Halo semuanya, kita kembali lagi di mata pelajaran IPS ya! Belajar hari ini mengenai perkembangan pendidikan Indonesia menuju negara maju. Apakah pendidikan kita dari dulu sampai sekarang tetap sama? Tentu saja tidak, untuk lebih jelasnya mari kita pelajari bersama ya.
Daftar Isi
Pengertian Perkembangan Pendidikan
Perkembangan artinya berubah menjadi lebih baik. Sehingga memiliki arti proses perubahan dan transmisi ilmu pengetahuan, budaya, dan keterampilan menjadi lebih modern dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan lingkungannya.
Baca juga: Perkembangan Politik Indonesia Menuju Negara Maju
Perkembangan Pendidikan Awal Kemerdekaan
Perkembangan pendidikan Indonesia dimulai dari awal kemerdekaan. Menteri pendidikan pertama saat itu Ki Hajar Dewantara yang langsung mengeluarkan Instruksi Umum berisi tentang upayanya untuk membuang sistem pendidikan yang masih lekat dengan pendidikan kolonial dan digantikan dengan pendidikan gerakan patriotisme. Sehingga pada tahun 1947 dibuatlah Rentjana Peladjaran Kurikulum 1947.
Tujuan pendidikan pada masa awal kemerdekaan ialah mendidik warga negara yang patriot dan sejati. Pelajaran yang diajarkan berupa watak, kesadaran manusia dalam bernegara, kesenian serta pendidikan jasmani. Buku-buku yang digunakan sebagai referensi pada saat itu adalah buku terjemahan dari bahasa Belanda.
Pada masa itu, jenjang sekolah juga cukup berbeda sehingga yang pertama pendidikan rendah, kedua sekolah menengah pertama dan ketiga sekolah menengah tinggi.
Perkembangan Pendidikan Masa Orde Lama
Pada masa orde lama pemerintahan ingin membangun masyarakat yang kuat melalui pendidikan. Kebijakan pendidikan disesuaikan dengan tujuan negara yaitu pendidikan sosialisme. Paham sosialisme ini memiliki arti bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan tanpa dinilai dari kelas sosial masyarakat. Sehingga lahirlah mata pelajaran Civics atau ilmu kewarganegaraan yang pada waktu itu diajarkan di tingkat SMP dan SMA.
Adapun tujuan dari pendidikan masa orde lama dapat dilihat pada pasal 3 dan 4.
Kalau disimpulkan sih di Pasal 3 berisi mengenai tujuan pendidikan Indonesia yang harusnya memberikan pengajaran terhadap manusia agar menjadi manusia susila yang cakap serta menjadi warga negara yang demokratis selain itu juga manusia yang bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat.
Pasal 4 sendiri berisi mengenai asas-asas yang wajib berada di dalam pendidikan. Pendidikan dan pengajaran Indonesia ini harus berdasarkan asas Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia serta kebudayaan bangsa Indonesia.
Kebijakan penting pada masa orde lama yang bisa kita rasakan hingga kini adalah pembentukan universitas tiap provinsi. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas peluang rakyat Indonesia untuk mengenyam pendidikan tinggi. Selain pembangunan universitas, pemerintah Indonesia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenyam pendidikan di luar negeri. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya mengembangkan negara dengan pendidikan yang telah didapatkan.
Perkembangan Pendidikan Masa Orde Baru
Pendidikan pada masa orde baru ini mengusung ideologi keseragaman. Pada saat itu sudah dimulai penyeragaman dalam hal seleksi tingkat intelektualitas siswa dengan UMPTN dan EBTANAS. Motto pendidikannya yaitu “membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia”.
Pendidikan pada masa ini masih saja ditemukan kekurangan. Kekurangan tersebut ditemukan setelah adanya proyek penilaian nasional pendidikan pada tahun 1969-1970. Masalah pendidikan yang ditemukan yaitu kurangnya pemerataan, mutu pendidikan, relevansi efisiensi pendidikan.
Dengan permasalahan tersebut akhirnya negara Indonesia membentuk Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (BP3K). Untuk mengatasi permasalahan pendidikan Menteri Wardiman Djojohadiningrat membuat wacana pendidikan “link and match“.
Perkembangan pendidikan pada masa orde lama terpengaruh dengan sistem politik yang ada sehingga kebijakan pendidikan dilakukan secara sentralistis. Sekolah tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan proses pembelajaran. Selain itu kebijakan lain pada masa Orde Baru diarahkan pada adalah adanya penyeragaman. Penyeragaman ini berupa adanya seragam yang berbeda tiap jenjang, tidak diperbolehkan adanya perbedaan pendapat dan hanya ada wadah tunggal untuk organisasi sosial yang ada di masyarakat.
Berbagai kebijakan yang sentralistik ini ternyata tidak bisa memberantas adanya buta huruf di Indonesia. Akhirnya pada 16 Agustus 1978 diluncurkan pembentukan kelompok belajar. Serta pada 2 Mei 1984 dicanangkan wajib belajar 9 tahun dan dibukan program SD Inpres untuk daerah terpencil di seluruh daerah Indonesia.
Baca juga: Mobilitas Penduduk Indonesia
Perkembangan Pendidikan Masa Reformasi
Pada masa reformasi inilah kebijakan pendidikan Indonesia bersifat reformatif dan revolusioner. Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetensi serta pelaksanaan pendidikan yang berubah menjadi desentralistik.
