Pada dasarnya, konsep dasar dalam ilmu hubungan internasional tidak hanya terbatas pada diplomasi, globalisasi, dan regionalisme saja. Melainkan masih ada konsep dasar lainnya yang perlu dipahami yaitu foreign policy, dependence, dan interdependence. Apakah maksud dari ketiga konsep dasar tersebut? Yuk cari tahu dengan menyimak penjelasan di bawah ini.
Foreign Policy
Konsep dasar hubungan internasional memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan hubungan antar negara. Foreign policy atau kebijakan luar negeri, seperti yang diuraikan oleh Mark R. Amstutz, merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara, baik yang bersifat eksplisit maupun implisit, untuk mencapai kepentingan nasional di luar wilayah negara itu sendiri.
Dalam konteks ini, ada tiga poin kunci yang dapat diidentifikasi dalam kebijakan luar negeri. Pertama, kebijakan ini dibuat oleh pemerintah negara tersebut. Kedua, tujuan utamanya adalah mencapai kepentingan nasional. Dan ketiga, cakupan kebijakan ini mencakup berbagai aspek hubungan internasional.
Dalam perspektif lain yang diungkapkan oleh Kegley dan Wittkopf, kebijakan luar negeri dapat diartikan sebagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memiliki kewenangan dalam urusan internasional, dengan tujuan mencapai kepentingan dan tujuan nasional.
Menurut pandangan mereka, untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam kebijakan luar negeri, harus ada nilai-nilai dan alat yang menjadi dasar bagi perumusan tujuan negara. Kebijakan luar negeri juga dapat didefinisikan sebagai panduan rencana dan perilaku pemerintah dalam menjalankan hubungan dengan berbagai aktor internasional.
Dependence
Dependence atau yang biasa disebut dengan ketergantungan menjadi salah satu konsep dasar dalam hubungan internasional. Dependence sendiri merupakan salah satu teori dalam strukturalisme atau neo-marxisme. Strukturalisme beranggapan bahwa beberapa negara maju mengekploitasi negara miskin untuk mencapai kepentingan mereka.
Negara liberal mengajarkan sistem kapitalis pada negara miskin dengan tujuan untuk menjauhkan mereka dari sistem komunis. Negara-negara miskin tersebut kemudian dipengaruhi untuk melakukan perdagangan bebas yang dapat meningkatkan kesejahteraan negara mereka. Namun sayangnya, negara-negara miskin menjadi tergantung pada negara liberal karena pasar mereka terbatas pada negara-negara besar saja.
Selain itu, teori ketergantungan juga mengkritisi teori modernisasi. Dalam teori modernisasi, negara-negara barat yang sudah maju merupakan contoh dalam pembangungan. Negara-negara miskin mengalami hambatan dalam pembangunan disebabkan oleh faktor-faktor yang terdapat di dalam negara miskin itu sendiri.
Oleh sebab itu, mereka harus menghapus faktor-faktor internal tersebut kemudian mencontoh negara barat. Setelah negara miskin mencontoh negara barat, kenyataannya mereka mendapatkan masalah perekonomian seperti inflasi dan hutang yang tinggi.
Teori ketergantungan menjawab apa yang menyebabkan kegagalan tersebut. Terdapat hubungan yang tidak seimbang antara negara maju dan miskin sehingga negara miskin mengalami kesulitan untuk berkembang.
Menurut teori ketergantungan, permasalahan pembangunan yang terjadi di negara-negara miskin bukan karena faktor internal seperti yang disebutkan oleh teori modernisasi, melainkan faktor eksternal. Faktor eksternal yang dimaksud yaitu antara negara maju dan negara miskin terdapat hubungan yang tidak sejajar atau intervensi yang dilakukan oleh negara maju pada negara miskin.
Theotonio Dos Santos berpendapat bahwa ketergantungan merupakan suatu hubungan antara negara maju dan miskin yang tidak seimbang dalam pembangunan. Santos beranggapan bahwa kemajuan yang terjadi pada negara miskin terjadi hanya karena adanya ekspansi ekonomi dari negara maju dengan sistem kapitalisnya.
