristiwa-peristiwa sejak tahun 1931 menunjukkan bahwa realitas hubungan internasional jauh dari cita-cita damai yang diimpikan.
Hans Morgenthau, dalam pandangan realis, menganggap bahwa dasar hubungan internasional adalah sifat dasar manusia yang cenderung egois dan hanya mementingkan diri sendiri. Kaum realis melihat manusia sebagai makhluk yang berorientasi pada kekuasaan. Mereka juga memiliki pandangan pesimistis tentang sifat manusia dan meyakini bahwa konflik adalah unsur yang tak terhindarkan dalam hubungan internasional.
Dalam pandangan kaum realis, hubungan internasional dipenuhi dengan sifat konfliktual. Di sini, negara-negara akan melakukan segala cara, termasuk perang, untuk memaksimalkan kepentingan nasional mereka. Bagi mereka, perang adalah salah satu cara penyelesaian dari berbagai masalah internasional.
Konsep keseimbangan kekuasaan (balance of power) juga menjadi sentral dalam pandangan realis. Keseimbangan kekuasaan merupakan kondisi di mana tidak ada kekuatan tunggal yang mendominasi dunia, dan hal ini dianggap sebagai jaminan perdamaian dunia. Anarki internasional, di mana tidak ada otoritas pusat yang mengatur negara-negara, juga memainkan peran penting dalam sistem internasional yang dipandang oleh kaum realis.
Aktor utama dalam pandangan realis adalah negara, dan kaum realis kurang mempertimbangkan peran organisasi internasional atau aktor non-negara dalam hubungan internasional. Mereka berpegang pada asumsi bahwa negara adalah aktor sentral yang mengejar kepentingan nasionalnya.
Selain kepentingan nasional, power (kekuasaan) juga menjadi fokus penting dalam pandangan kaum realis. Mereka meyakini bahwa memiliki kekuasaan adalah kunci untuk mencapai kepentingan nasional. Namun, dalam usaha mencapai kepentingan tersebut, konflik dengan negara lain seringkali tak terhindarkan.
Dalam usaha melindungi kepentingan keamanan nasional dari ancaman negara lain, military power (kekuatan militer) menjadi aspek yang sangat penting dalam pandangan realis. Bagi mereka, keamanan nasional adalah prioritas utama, dan sistem internasional serta kebijakan negara harus dirancang untuk mencapainya.
Dengan demikian, teori realisme memandang kepentingan nasional dan keamanan nasional sebagai prioritas utama yang harus diupayakan dalam hubungan internasional.
Neo-Realisme
Kenneth Waltz adalah pencetus neo-realisme yang menuangkan pemikirannya dalam buku Theory of International Politics pada tahun 1979. Teori ini merupakan usaha perombakan dari teori realisme. Menurut Waltz, teori hubungan internasional harus fokus terhadap struktur sistem, perubahan sistem, unit-unit yang berinteraksi dan kesinambungan.
Manusia sebagai pengendali kebijakan sangat berpengaruh terhadap sistem internasional. Jika manusia benar dalam membuat kebijakan maka sistem internasional akan berjalan dengan baik, begitu juga sebaliknya. Oleh sebab itu, neo-realisme juga sering disebut sebagai realisme struktural.
Perbedaan antara realisme dan neo-realisme dapat dilihat dari aktor. Dalam realisme, hanya negara yang dianggap sebagai aktor utama, sedangkan neo-realisme menganggap sistem internasionallah yang menjadi aktornya.
Sehingga tidak hanya negara, tetapi juga non-state actor yang memiliki peran di dalam hubungan internasional. Non-state aktor bisa berupa Intergovernmental Organizations (IGOs), Nongovernmental Organizations (NGOs), dan Multinational Corporations (MNCs).
Kaum neo-realis percaya akan kerjasama antar negara atau non-state actor, terutama terkait dengan interdependensi ekonomi antar negara. Hal ini dikarenakan kerjasama dengan menghadirkan liberalisasi ekonomi adalah cara terbaik untuk mewujudkan kepentingan nasional dari tiap-tiap negara.
Perbedaan asumsi antara Realisme dengan Neo-Realisme
No. | Realisme | Neo-Realisme |
1 | Sistem internasional berdasarkan anarki internasional | Sistem internasional berdasarkan pengendali kebijakan |
2 | Negara adalah aktor utama | Negara bukan hanya satu-satunya aktor, mengakui aktor selain negara |
3 | Tidak percaya dengan adanya kerja sama dengan negara lain | Kerja sama adalah cara terbaik untuk mencapai kepentingan nasional |
Kesimpulan
Teori realisme dan neo-realisme hadir agar dapat mengkaji fenomena global yang terjadi. Pada awal perang dunia II, realisme menjadi teori yang dominan karena dapat menjawab permasalahan yang terjadi saat itu. Namun sesuai perkembangan zaman, hubungan internasional tidak dapat dikaji hanya dengan satu teori saja.
Maka muncul berbagai teori baru, seperti neo-ralisme. Perlu diketahui bahwa tidak ada teori yang benar atau salah dalam hubungan internasional. Hanya saja, teori mana yang sesuai untuk mengkaji fenomena global yang terjadi.
Jadi, itu dia dua teori yang cukup dominan dalam ilmu hubungan internasional. Meski kedua teori tersebut memiliki kemiripan, namun ternyata ada perbedaan dari segi aktor, kerja sama, dan dasar sistem internasionalnya.
Sumber:
Burchill, S., & Linklater, A. (2019). Teori-teori Hubungan Internasinal. Nusamedia.
Minix, D. A., & Hawley, S. (1998). Global politics. St. Paul, MN.: West Pub.
Pettiford, L., & Sari, D. D. S. (2009). Hubungan Internasional: Perspektif dan Tema. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sørensen, G., Møller, J., & Jackson, R. H. (2022). Introduction to international relations: theories and approaches. Oxford university press.