Pendidikan di masa reformasi ini menjalankan amanat UUD 1945 dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya prioritas anggaran pendidikan minimal 20% dari anggaran pendapatan belanja negara.
Pembagian anggaran pada pendidikan ini ternyata didasari oleh UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Hal ini juga dibantu oleh UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah dengan pendidikan. Bentuk dari pengembangan tahap lokal ini adalah pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”.
Selain itu, untuk mengimbangi kebutuhan akan peningkatan sumber daya manusia, pemerintah membuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Beberapa tahun kemudian pada tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional bahwasannya pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana.
Terencana ini diwujudkan dengan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik aktif dalam mengembangkan potensi diri guna memiliki kekuatan spiritual yang kuat, pengendalian diri yang baik, kepribadian unggul, cerdas, memiliki akhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan bagi diri, bangsa dan Negara.
Hal ini juga didukung oleh Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional mengenai tenaga profesional. Guru dan dosen dianggap sebagai tenaga profesional. Guru dan dosen sebagai pengajar memiliki visi untuk terwujudnya pembelajaran yang sesuai dengan prinsip profesionalitas pengajar. Hal ini dikarenakan semua warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Berlanjut pada tahun 2005, Presiden SBY kala itu mengembangkan pendidikan dengan mencanangkan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masih eksis hingga kini! Program BOS ini seperti apa?
Isi dari kegiatan Program BOS adalah memberikan bantuan keuangan kepada sekolah yang diharapkan nantinya akan mengembangkan fasilitas, sarana dan prasarana sekolah secara menyeluruh. Selain untuk mengembangkan fasilitas diharapkan bantuan ini dapat mengurangi biaya untuk masuk sekolah. Lalu pada tahun 2006 di bulan Juni dikeluarkan buku BOS. Coba cek buku kalian yang terdahulu, apakah ada logo BOS?
Kurikulum 2006 selanjutnya diubah menjadi kurikulum 2013. Nah sekarang kalian sedang merasakan kurikulum ini. Apa sih yang menjadi pembeda antara kurikulum 2006 dan 2013? Sebenarnya perbedaannya tidak banyak, hanya pengembangan dari kurikulum 2006 dan memiliki fokus pada pendidikan karakter.
Kurikulum 2006 lebih fokus terhadap hasil nilai pada pengetahuan sedangkan di kurikulum 2013 penilaian kompetensi tidak hanya dalam pengetahuan tetapi juga kompetensi sikap, keterampilan serta soft/hard skill siswa. Jadi bagaimana kamu yang merasakan 2013 ini? Apakah sudah sesuai? Yang dinilai tidak hanya pengetahuan saja kan?
Baca juga: Perkembangan Kebudayaan Indonesia Menuju Negara Maju
Pemahaman Akhir
Perkembangan pendidikan Indonesia menuju negara maju adalah bahwa pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan dari masa ke masa. Sejak awal kemerdekaan hingga masa reformasi, berbagai kebijakan pendidikan telah diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan zaman.
Pada masa awal kemerdekaan, pendidikan berfokus pada pembentukan warga negara yang patriotik dan sadar akan identitas bangsa. Selanjutnya, pada masa orde lama, pemerintahan ingin membangun masyarakat yang kuat melalui pendidikan sosialisme, di mana setiap orang berhak mendapatkan pendidikan tanpa memandang kelas sosial. Pada masa orde baru, pendidikan mengalami penyeragaman dan penerapan ideologi keseragaman, dengan penekanan pada pendidikan politik. Akhirnya, masa reformasi menghadirkan kebijakan pendidikan yang bersifat reformatif dan revolusioner, dengan penerapan kurikulum berbasis kompetensi dan pendekatan desentralistik.
Selama proses perkembangan ini, pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan, seperti peningkatan akses dan kesempatan pendidikan, pembangunan universitas di setiap provinsi, serta peningkatan kualitas pendidikan melalui kurikulum yang relevan dan pendekatan pembelajaran yang lebih efektif.
Namun, meskipun telah mencapai kemajuan, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti pemerataan akses pendidikan, kualitas guru dan tenaga pendidik, serta peningkatan mutu dan relevansi kurikulum. Oleh karena itu, upaya terus dilakukan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pendidikan Indonesia agar dapat mencapai tujuan menjadi negara maju melalui penguatan sektor pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan perkembangan zaman.
Kalian sudah belajar mengenai perkembangan pendidikan di Indonesia ya. Di masa pandemi ini meskipun sekolah dilaksanakan di rumah jangan lupa untuk tetap semangat dalam menuntut ilmu!
Sumber:
Fadli, M. R., & Kumalasari, D. (2019). Sistem Pendidikan Indonesia Pada Masa Orde Lama (Periode 1945-1966). AGASTYA: JURNAL SEJARAH DAN PEMBELAJARANNYA, 9(2), 157-171.
Hartono, Y. (2016). Pendidikan Dan Kebijakan Politik (Kajian Reformasi Pendidikan Di Indonesia Masa Orde Lama Hingga Reformasi). AGASTYA: JURNAL SEJARAH DAN PEMBELAJARANNYA, 6(01), 35-45.