Jika negara maju mengalami hal-hal yang negatif, maka hal negatif ini akan dirasakan oleh negara miskin juga. Sedangkan jika negara miskin yang mengalami hal negatif, dampak tersebut belum tentu dirasakan juga oleh negara maju. Hal ini lah yang disebut dengan hubungan yang tidak imbang, dampaknya akan dirasakan berbeda pada masing-masing negara.
Interdependence
Interdependensi atau yang biasa disebut dengan saling ketergantungan merupakan hal yang tidak bisa dilepaskan dari hubungan internasional. Interdependensi sendiri muncul dari teori neoliberalisme. Bagi kaum neoliberal, interdependensi dapat membuat hubungan internasional menjadi lebih kooperatif sehingga menguntungkan masing-masing pihak.
Karakteristik dari interdependensi adalah hubungan timbal balik antar negara yang berbeda. Awal kehadiran interdependensi tentunya tidak lepas dari kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam menjaga perdamaian dunia.
Terdapat beberapa negara yang keluar dari LBB seperti Jerman karena tidak mendapatkan keuntungan yang diharapkan dari institusi tersebut. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat aktor mau terlibat dalam kerja sama dan institusi.
Berdasarkan hal tersebut, kaum neoliberal beranggapan bahwa sebuah institusi harus bisa menghadirkan incentive secara jelas. Yang dimaksud dengan incentive disini adalah perkiraan keuntungan yang bisa didapat jika bergabung dan kerugian jika tidak bergabung atau bahkan jika keluar dari institusi.
Interdependensi akan terwujud jika insentif-insentif tersebut dapat terpenuhi. Menurut kaum neoliberal, interdependensi ini merupakan sebuah keberhasilan yang mencerminkan perdamaian. Mohtar Mas’oed mendefinisikan interdependensi sebagai hubungan atau pertukaran antarnegara dimana pemerintah dari masing-masing pihak ikut terlibat sehingga muncul interdependensi.
Terdapat dua dimensi dalam hubungan internasional, yaitu sensitivity dan vulnerability atau kerentanan. Sensitivity yang dimaksud adalah tingkat sensitivitas suatu negara pada perubahan yang terjadi di negara lain. Sedangkan, vulnerability adalah biaya yang muncul sebagai reaksi negara pada perubahan di negara lain.
Kesimpulan
Kebijakan luar negeri (foreign policy), dependensi, dan interdependensi menjadi konsep dasar dalam hubungan internasional. Untuk dapat melakukan suatu hubungan dengan aktor internasional, suatu negara memerlukan adanya kebijakan luar negeri yang dapat menjadi pedoman negara dalam berperilaku dan bertindak.
Dengan adanya hubungan antarnegara, negara menjadi bergantung (dependensi) dan saling ketergantungan (interdependensi) dengan negara lain. Namun sayangnya, ketergantungan (dependency) yang biasanya searah hanya manguntungkan satu pihak saja. Sedangkan interdependensi, sering dikaitkan dengan hubungan yang positif karena menguntungkan masing-masing pihak.
Sekian penjelasan tentang tiga konsep dasar dalam hubungan internasional. Ketiga konsep tersebut tidak bisa dilepaskan dari hubungan antarnegara. Sehingga penting pula untuk dipahami akan nilai-nilai kepentingannya.
Sumber:
Agung, A., Perwita, B., & Yani, Y. M. (2006). Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Donnelly, J,. & Burchill, S. (2005). Theories of International Relations. New York: Palgrave Macmillan.
Griffiths, M., & O’Callagan, T. (2002). International Relations: The Key Concepts. London & New York.
Hettne, B. (2001). Teori Pembangunan dan Dunia Ketiga. Jakarta: Gramedia
Jemadu, A. (2008). Politik Global dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Moas’oed, M. (1990). Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi Dictionary. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES
Santos, T. D. (1970). The structure of dependence. The american economic review, 60(2), 231-236.
Steans, J., & Pettiford, L. (2009). Hubungan Internasional: Perspektif dan Tema. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.